Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 11 Maret 2022 - 16:04 WIB

BPTD Wilayah V Jambi Tindak Tegas Angkutan ODOL

Bidik Indonesia News, Jambi –

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi, Bahar mengatakan pihaknya bersama kepolisian, kejaksaan, dan Dinas Perhubugan akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap angkutan barang over dimensi dan over loading (ODOL).

Dikatakan Bahar, salah satu fokus dari penindakan tersebut adalah karoseri atau bengkel yang membuat bak kendaraan melebihi kapasitas.

“Kita akan menitik beratkan penegakan hukum ini pada karoseri atau bengkel ilegal, karena ini merupakan hulu biang ODOL yang ada di Provinsi Jambi dan daerah lainnya,” kata Bahar usai Rapat Koordinasi menuju Indonesia Zero ODOL 2023, Jumat (11/3).

“Untuk karoseri atau bengkel ilegal akan kita sisir dan lakukan kegiatan Gakkum bersama stakeholder terkait,” ujar Bahar menambahkan.

Dikatakannya lagi, nantinya juga akan dilakukan sosialidasi dan edukasi kepada pemilik bengkel yang membuat bak kendaraan. Apabila nantinya masih ada yang melakukan pembuatan bak muatan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA LAINNYA  Pantau Karhutla, Kodim 0415/Jambi Terjunkan Personilnya Untuk Melakukan Patroli

“Kegiatan merakit dan membuat bak muatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya akan dipidana kurungan 1 tahun dan denda 24 juta rupiah,” tegasnya.

Lebih lanjut Bahar mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum terhadap jembatan timbang yang berada di wilayah kerja BPTD V Jambi.

“Tindakan gakkum akan terus dilakukan selama 24 jam, dalam pencanangan Sero ODOL 2023 kita senantiasa khususnya di BPTD V Jambi melakukan tindakan gakkum di jembatan timbang yang ada di Merlung, Sarolangun, dan lainnya,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. Dikatakan Dhafi, pihaknya akan menindak tegas pengusaha yang masih ‘nakal’ menggunakan atau menyediakan spesifikasi kendaraan overdimension overload atau ODOL dalam melakukan pengiriman barang melalui jalur darat.

“Ada pidananya. Diperkuat juga dengan aturan dari Kementerian Perhubungan,” kata Dhafi, Jumat (11/3).

BACA LAINNYA  Perkuat Pengamanan Pemilu Kapolres Kerinci Cek Kesiapan Kelengkapan Personel dan Sarana Pengamanan Pemilu 2024

Ditambahkan Dhafi, kendaraan over dimensi menjadi salah satu penyebab tertinggi kecelakaan. Untuk itu, Dhafi mengimbau para pengusaha untuk tidak menggunakan kendaraan ODOL.

“Pengusaha kita minta untuk sadar hukum, tidak menambahkan dimensi kendaraan mereka guna menghindari kecelakaan,” kata Dhafi.

Lebih lanjut, Dhafi mengatakan pihaknya juga tidak akan memberikan kemudahan terhadap kendaraan ODOL. Dhafi memastikan setiap pengendara kendaraan ODOL yang ditindak harus mengikuti proses sidang, tidak gana sekedar membayar denda tilang.

“Kami pastikan harus mengikuti proses sidang, dan kendaraan mereka kita tahan. Jadi bukan hanya sekeda membayar tilang online, lalu kendaraan mereka bisa jalan lagi,” tegas Dhafi.

Ditambahkan Dhafi, penindakan terhadap ODOL harus dilakukan terus menerus, tidak hanya dalam kurun waktu tertun saja. “Setiap hari harus ada penindakan terhadap ODOL,” kata Dhafi. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

12 Paket Kecil Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Berita

Dandim 0415/Jambi, Hadiri Upacara Hari Juang Kartika Ke – 78

Berita

Rumah Warga dan Dermaga Ambruk Terkena Longsor di Senyerang

Berita

Persiapan Menghadapi Pemilu, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispamkota

Berita

Meski Hari Libur, Satgas OMB Polda Jambi Lakukan Patroli Skala Besar dalam Tahapan Kampanye 

Berita

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam, Dirreskrimum Polda Jambi: Itu Video Lama Pelaku Sudah Diamankan

Berita

Cabuli Anak Dibawah Umur DD Diringkus Satreskrim Polres Muaro Jambi

Berita

Turnamen Bola Volly Kapolres Cup Resmi di Tutup, AKBP Heri Supriawan Turut Serahkan Piala ke Pemenang