Sarolangun – Menindaklanjuti maraknya pemberitaan terkait dugaan peredaran beras oplosan di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi, jajaran Polres Sarolangun bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sarolangun melakukan pengecekan langsung ke sejumlah toko dan distributor beras yang ada di Pasar Atas Sarolangun, Senin (28/07/2025) pagi.
Pengecekan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yousua Adrian S.T.K., S.I.K., bersama Kasat Intelkam AKP Tarjono SH, MH, Dinas Perindagkop, Satpol PP, dan perwakilan Pemda Sarolangun.
Pemeriksaan dilakukan terhadap empat titik penjualan beras, yakni Toko Sukiman, Toko Bakti milik Ko Apong, Toko Simbolon milik Eledon Simbolon, serta CV Agung Jaya Bersama selaku distributor di Desa Bernai.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.M. saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjamin keamanan pangan dan melindungi konsumen dari praktik curang.
“Kami melakukan pengecekan langsung ke pasar dan gudang distributor untuk memastikan tidak ada beras oplosan yang beredar di wilayah Sarolangun. Alhamdulillah, hingga saat ini belum ditemukan indikasi beras oplosan. Namun kami tetap akan melakukan pengawasan berkala dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegas AKBP Wendi.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan pedagang dalam melaporkan jika ditemukan beras yang mencurigakan.
“Kami imbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mendapati beras yang diduga tidak sesuai standar atau berasal dari sumber yang tidak jelas. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan pangan di daerah kita,” tambahnya.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan merk-merk beras seperti Raja atau Fortune yang sebelumnya sempat disebut-sebut dalam pemberitaan sebagai bagian dari beras oplosan.
Para pedagang dan distributor juga menyatakan bahwa mereka hanya mengambil pasokan dari pemasok tetap yang berasal dari wilayah Lampung, dan tidak pernah menerima beras dari PT Wilmar Group perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus serupa di daerah lain.
Sementara itu, Kadis Perindagkop Sarolangun, Muslihadi, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau peredaran beras di pasaran dan memastikan bahwa seluruh beras yang dijual telah memenuhi standar SNI. (Viryzha)











