Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Senin, 3 Juli 2023 - 16:20 WIB

Popo Barbie di Tetapkan Sebagai Tersangka Video Viral Asusila Dirinya Dengan Patung

Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menetapkan selebgram Popo Barbie sebagai tersangka terkait beredarnya video asusila dirinya bersama patung.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Satreskrim Polres Kerinci Akp Edi Mardi saat dikonfirmasi senin (3/7/23).

 

“Iya benar kemarin sudah kita amankan dan hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video viral asusila nya, ” ujarnya

 

 

Popo Barbie juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kerinci, termasuk juga kepada keluarganya.

BACA LAINNYA  Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Support Kepada Peserta Kafilah MTQ Kabupaten Muaro Jambi

 

Lanjut Akp Edi Mardi, Popo Barbie membuat video atau konten asusila tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan followers dan viewers yang banyak, serta berbagai macam endorse .

 

“Karena faktor ekonomi dan banyaknya cicilan yang harus dibayar maka Popo Barbie melakukan hal tersebut dengan sadar, ”jelasnya.

 

 

Sementara itu Popo Barbie mengaku menyesal atau perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga dan juga masyarakat.

BACA LAINNYA  Kodim Jambi Gelar Lomba Domino Sambut HUT RI ke-79

 

“Untuk keluarga dan masyarakat saya minta maaf atas kejadian ini, saya sangat menyesal atas perbuatan ini,” kata Popo Barbie .

 

 

Popo Barbie dijerat dengan undang-undang pornografi dan ITE, dalam hal ini setiap orang yang membuat menyebarluaskan gambar atau video yang bermuatan pornografi, kemudian tanpa hak mendistribusikan.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Selama Pelaksanaan Operasi Ketupat 2023, Dirlantas Polda Jambi: Angka Kecelakaan Secara Umum Menurun 

Berita

Kapolres Aceh Timur Lepas 492 Personel Pengamanan TPS Pilkada

Berita

Gandeng BPBD Dan Basarnas, Personel Polairud Polda Jambi Adakan Latihan Peningkatan Kemampuan Bidang Sar

Berita

Pelaku Curanmor Berhasil Dirungkus, Diduga pelaku Adalah Komplotan 

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Bungo

Berita

Kasrem 042 Gapu Hadiri Penutupan Kejuaraan Badminton Piala Kapolda Hari Bhayangkara ke 77

Berita

Dandim 0417/Kerinci Bagikan Bingkisan Lebaran Idul Fitri 1446 H kepada Prajurit dan PNS

Berita

Resmi Dilantik, Heny Sugiyanto.SE Jabat Lurah Tempino