JAWABARAT – Irjen Pol A Rachmad Wibowo resmi dilantik sebagai Wakil Kepala BSSN RI, bertempat di kantor BSSN RI Sawangan Depok Jawa Barat Jumat 20 September 2024.
Menjabat sebagai Kapolda Sumsel yang juga merupakan mantan Kapolda Jambi tersebut dilantik oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia Hinsa Siburian dan mengambil sumpah/janji Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK sebagai Wakil Kepala BSSN RI.
BSSN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, diantara tugas BSSN adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahannya.
Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK menggantikan jabatan yang sebelumnya diemban Komjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra.
Sedangkan BSSN sendiri mempunyai susunan organisasi yang terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, dan Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi, ini adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSSN.
Dilantiknya Irjen Pol A Rachmad Wibowo yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan itu diharapkan dapat semakin memperkuat keamanan siber negara dan mampu membawa angin segar untuk kemajuan BSSN.
Dalam perjalanan kariernya, Irjen Pol A Rachmad Wibowo memiliki karir yang cemerlang dan pengalaman cukup matang di kepolisian terutama di bidang siber, sebab selama ini, Irjen Rachmad Wibowo telah lama malang melintang di bidang reserse.
Utamanya dunia siber, mulai dari Densus 88 Antiteror hingga pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
Dilihat dari pengalamannya yang kaya di bidang reserse dan siber ini, tentu kehadiran Irjen Pol A Rachmad Wibowo akan sangat bermanfaat bagi BSSN dalam menghadapi tantangan keamanan siber saat ini.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo yang merupakan alumni Akademi Kepolisian Tahun 1993 secara resmi menyandang pangkat Bintang Tiga Bintang Tiga (Komjen) merujuk Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127 / TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, tanggal 17 September 2024 yang lalu.
Surat Keputusan Nomor 127 / TPA Tahun 2024 itu ditanda tangani langsung oleh Ir Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia.
Yang mana, pada salinan keputusan presiden tersebut Irjen Pol A Rachmad Wibowo diangkat menjadi Wakil Kepala BSSN.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo memiliki dedikasi yang tinggi sehingga sangat tepat untuk menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua BSSN.
Dilantiknya Irjen Pol A Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala BSSN RI dinilai menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk mengamankan ruang siber nasional sekaligus langkah strategis dalam upaya memperkuat pertahanan siber Negara.
Saat dikonfirmasi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh negara kepadanya hingga dilantik pada Jumat 20 September 2024.
Bersama istri tercinta Nyonya Evi Rachmad, ia bersyukur Kepala BSSN RI bapak Hinsa Siburian telah melantik saya sebagai Wakil Kepala BSSN RI tadi melantik pukul 09.00 di Kantor BSSN RI Sawangan.
Ia berterima kasih atas dukungan semua pihak dan segenap elemen masyarakat.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo mohon doa restu agar ia dapat menjalankan amanah dengan sebaik baiknya, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kesehatan, perlindungan dan kemudahan dalam setiap tugas yang dikerjakan.
(***)