Temui Kafilah MTQ Nasional di Semarang, Wagub Aceh: Aceh Bangga kepada Kalian Resmi Dibuka Bupati Monadi, Seduh 3.805 Kopi Semarakkan Festival Kopi Kerinci 2026 Unit Tipidter Polres Merangin Tangani 22 Perkara Sepanjang Januari–September 2026 ‎‎Dealer Honda MKM Edukasi Layanan Honda Care dan Hadirkan Servis Kunjung Penuh Haru, Bupati Aceh Timur Sambut 13 Nelayan Usai Ditangkap di Thailand

Home / Berita

Kamis, 19 Januari 2023 - 14:20 WIB

Bea Cukai Jambi dan BPOM Amankan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar Diawal Tahun 2023

Bidik Indonesia News, JAMBI – Sebagai upaya nyata dalam melindungi masyarakat, Bea Cukai Jambi melakukan pengawasan terhadap peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan undang-undang serta membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

 

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Bea Cukai Jambi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penindakan terhadap pengiriman paket yang diduga berusia barang Ilegal, Kamis (12/01/23).

 

Kepala Bea Cukai Jambi Wijang Abdillah melalui Kepala Seksi P2 Bea Cukai Jambi Tamrizi menyebutkan bahwa, dari hasil penindakan didapat sebanyak 2000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar yang berada di salah satu ekspedisi barang kiriman daerah Jalan Lingkar Selatan I, Paal Merah, Jambi Selatan, Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Satpolairud Periksa Kapal dan Berkoordinasi Dengan KPLP Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng

 

” Sudah kita amankan dan kita berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu, (18/1/23) saat dikonfirmasi media ini.

 

Dirinya menambahkan, dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan sangat membantu Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredarannya.

BACA LAINNYA  Peringatan Hari Ibu, Irjen Pol Rusdi Hartono : Perempuan Berdaya, Indonesia Maju

 

Tak hanya itu, Bea Cukai turut menghimbau untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat.

 

” Kita himbau kepada masyarakat jika menemukan indikasi peredaran barang ilegal serta berbahaya langsung datang ke kanto Bea Cukai Jambi untuk segera dilaporkan dan ditindaklanjuti, ” tutupnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Diguyur Hujan, Warga Kayu Aro Tetap Tumpah Ruah Di Kampanye HTK-Ezi, Siap Pilih Nomor 2

Berita

Jalin Silaturahmi, Kapolres Kerinci Lakukan Pertemuan Dengan PT KMH PLTA Kerinci

Berita

Polres Kerinci Gelar Rapat Bersama Katahanan Pangan Program 100 hari Presiden RI

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Narkotika Bernilai 6,5 Milyar

Berita

Rumah Kito Resort Hotel Jambi Luncurkan Kamar Tematik Anak, Nyaman Untuk Staycation Keluarga

Berita

Pelatihan Pramuka Kwarda Jambi Ditutup, Ini Pesan Dansat Brimob Polda Jambi Yang Dibacakan Danyon B Pelopor 

Berita

Danrem 042/Gapu Akan Terus Berkolaborasi Dengan BPBD Provinsi Jambi

Berita

Sosok Irjen Pol Krisno H Siregar Garda Terdepan Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolda Jambi