Usai Serahkan Bantuan Kebakaran, Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Sidak Kantor KPHP Tungkal Gubernur Jambi Sisir Lokasi Kebakaran di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Ikut Turun Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Kasi Intel Kasrem 042/Gapu dan Komandan Kodim 0420/Sarko Klafikasi Lapas kelas IIA Lhoksemawe Terkait Warga Binaan Mengikuti Festival Leterasi Sudah Sesuai SOP Bapemperda DPRD Muaro Jambi Godok Dua Ranperda

Home / Berita

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Bapemperda DPRD Muaro Jambi Godok Dua Ranperda

MUARO JAMBI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Muaro Jambi mulai menggodok dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Ranperda tentang Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an di Kabupaten Muaro Jambi.

Anggota Bapemperda DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PKB, Sulaini, mengatakan saat ini pembahasan masih berada pada tahap awal. Bapemperda bersama tim ahli tengah mendiskusikan substansi dan merumuskan _materi dan muatan peraturan yang akan diakomodir dalam naskah Ranperda tersebut pada (3/10/2026).

“Untuk sekarang masih _tahapan_ diskusi dengan tim ahli untuk merumuskan naskah dan dokumen Ranperda. Tahapan selanjutnya _akan dilaksanakan konsultasi publik dan akan dibahas secara internal di legislatif bersama pihak eksekutif yang masuk dalam subjek Ranperda,” ujar Sulaini.

Dalam proses berikutnya, kata dia, DPRD dapat membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas dan menyusun Ranperda hingga menjadi peraturan daerah.

Bapemperda DPRD Muaro Jambi dalam pembahasan tersebut di antaranya dihadiri Ketua Bapemperda Ali Mustika, Wakil Ketua Sartono BE, serta anggota Sulaini dan Ambo Tuo.

BACA LAINNYA  Sekda Tanjab Barat Ultimatum PPPK Paruh Waktu: 2027 Kinerja Tak Baik, Kontrak Tak Diperpanjang!

Sulaini menjelaskan, Ranperda tentang Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an disusun karena masih terdapat warga Muaro Jambi yang belum memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah nantinya diharapkan memiliki tanggung jawab yang lebih jelas dalam meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an masyarakat.

Pola yang tengah dirumuskan adalah penguatan pembelajaran di jalur pendidikan formal, khususnya pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA: jika tidak menyalahi regulasi yang ada) melalui mata pelajaran muatan lokal.

“Ranperda ini berangkat dari masih banyaknya warga yang belum bisa membaca Al-Qur’an. Kita ingin ada tanggung jawab pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an masyarakat Muaro Jambi,” kata Sulaini.

Menurut dia, regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi mampu memberikan arah yang jelas terhadap program pemerintah daerah dalam pemberantasan buta aksara Al-Qur’an.“Karena ini menyangkut generasi muda kita, tentu harus dipikirkan bagaimana pola pembelajarannya, siapa yang terlibat dan bagaimana pemerintah daerah memberikan dukungan. Semuanya sedang kita rumuskan bersama tim ahli,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Gandeng Petrochina, IGI dan Komunitas Literasi, BPBD Gelar Sosialisasi dan Simulasi SAB Bagi Pelajar di Betara

Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diarahkan untuk memberikan perlindungan yang lebih konkret kepada petani, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan yang dapat mengganggu produksi pertanian.

pertanian.

Sulaini mengatakan salah satu perhatian utama adalah bagaimana mencegah petani mengalami gagal panen.

“Pertama, kita ingin mencegah jangan sampai upaya produksi petani mengalami gagal panen. Kemudian sarana produksi (Saprodi: bibit, pupuk, dll) dan sarana pertanian (Saprotan: alat dan mesin pertanian) terpenuhi. Yang ketiga, sarana dan prasarananya (jalan, jembatan dan irigasi) secara bertahap harus dicukupkan,” katanya.

Ia menilai perlindungan terhadap petani tidak cukup hanya berbicara mengenai produksi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan dukungan sarana, prasarana, serta kebutuhan produksi tersedia secara bertahap sesuai kemampuan daerah.

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Masyarakat Terdampak Kekeringan, Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih ke Desa Danau Lamo

Berita

Tiga Hal Yang Disampaikan Kapolsek Simpang Ulim Saat Menjadi Pembina Upacara di MAN 4 Aceh Timur

Berita

Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Daerah Kabupaten Batanghari Resmi Dibentuk

Berita

Inginkan Perubahan dan Pemimpin Berkeadilan, Warga Rimbo Raya Dukung Aston Paslon 01

Berita

Gelar Razia Gabungan & Test Urine Bersama Aph, Lapas Perempuan Jambi Zero Halinar

Berita

Tim Wasev TNI AD Tinjau RTLH TMMD Kodim 0417/Kerinci di Sungai Penuh, Progres Capai 85 Persen

Berita

Ahy Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Berita

Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN : Langkah baru Birokrasi Aceh Timur