Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Nasional

Jumat, 31 Desember 2021 - 22:15 WIB

Catatan Akhir Tahun 2021: Strategi Institute Tegaskan Penegakan Hukum Tak Boleh Terkalahkan oleh Peremanisme

Bidik Indonesia News, Jakarta – Tibalah kita di akhir Tahun 2021. Tahun yang penuh dengan ketegangan politik, dan tantangan dalam mewujudkan supremasi hukum.

 

Direktur Eksekutif Strategi Institute, Anthony Danar menyanpaikan Catatan Akhir Tahun 2021 menyoal penegakan hukum di tanah air, yang belakangan diganggu oleh aksi peremanisme.

 

“seperti yang baru kita saksikan, saat ada proses hukum yang tengah dijalankan, ada saja aksi peremanisme berkedok agama berupaya mengnhalangi proses itu,” ujar Anthony kepada media ini, Jumat (31/12/2021).

BACA LAINNYA  Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal

 

Hal itu diutarakan, sebagai respon atas framing sesat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang sempat ramai di media sosial (Medsos).

 

Diantarkannya SPDP oleh tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) kepada Habib Bahar bin Smith merupakan serangkaian proses hukum dalam dugaan kasus ujaran kebencian. Namun, menurut Anthony nampaknya ada pihak-pihak yang berupaya menganggu jalannya proses hukum.

 

“Ya itu kan bagian dari proses hukum (red: mengantar SPDP) kenapa harus ada kesan seolah diframing Polisi menyambangi Rumah si HBS itu, jelas ada upaya menganggu penegakan hukum,” terangnya.

BACA LAINNYA  Polri Tuai Apresiasi Legitimasi Penegakkam Hukum Presisi

 

Anthony menegaskan, penegakan hukum di Indonesia, kerap kali diganggu oleh aksi peremanisme. Baik peremanisme dalam betuk intimdasi atau acaman di dunia nyata, maupun framing Medsos yang berupaya mengganggalkan proses penegakan hukum.

 

“Cukup sudah penegakan hukum diganggu peremanisme, 2022 jangan ada lagi tindakan peremanisme menganggu proses-proses penegakan hukum.” pungkas Anthony. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sekjen Gema Airlangga: Optimis Di Tahun 2024 Partai Golkar Menang

Nasional

Pesan Kapolri Kepada 1.028 Taruna: Sinergisitas TNI-Polri Akan Menjamin Stabilitas Keamanan dan Politik

Nasional

Makna Hari Ibu, Begini Kisah Irjen Pol. Drs Wahyu Widada

Nasional

GEMAPSI Dukung Indra Prabhata Maju Calon Ketua KNPI Kota Depok

Nasional

Musda KNPI Depok Ricuh,Begini Sikap OKP Gemapsi

Nasional

Kapolri Siapkan Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Sehat Bagi Masyarakat

Nasional

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

Nasional

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Berbagi Kebahagiaan Idul Fitri, Serahkan Paket Lebaran Serta Doakan Mudik aAman dan Selamat