Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:37 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Narkotika Bernilai 6,5 Milyar

Bidik Indonesia News, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba 5,07 kilogram sabu dan 0,61 kilogram ganja dari penangkapan 10 tersangka.

 

pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ganja ini dilaksanakan di lobi utama Polda Jambi. Kamis (26/1/2023).

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ganja yang dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Jambi ini dengan cara dimasukkan ke dalam mesin incinerator milik BNN Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Bukannya Disayangi, Ayah Sambung Aniaya Anak Berkebutuhan Khusus di Kota Jambi

 

Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja ini merupakan hasil dari 4 kasus laporan polisi yang ditangani Ditresnarkoba Polda Jambi.

 

Dimana 3 kasus laporan tindak pidana narkoba jenis sabu dan 1 kasus laporan tindak pidana narkoba jenis ganja.

 

“Kita pastikan semua barang bukti narkoba hasil tangkapan dari tersangka dimusnahkan,”ujarnya, kepada wartawan.

BACA LAINNYA  Tabrak Tiang Listrik Hingga Roboh, Ini Kronologis dan Identitas Pengemudi

 

Ia menyebutkan jika dijumlah dengan harga ekonomis 1 kilogram sabu seharga Rp1,3 miliar. Maka 5,07 kilogram sabu harganya sekitar Rp6,5 miliar.

 

“Untuk jumlah masyarakat yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus narkoba ini sekitar 25.650 jiwa,” sebutnya.

 

Thomas berharap peredaran narkoba ini dapat diatasi bersama-sama dengan masyarakat dan Instansi terkait guna untuk menyelamatkan dan tidak merusak generasi anak bangsa. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Pencurian Hewan Ternak Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Sarolangun 

Berita

Aktivis Jambi Kecam Statemen Abun Yani, Bung Idris : Wakil Rakyat Harus Jadi Contoh Yang Baik

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pisah Sambut dengan Dandim 0415/Jambi, di Rumah Dinas Bupati

Berita

Kunjungi Desa Muara Ketalo, Ini Harapan Masyarakat Kepada Pj. Bupati Tebo

Berita

Terseret Arus Pompong Bermuatan Kopra Tenggelam di Kolong WFC 

Berita

Apel Kasatwil Polri Mantapkan Pengendalian Covid-19 Hingga Persiapan Agenda Kenegaraan

Berita

Surat LSM BidiK Indonesia di Palsukan, Ketua Umum LSM Bidik Indonesia Angkat Bicara

Berita

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka