DPRD Sentil Bakeuda Tebo: SHM Belum Beres, Jangan Nekat Terbitkan Izin Jalur Pipa PT Montd’Or Gunakan Pakaian Adat Nasional Lapas Bireuen Gelar Upacara Peringatan , Harganas ke-33 Tahun 2026 Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Muaro Jambi Terima 92,4 Ton Benih Padi  103 Jamaah Haji Kloter 24 Tiba di Kuala Tungkal, Polres Tanjab Barat Kawal Ketat

Home / Berita

Minggu, 28 Januari 2024 - 09:53 WIB

BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku dan 179 Paket Sabu Siap Edar

JAMBI – Sebagai upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku yang mengedarkan Narkotika di Provinsi Jambi.

 

Kali ini, BNNP Jambi kembali menangkap satu pelaku dan mengamankan 179 paket besar, sedang dan kecil yang siap diedarkan di Desa Sengkati Kecil RT 11 Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Sabtu (27/1/24).

 

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap pelaku yang diduga akan mengedarkan Narkotika tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa sengkati kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.

BACA LAINNYA  ‎Viral Video Kadisdik Aceh Instruksikan Kepsek: Wartawan Belum UKW Tidak Usah Dilayani!

 

” Dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akan adanya transaksi narkotika, maka kita dari tim pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (28/1/24).

 

Setibanya tim pemberantasan BNNP Jambi di lokasi yang dimaksud, tim menemukan adanya gerak gerik mencurigakan dan mencurigai seorang pemuda berinisial SN (44) akan melakukan transaksi narkotika.

 

” Pelaku kita amankan dan kita lakukan introgasi serta melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan pada saat tersebut di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu siap edar,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  36 Desa kabupaten Kerinci dan 17 Desa di Kota Sungai Penuh tidak Dapat Mencairkan Dana Desa Non Earmark Tahap II

 

Setelah kita lakukan pengitungan, kita mengamankan 5 paket Besar plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu, 29 paket sedang plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu dan 145 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu.

 

” Saat ini pelaku kita amankan di Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kepala BNNP Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

2 Pelaku Penipuan Dengan Modus Jual Kendaraan di FB Berhasil Dibekuk Polisi

Berita

Wagub Sani : Provinsi Jambi Terus Alami Kemajuan

Berita

Gunakan Helikopter, Kapolda Jambi Bersama KASAD, Gubernur dan Danrem 042 Gapu Pantau Titik Hotspot 

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Jum’at Sehat dan Peduli Kasih Pupuk Kebersamaan serta Kekompakan

Berita

Kejari Aceh Timur Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir

Berita

Dandim 0415/Jambi, Lepas Salah Satu Perwira Pindah Satuan

Berita

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying di SMA IT Nurul Ilmi 2

Berita

“Kesuksesan dan Capaian yang Mengesankan dalam Mendorong Inklusi Keuangan Digital”