Kerinci— Baru satu bulan berjalan tahun 2024, Polres Kerinci telah 8 kasus kejahatan narkoba berhasil diungkapkan.
Kasus terbanyak, Satreskrim Narkoba Polres Kerinci pada Senin (5/2/2024) kemarin berhasil mengukapkan 29 paket sabu kecil dan paket sedang.
Kapolres Kerinci AKBP M Mujib SH SIK, didampingi Kasat Narkoba IPTU Nurosikin, Kasi Humas AIPTU Endriadi dalam pers realese mengatakan, sejak sebulan terakhir, Satresnarkoba Polres Kerinci telah mengukapkan 8 kasus narkoba.
“Kali ini kasus terbesar, 28 paket kecil dan 1 paket sedang diduga berisi sabu diamankan dari tersangka OS,” ujar M Mujib di Ruang Humas Polres Kerinci, Selasa (6/2/2024).
Dijelasnya, selain sabu sabu diamankan, uang senilai 500 ribu dan satu unit sepeda motor diamankan.
“Dari mana tersangka OS mendapatkan sabu, itu proses pengembangan,”tegasnya.
AKBP M Mujib Mengajak masyarakat Kerinci – Sungaipenuh agar memberi informasi kepada kepolisian jika adanya peredaran narkoba, untuk ditindak memerangi peredaran gelap barang haram narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.
“Permasalahan narkoba ini bukan untuk khusus Polisi saja , tapi ini masalah kita bersama. Maka dari itu mari kita sama sama memeringi peredaran narkoba,” ajak kapolres.(rco)