Azhari Ucapkan Selamat Atas Pelantikan/Pengukuhan DPW PA Aceh Timur 41 Personel Polres Tanjab Barat Amankan Perayaan Ulang Tahun Dewa Kuan Kong Nekat Bacok Korban Pakai Parang, Pria 24 Tahun di Tanjab Barat Diamankan Polisi Kericuhan Pelantikan DPW PA Aceh Timur Diredam, Polres Diapresiasi Wartawan Bunda PAUD Tanjab Barat Rangkul 9 OPD, Perkuat Program JAMBUL untuk Anak Suku Duano

Home / Berita

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:15 WIB

Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN : Langkah baru Birokrasi Aceh Timur

 

Aceh Timur – Birokrasi yang profesional dimulai dari pengelolaan SDM yang adil dan terukur. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur resmi meluncurkan penerapan Sistem Merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), berlandaskan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Langkah ini menjadi tonggak penting menuju tata kelola kepegawaian yang transparan, objektif, dan berbasis pada kemampuan serta kinerja nyata.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Aceh Timur, T. Didi Farisya, menegaskan bahwa penerapan sistem ini tidak berjalan sembarangan , semuanya dimulai dari pengolahan data yang rapi dan terstruktur.

 

“Hari ini kita mulai memasukkan data, dan nanti akan dijelaskan teknisnya. Tanpa kita sadari, setiap angka dan catatan itu membentuk sebuah peta penting: Sumbu X dan Sumbu Y. Inilah fondasi utama dalam menyusun manajemen talenta ASN yang andal,” ungkapnya saat memimpin sosialisasi di Ruang Rapat BKPSDM, Kamis (25/6/2026).

BACA LAINNYA  Sambangi Warga Pulau Pandan, Dirpolairud Polda Jambi berikan himbauan Kamtibmas.

 

Apa makna Sumbu X dan Sumbu Y?

 

– Sumbu X = Kompetensi & Potensi

Menggambarkan bekal ilmu, keterampilan, bakat, dan kemampuan yang bisa terus dikembangkan ke tingkat lebih tinggi.

 

– Sumbu Y = Kinerja & Prestasi

Menunjukkan hasil kerja nyata, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas.

 

Dari pertemuan kedua sumbu inilah, terbentuk gambaran jelas: ASN ditempatkan pada posisi yang tepat, sesuai kemampuan, dan siap berkembang. Peta talenta ini menjadi acuan resmi untuk penempatan, pelatihan, hingga promosi jabatan — tanpa pandang bulu, hanya melihat kualitas.

BACA LAINNYA  Bupati Berikan Reward Target Realisasi PBB-P2 Tertinggi

 

“Data ini bukan sekadar berkas yang disimpan di lemari. Ia menjadi dasar kuat agar setiap ASN mendapat kesempatan yang setara, dan organisasi mendapatkan tenaga terbaik di setiap bidangnya. Hasil akhirnya: kinerja instansi meningkat, pelayanan ke masyarakat makin cepat dan berkualitas,” tegas Didi.

 

Penerapan ini diharapkan menghapus praktik lama yang tidak sesuai aturan, serta melahirkan ASN yang kompeten, adaptif, dan siap menjawab tantangan pelayanan publik masa kini.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Di Hadiri Camat Rantau Rasau, Musrenbang Desa Sungai Dusun Serap Usulan Masyarakat

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Gelar Adat Melayu Jambi Adipati Agung Setyo Negeri

Berita

Ketua DPW Puspa RI Minta Inspektorat Audit Dana Puskesmas Sungai Bengkal 

Berita

Jurnalis hingga Seniman di Jambi Tanda Tangan Petisi Penolakan RUU Penyiaran, DPRD Tak Muncul

Berita

Pemilu 2024, Polri Pastikan Berkomitmen Netral

Berita

Caleg DPRA Kak Iin Unggul Sementara Raih Suara 15.751 Suara Di Dapil 6 Aceh Timur 

Berita

Bhakti Kesehatan RS Bhayangkara Polda Sumsel dengan Yayasan Budha Tzu Chi

Berita

Kesal Aksi Anarkis Demo Batubara, Yun Ilman: Jangan Jadi “Rambo Kesiangan” di Jambi