Menyalakan Kembali Harapan, 209 Pasien Jalani Operasi Katarak Tzu Chi Sinar Mas di Jambi Isu Narkoba dan Fasilitas Khusus Napi Mencuat, Kalapas Idi Buka Suara ISPU Tembus 158 Tidak Sehat, Kasus ISPA di Kerinci Mengalami Kenaikan Malam Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Sinergi Pemkab dan Polres Diperkuat Safari Jumat di Dusun Mudo, Bupati Anwar Sadat Serahkan Berbagai Bantuan untuk Masyarakat

Home / Berita

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:23 WIB

Capaian Program TPAKD Kabupaten Sarolangun tahun 2024, Diapresiasi Kepala OJK Jambi

Sarolangun 17 Juni 2025, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sarolangun melakukan Rapat Pleno yang dibuka oleh Bupati Sarolangun, Bpk. Hurmin, didampingi oleh Pj. Sekda Kabupaten Sarolangun Dedy Hendry, Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya, Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi, dan diikuti oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan di Kabupaten Sarolangun.

 

TPAKD Kabupaten Sarolangun dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sarolangun, nomor 113/PSDA/2021 tanggal 2 Maret 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Sarolangun. TPAKD dibentuk bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera di Kabupaten sarolangun. Program TPAKD disusun untuk memastikan terwujudnya ketersediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat, mendorong peningkatan peran industri jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan daerah.

BACA LAINNYA  BPJN Jambi Upayakan Besok Jembatan Bailey di Jalan Lintas Bungo Sumbar Bisa Dilalui

 

Bupati Sarolangun, Hurmin dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya peran TPAKD sebagai penghubung antara masyarakat dan layanan keuangan formal. Ia menekankan bahwa perluasan akses keuangan dapat menjadi pendorong utama kemajuan ekonomi daerah. Menurutnya, peran aktif dari seluruh anggota TPAKD adalah kunci untuk mewujudkan percepatan akses keuangan daerah, dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya mengapresiasi capaian TPAKD Kabupaten Sarolangun sepanjang tahun 2024. Beberapa program unggulan dinilai berhasil membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk mengakses layanan keuangan. Adapun Rencana Program TPAKD di Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 diharapkan sejalan dengan program kerja Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yakni Sarolangun MAJU (Muda, Agamis, Jujur, dan Unggul) dengan beberapa program antara lain pembiayaan pelaku UMKM melalui produk keuangan murah dan mudah, Business/Product Matching Keuangan, inkubasi UMKM, investasi di Pasar Modal, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), optimalisasi program Layanan Keuangan Tanpa Kantor (LakuPandai), serta progam peningkatan literasi keuangan melalui kegiatan Edukasi Keuangan.

BACA LAINNYA  Polres Sarolangun Amankan Pelaku Yang di Duga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur

 

Program TPAKD Kabupaten Sarolangun dilanjutkan dengan kegiatan Product Matching Keuangan kepada perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan materi mengenai pembiayaan produktif melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jambi serta investasi di sektor pasar modal melalui produk Reksa Dana yang bekerjasama antara Bank Mandiri dengan Bursa Efek Indonesia Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol, Ini Ancamannya

Berita

Satu Pompa Pertalite dan Minibus Hangus dalam Kebakaran SPBU Bungo

Berita

Polri Peduli, Kapolresta Jambi Berikan Bantuan Kepada Anggota KPPS yang Sakit 

Berita

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana beserta staf dan Bhayangkari mengucapkan selamat Tahun baru Imlek, yang jatuh pada hari Rabu 29 Januari 2025.

Berita

Personel Polairud Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Olahraga Raga Senam, Dirpolairud Polda Jambi “olahraga Adalah Aset Yang Tidak Bisa Diwakilkan

Berita

Pengiriman BBM ke Pertashop dari Pertamina Jambi Kembali Dikeluhkan

Berita

Operasi Pekat Polda Jambi Amankan Sepasang Kekasih Tanpa Surat Nikah di Kamar Hotel Green 

Berita

Cabuli Anak Dibawah Umur DD Diringkus Satreskrim Polres Muaro Jambi