Pertemuan Rutin, DWP Perakim Tanjab Barat Asah Kreatifitas Lewat Merangkai Buket Eks Kombatan GAM Tripoli Libya Pimpin PSI Pidie Tingkatkan Profesionalisme SDM, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Seminar Nasional Implementasi KUHP Baru Koordinasi Porprov XXIV, KONI Tanjab Timur Sambangi KONI Tanjab Barat Berantas Geng Motor dari Akarnya, Polres Tanjab Barat Gencarkan Edukasi Preventif

Home / Berita

Jumat, 11 Maret 2022 - 10:00 WIB

Satpolairud Periksa Kapal dan Berkoordinasi Dengan KPLP Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat melakukan pemeriksaan terhadap Kapal – Kapal yang membawa sembako, serta Kapal – Kapal lain yang berada di Pelabuhan – Pelabuhan Perairan Kuala Tungkal sebagai upaya antisipasi kelangkaan Minyak goreng, Rabu (9/3/22) Malam.

 

 

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Kapal – Kapal yang membawa sembako, Satpolairud juga berkoordinasi dengan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kuala Tungkal.

 

 

“Area Patroli dari Mako Satpolairud, Pelabuhan Marina, Pelabuhan LLASDP Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu, Pelabuhan bongkar muat Gunung Sari dan kembali ke Mako Satpolairud,” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK, Kamis (10/3/22).

BACA LAINNYA  Nasrul Choonan Rahsatya Raih Juara Umum 2 di Pondok Pesantren Darul Arifin Jambi dengan Total Nilai 1521

 

 

Selama pelaksanaan kegiatan sambung Kapolres, tidak ditemukan Kapal-Kapal yang membawa Minyak goreng dan CPO serta tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya.

 

 

Kapolres menambahkan, selain melaksanakan Patroli, Satpolairud Polres Tanjab Barat melaksanakan koordinasi dengan KPLP.

 

 

“Hasil koordinasi dengan Pak Junaidi Koto untuk di Perairan Sungai Pengabuan tidak pernah ada Tugboat dan Kapal Tanker yang mengangkut Minyak goreng. Kemudian untuk dokumen atau surat-surat terkait keberangkatan Kapal, Syabandar mengeluarkan SPB (Surat Persetujuan Berlayar),” jelas Kapolres.

BACA LAINNYA  Medco E&P Malaka Distribusikan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk 56 Desa Pascabanjir Aceh Timur

 

 

“Selanjutnya terhadap Kapal barang yang bermuatan keluar dari Kuala Tungkal dengan tujuan domestik atau lokal antar Pulau, Surat Manivest Kapal dikeluarkan dari Kantor Syahbandar lalu Kapal barang dengan muatan tujuan export, surat ijin export barang dikeluarkan oleh Bea cukai,” pungkas AKBP Muharman Arta.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Jambi

Berita

Hati-Hati, Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Haji Al Haris Adalah Palsu 

Berita

Panglima Laot Aceh Timur Deklarasi Dukung Haji Sulaiman Dan Abdul Hamid 

Berita

Tim Labfor Polda Sumatera Utara Olah TKP Penembakan Rumah Pribadi Anggota Polri, Polres Aceh Timur

Berita

Dokumen Tidak Ada, Mobil Tangki Berisi 10 Ton Solar Milik PT Jejak Baru Energi Diamankan Polres Sarolangun

Berita

Optimis Kembali Raih Juara : Kafilah Kota Jambi Dapat Motivasi Dan Kiat Khusus Dari Pj Wali Kota

Berita

Calon Wali Kota Jambi Maulana Kembali dari Tanah Suci, Berdoa untuk Kedamaian Pemilihan dan Kesejahteraan Warga

Berita

Wagub Sani Minta Komisi Penyiaran Kawal Pelaksanaan Pemilu 2024