Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Kota Jambi

Jumat, 11 Maret 2022 - 16:04 WIB

BPTD Wilayah V Jambi Tindak Tegas Angkutan ODOL

Bidik Indonesia News, Jambi –

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi, Bahar mengatakan pihaknya bersama kepolisian, kejaksaan, dan Dinas Perhubugan akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap angkutan barang over dimensi dan over loading (ODOL).

Dikatakan Bahar, salah satu fokus dari penindakan tersebut adalah karoseri atau bengkel yang membuat bak kendaraan melebihi kapasitas.

“Kita akan menitik beratkan penegakan hukum ini pada karoseri atau bengkel ilegal, karena ini merupakan hulu biang ODOL yang ada di Provinsi Jambi dan daerah lainnya,” kata Bahar usai Rapat Koordinasi menuju Indonesia Zero ODOL 2023, Jumat (11/3).

“Untuk karoseri atau bengkel ilegal akan kita sisir dan lakukan kegiatan Gakkum bersama stakeholder terkait,” ujar Bahar menambahkan.

Dikatakannya lagi, nantinya juga akan dilakukan sosialidasi dan edukasi kepada pemilik bengkel yang membuat bak kendaraan. Apabila nantinya masih ada yang melakukan pembuatan bak muatan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA LAINNYA  Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Januari - Maret 2022

“Kegiatan merakit dan membuat bak muatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya akan dipidana kurungan 1 tahun dan denda 24 juta rupiah,” tegasnya.

Lebih lanjut Bahar mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum terhadap jembatan timbang yang berada di wilayah kerja BPTD V Jambi.

“Tindakan gakkum akan terus dilakukan selama 24 jam, dalam pencanangan Sero ODOL 2023 kita senantiasa khususnya di BPTD V Jambi melakukan tindakan gakkum di jembatan timbang yang ada di Merlung, Sarolangun, dan lainnya,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. Dikatakan Dhafi, pihaknya akan menindak tegas pengusaha yang masih ‘nakal’ menggunakan atau menyediakan spesifikasi kendaraan overdimension overload atau ODOL dalam melakukan pengiriman barang melalui jalur darat.

“Ada pidananya. Diperkuat juga dengan aturan dari Kementerian Perhubungan,” kata Dhafi, Jumat (11/3).

BACA LAINNYA  Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Kota Baru

Ditambahkan Dhafi, kendaraan over dimensi menjadi salah satu penyebab tertinggi kecelakaan. Untuk itu, Dhafi mengimbau para pengusaha untuk tidak menggunakan kendaraan ODOL.

“Pengusaha kita minta untuk sadar hukum, tidak menambahkan dimensi kendaraan mereka guna menghindari kecelakaan,” kata Dhafi.

Lebih lanjut, Dhafi mengatakan pihaknya juga tidak akan memberikan kemudahan terhadap kendaraan ODOL. Dhafi memastikan setiap pengendara kendaraan ODOL yang ditindak harus mengikuti proses sidang, tidak gana sekedar membayar denda tilang.

“Kami pastikan harus mengikuti proses sidang, dan kendaraan mereka kita tahan. Jadi bukan hanya sekeda membayar tilang online, lalu kendaraan mereka bisa jalan lagi,” tegas Dhafi.

Ditambahkan Dhafi, penindakan terhadap ODOL harus dilakukan terus menerus, tidak hanya dalam kurun waktu tertun saja. “Setiap hari harus ada penindakan terhadap ODOL,” kata Dhafi. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Setelah Vaksinasi Anak, Kapolda Jambi Genjot Vaksinasi Pelayan Publik

Kesehatan

20 Titik Spanduk PPKM Dipasang, Satlantas Polresta jambi

Kota Jambi

Danrem 042/Gapu : Kenaikan Pangkat Dapat Menambah Semangat Dan Etos Kerja

Kota Jambi

Mengenal Adat Melayu dan Sebagai Tokoh serta Orang Tua di Jambi, Kapolda Jambi Sambangi Kediaman HBA

Kesehatan

Kapolda Jambi Tinjau Langsung Vaksinasi Anak Di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Kota Jambi,

Kota Jambi

Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Hadiahi Timah Panas 1 Tahanan Yang Kabur Dari LPKA

Kota Jambi

Kapolda Jambi Pimpin Zoom Meeting Penanganan Angkutan Batubara, 

Kota Jambi

Wakapolda Jambi Pimpin Pelaksana Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022