Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Peristiwa

Senin, 3 Juli 2023 - 16:20 WIB

Popo Barbie di Tetapkan Sebagai Tersangka Video Viral Asusila Dirinya Dengan Patung

Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menetapkan selebgram Popo Barbie sebagai tersangka terkait beredarnya video asusila dirinya bersama patung.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Satreskrim Polres Kerinci Akp Edi Mardi saat dikonfirmasi senin (3/7/23).

 

“Iya benar kemarin sudah kita amankan dan hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video viral asusila nya, ” ujarnya

 

 

Popo Barbie juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kerinci, termasuk juga kepada keluarganya.

BACA LAINNYA  Peringatan Hari Ibu, Irjen Pol Rusdi Hartono : Perempuan Berdaya, Indonesia Maju

 

Lanjut Akp Edi Mardi, Popo Barbie membuat video atau konten asusila tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan followers dan viewers yang banyak, serta berbagai macam endorse .

 

“Karena faktor ekonomi dan banyaknya cicilan yang harus dibayar maka Popo Barbie melakukan hal tersebut dengan sadar, ”jelasnya.

 

 

Sementara itu Popo Barbie mengaku menyesal atau perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga dan juga masyarakat.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Back Up Polres Muaro Jambi Terkait Penegakkan Hukum Aksi Masyarakat Blokir Portal PT FPIL

 

“Untuk keluarga dan masyarakat saya minta maaf atas kejadian ini, saya sangat menyesal atas perbuatan ini,” kata Popo Barbie .

 

 

Popo Barbie dijerat dengan undang-undang pornografi dan ITE, dalam hal ini setiap orang yang membuat menyebarluaskan gambar atau video yang bermuatan pornografi, kemudian tanpa hak mendistribusikan.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Terancam Puso, Hama Wereng Serang Tanaman Padi Desa Simpang Datuk

Peristiwa

RSUD Raden Mattaher Sukses Gelar Forum Perangkat RSU Daerah se Provinsi Jambi 

Hukrim

Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

Berita

Insiden Gudang Minyak Terbakar, Dirreskrimsus Polda Jambi : Sudah 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka 2 Diantaranya Suami Istri 

Peristiwa

Pekerja PT Angkasa Raya Tenggelam di Sungai Batanghari 

Peristiwa

Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi Temukan Seorang Peria Tewas diterkam Harimau

Peristiwa

Seorang Kakek Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Didaerah Talang Bakung

Peristiwa

Lakalantas Maut di Pondok Meja Kembali Rengut Nyawa