Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 26 September 2024 - 12:43 WIB

Dandim 0416/Bute Bersama Kapolres Bungo Pimpin Langsung Operasi Peti di kawasan Trans Sungai Telang – Ulu Sungai Batang Bungo

Bungo – Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, bersama Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom, memimpin langsung operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Trans Sungai Telang – Ulu Sungai Batang Bungo, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (25/09/2024).

 

Operasi penertiban ini melibatkan tim gabungan dari TNI dan Polri yang bertujuan untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut. Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 1 (satu) unit excavator, 1 (satu) unit mesin dompeng, 1 (satu) unit keong, serta satu orang berinisial A (39) yang akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitas PETI.

BACA LAINNYA  Tiga Pejabat Utama Polda Jambi dan Dua Kapolres Jajaran Dimutasi, Ini Penggantinya

 

Letkol Inf Arief Widyanto menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah bersama TNI dan Polri dalam menindak kegiatan penambangan ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat sekitar. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung, karena aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak alam,” ujar Dandim 0416/Bute.

BACA LAINNYA  Budiman Busro Meninjau Rencana Lokasi Jembatan Desa Seponjen.

 

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menambahkan bahwa warga yang terlibat dalam PETI akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami berharap dengan adanya penindakan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan dampak buruk dari penambangan emas tanpa izin dan berhenti melakukan aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.

 

Operasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bungo serta mengembalikan ketertiban dan keamanan di wilayah yang terdampak aktivitas PETI.

Share :

Baca Juga

Berita

Gara-gara Rebutan Lahan Parkir, Pria di Jambi Tewas Ditikam Teman Sendiri

Berita

Gubernur Al Haris Berikan Bantuan Sembako Bagi Petugas Kebersihan Kota Jambi

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Waasops Kasad Bidang Siapsat

Berita

Tokoh Pemuda Kabupaten Tebo Almashuri Kecam Pernyataan Rasis Anggota DPRD PKS Siswanto

Berita

Sampaikan Program Kerja, PWI Kota Jambi Siap Bersinergi bersama Polresta Jambi 

Berita

Perkuat Sinergitas, Dir Polairud Polda Jambi Sambangi Makodim 0419 Tanjab

Berita

SMA negeri 1 Ranto Peureulak Gelar Maulid Nabi Muhammad Saw.

Berita

Deklarasi Perang Melawan Narkoba, Kepala BNNP Jambi Inspektur Upacara Besar di Kabupaten Tebo