Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Seorang Gadis yang masih dibawah Umur Warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, sudah 2 (dua) Hari tidak pulang ke Rumah.
Mendapati hal itu, BA (69) Ayah dan Kakak Kandung Gadis inipun melakukan pencarian dan berhasil menemukannya di Rumah temannya, Senin (19/12/22).
Namun, kabar mengejutkan diterima oleh BA dari Anak Gadisnya jika Anaknya sudah ‘Bobok Bareng’ (disetubuhi) oleh HA (21) seorang Tukang Bangunan Warga Organ Komering Ulu Selatan, Palembang, disalah satu Hotel di Kuala Tungkal.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK mengatakan, sehubungan dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap Anak dibawah umur ini, sudah ditangani pihaknya di Polres Tanjung Jabung Barat.
Kapolres menuturkan, Korban ini sudah Dua Hari tidak pulang yang kemudian oleh Ayah dan Kakak kandung Korban melakukan pencarian dan berhasil ditemukan di Rumah teman Korban Senin 19 Desember 2022.
” Setelah berhasil ditemukan, Korban mengatakan jika dirinya disetubuhi oleh terduga Pelaku HA di salah satu Hotel pada Minggu 18 Desember 2022 sekira pukul 22.00 Wib,” ungkap Kapolres Selasa (20/12/22).
Mengetahui hal tersebut sambung Kapolres, kemudian BA Ayah Korban mencari keberadaan terduga Pelaku HA dan dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat yang sekaligus membuat laporan polisi.
“Terduga Pelaku resminya ditangkap di Mapolres saat HA membawa terduga Pelaku untuk membuat laporan polisi,” katanya.
Ditambahkan oleh Kapolres, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Selain mengamankan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Helai Baju lengan Panjang dan Celana Dasar Warna Hitam Milik Korban,” pungkasnya.(Bas)