LHOKSEUMAWE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhoksemawe Menanggapi pemberitaan yang memuat Penilaian yang cukup Membingungkan di yang telah diberita sebuah media Online adanya warga Binaan Mengikuti Festival Leterasi yang berlangsung di kantor dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Lhoksemawe.
perlakuan khusus terhadap narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhoksemawe pihak Lapas Kelas IIA Lhoksemawe menyampaikan sanggahan dan klarifikasi atas informasi yang beredar.
Menanggapi hal tersebut Menurut keterangan Kalapas Kelas IIA Lhoksemawe Bapak Irhammuddin kepada media online 339 Rabu (04/11/2026) Pihak Lapas kelas IIA Lhoksemawe menegaskan bahwa pelibatan warga binaan dalam kegiatan Festival Leterasi merupakan bagian dari dari program pembinaan kemandirian yang dijalankan pihak lapas, pelaksanaan pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam Keterangannya Irhammuddin menjelaskan bahwa keikutsertaan Lapas Lhoksemawe dalam kegiatan Festival Leterasi bukan sekedar memamerkan produk hasil karya warga binaan tetapi juga memperkenalkan proses pembinaan yang bertujuan membentuk keterampilan dan mempersiapkan warga binaan kembali ketengah masyarakat Setiap perlakuan warga binaan, termasuk narapidana perkara korupsi, tetap berada dalam pengawasan petugas dan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.
Klarifikasi tersebut telah Melalui penilaian dan pertimbangan kalapas kelas IIA Lhoksemawe Irhammuddin menyebut kan warga binaan yang dilibatkan sebagai representasi sekaligus duta produk (brand ambassador) telah melalui proses penilaian dan pertimbangan secara berjenjang disampaikan.
Menurutnya, Warga binaan tersebut telah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak tercatat dalam Register F, telah mengikuti asesmen, serta dinilai memenuhi persyaratan berdasarkan rekomendasi anggota sidang Tim pengamat Permasyarakatan (TPP).
Pelibatan tersebut, lanjut nya juga tetap memperhatikan ketentuan pengamanan dan tata tertib diantaranya, warga binaan wajib menggunakan pakaian warga binaan, mendapatkan pengawalan petugas,serta tidak diperkenankan meninggal kan area festival.
Selama acara berlangsung warga binaan tersebut turut memperagakan secara langsung proses pengelolaan keripik yang merupakan salah satu produk hasil pembinaan kemandirian lapas kelas IIA Lhoksemawe.











