BNNP Jambi Musnahkan 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi PT KBPC Hibahkan 5 Hektare Tanah untuk Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Kabupaten Bungo Danrem 042/Gapu Ikuti Penanaman Serentak Bawang Putih, Perkuat Percepatan Swasembada Nasional Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Bantuan Modal Usaha untuk 1.584 Penerima Personel Brimob Jambi Ikuti Pawai HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Sungai Penuh

Home / Berita

Rabu, 6 November 2024 - 15:43 WIB

Astacita Presiden Prabowo, Ditresnarkoba Polda Jambi Pasang Spanduk Hukum Sekerasnya Bandar Narkoba

JAMBI – Dalam rangka menindaklajuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo, Ditresnarkoba Polda Jambi terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi.

 

Usai dilaksanakannya sosialisasi di tempat yang disebut kampung Narkoba Pulau Pandan Kelurahan Legok, kali ini Ditresnarkoba Polda Jambi memasang spanduk bertuliskan Hukum Sekerasnya Bandar dan Pengedar Narkoba di Legok, Rabu (06/11/24).

 

Tidak hanya slogan dan spanduk saja, Ditresnarkoba Polda Jambi juga membuat Pos Terpadu agar Kedepannya tidak ada lagi tempat bagi pengedar maupun bandar narkoba.

BACA LAINNYA  Wako Alfin Pimpin Rapat Koordinasi Kepala SKPD Lingkup Pemkot Sungai Penuh. 

 

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser melalui Kabagbinops AKBP Nukmansyah menyebutkan bahwa, ini merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi, Provinsi Jambi.

 

“ Ini juga merupakan Program 100 hari astacita Presiden RI Prabowo untuk menindak tegas terhadap bandar narkoba,” ujarnya.

 

Kedepannya akan ada tim opsnal dari Ditresnarkoba Polda Jambi yang kita bentuk untuk melakukan mobile serta stanby sehingga lebih mempermudah dalam memantau aktivitas mencurigakan setiap hari.

BACA LAINNYA  Peringatan HPN 2024 di Aceh Timur Berlangsung Meriah

 

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jambi juga telah berkomitmen untuk mengungkap jaringan narkoba yang ada di Provinsi Jambi, ini terbukti dengan telah banyaknya pengungkapan bandar narkoba sepanjang tahun 2024.

 

“ Ini komitmen kita bersama dalam perang melawan narkoba di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Bawa Tumpeng dan Kue Ultah, Kapolsek Jambi Timur Geruduk Koramil 415-11 Sampaikan HUT TNI ke 79

Berita

Berhasil Menghidupkan Kota Tebo, Warga Bogorejo Siap Menangkan ASTON 

Berita

Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak

Berita

IWO Sayangkan Tindakan Sekretaris PN Sarolangun Usir Jurnalis saat Liputan Dilokasi Tahanan Kabur

Berita

Silaturahmi Bersama Tokoh Lintas Agama, Kapolda Jambi Sebut Situasi Kamtibmas Kondusif 

Berita

Srikandi Ditpolairud Polda Jambi Bagi-Bagi Takjil di Pelabuhan Sebrang Mudung Laut dan Sungai Batanghari

Berita

Ketua FKPP Minta APH Segera Bertindak Terkait Yayasan Terafiliasi Jaringan Organisasi Terlarang

Berita

Gebyar Program TPAKD Kota Jambi Tahun 2024 Semarak Gebyar Literasi Bijak Investasi