Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 27 Juli 2023 - 13:35 WIB

Awal Agustus, Biaya BBN II dan Pajak Progresif Untuk Kendaraan Bermotor Dihapuskan 

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan rapat koordinasi dengan Bakeuda, Jasa Raharja dan Bank Jambi, terkait pembebasan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor, atau BBN II pada 17 Juli 2023 lalu.

 

Yang mana hasil kesimpulan rapat koordinasi bahwa m mulai 1 Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), atau BBN 2 gratis.

 

Pembebasan biaya BBN II ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, yang juga selaku pembina Samsat Provinsi Jambi saat dikonfirmasi.

BACA LAINNYA  4 PJU Polda Jambi Dimutasi, Kombes Pol Kaswandi Irwan Jabat Dirreskrimsus Polda Kalteng

 

“Nanti akan ada penghapusan biaya BBN 2, misalnya ganti kepemilikan, warna dan lain-lain, akan dibebaskan biayanya,” ujar Kombes Pol Dhafi kepada wartawan. Kamis (27/7/2023).

 

Selain itu untuk pembayaran pajak kendaraan tetap dikenakan karena telah diberi kesempatan pemutihan pajak pada tahun lalu sampe bulan Mei 2023 lalu.

 

Kombes Pol Dhafi menyebutkan pihaknya juga akan menertibkan kendaran yang diproses pada tahun lalu, seperti misalnya kendaraan plat kuning akan tetapi digunakan untuk pribadi.

BACA LAINNYA  Bidang Humas Polda Jambi Terima Penghargaan Top Engagement II Dari Kadiv Humas Polri

 

Jika dalam waktu 3 bulan tidak diproses sejak pemberitahuan, maka otomatis akan kembali ke plat hitam. Kemudian, biaya pajak progresif ini juga akan dihapuskan pada Agustus 2023 nanti.

 

“Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa menyesuaikan kepemilikan kendaraannya menjadi nama sendiri bukan orang lain. Supaya lebih tertib tandas Kombes Pol Dhafi, ”tandas Dhafi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Serahkan Asuransi Jasa Raharja ke Ahli Waris Personel Meninggal Saat Kecelakaan

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Gelar Adat Melayu Jambi Adipati Agung Setyo Negeri

Berita

Angin Puting Beliung Terjang Permukiman Warga di Sungai Bahar, Puluhan Rumah Porak Poranda

Berita

Polda Jambi Gelar Pisah Sambut Kapolda Dengan Forkopimda di Auditorium Rumah Dinas Gubernur

Berita

Polres Muaro Jambi kuti Zoom Meeting Bersama Kapolri Terkait Percepatan Vaksin

Berita

Polres Merangin Amankan Seorang Pelaku Yang Diduga Cabuli Anak

Berita

Wakilli Indonesia, Achmad Ivka Raihan Warga Jambi Ikuti Kompetisi East Medical Student Conference 2023 di Nepal

Berita

Pastikan Cukup, Satgas Pangan Polda Jambi Sidak Bahan Pokok Jelang Nataru