Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Nasional

Jumat, 31 Desember 2021 - 22:15 WIB

Catatan Akhir Tahun 2021: Strategi Institute Tegaskan Penegakan Hukum Tak Boleh Terkalahkan oleh Peremanisme

Bidik Indonesia News, Jakarta – Tibalah kita di akhir Tahun 2021. Tahun yang penuh dengan ketegangan politik, dan tantangan dalam mewujudkan supremasi hukum.

 

Direktur Eksekutif Strategi Institute, Anthony Danar menyanpaikan Catatan Akhir Tahun 2021 menyoal penegakan hukum di tanah air, yang belakangan diganggu oleh aksi peremanisme.

 

“seperti yang baru kita saksikan, saat ada proses hukum yang tengah dijalankan, ada saja aksi peremanisme berkedok agama berupaya mengnhalangi proses itu,” ujar Anthony kepada media ini, Jumat (31/12/2021).

BACA LAINNYA  Tidak Banyak Dilibatkan Dalam Pelantikan OPD, Begini Ungkapan Wabup Lingga

 

Hal itu diutarakan, sebagai respon atas framing sesat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang sempat ramai di media sosial (Medsos).

 

Diantarkannya SPDP oleh tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) kepada Habib Bahar bin Smith merupakan serangkaian proses hukum dalam dugaan kasus ujaran kebencian. Namun, menurut Anthony nampaknya ada pihak-pihak yang berupaya menganggu jalannya proses hukum.

 

“Ya itu kan bagian dari proses hukum (red: mengantar SPDP) kenapa harus ada kesan seolah diframing Polisi menyambangi Rumah si HBS itu, jelas ada upaya menganggu penegakan hukum,” terangnya.

BACA LAINNYA  Trafik Tol Trans Sumatera Naik 41,88 Persen Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

 

Anthony menegaskan, penegakan hukum di Indonesia, kerap kali diganggu oleh aksi peremanisme. Baik peremanisme dalam betuk intimdasi atau acaman di dunia nyata, maupun framing Medsos yang berupaya mengganggalkan proses penegakan hukum.

 

“Cukup sudah penegakan hukum diganggu peremanisme, 2022 jangan ada lagi tindakan peremanisme menganggu proses-proses penegakan hukum.” pungkas Anthony. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Nasional

Berikan Rasa Aman Kepada Warga, Tim Printis Presisi PMJ Patroli Sampai ke Gang

Nasional

Hutama Karya Siapkan Layanan Maksimal Tol Trans Sumatera Hadapi Libur Natal – Tahun Baru 2025/2026

Nasional

Bea Cukai Aceh Tegaskan Komitmen Persempit Jalur Penyelundupan Narkoba

Nasional

Kapolri: Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian 

Nasional

Sekjen Gema Airlangga: Optimis Di Tahun 2024 Partai Golkar Menang

Nasional

Menhub Dudy Pastikan Lebih dari 35 Ribu Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat Selama Masa Nataru 2025/2026

Nasional

Arahan Kapolri ke Jajaran: Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi

Nasional

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan