Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 26 September 2024 - 12:43 WIB

Dandim 0416/Bute Bersama Kapolres Bungo Pimpin Langsung Operasi Peti di kawasan Trans Sungai Telang – Ulu Sungai Batang Bungo

Bungo – Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, bersama Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom, memimpin langsung operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Trans Sungai Telang – Ulu Sungai Batang Bungo, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (25/09/2024).

 

Operasi penertiban ini melibatkan tim gabungan dari TNI dan Polri yang bertujuan untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut. Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 1 (satu) unit excavator, 1 (satu) unit mesin dompeng, 1 (satu) unit keong, serta satu orang berinisial A (39) yang akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitas PETI.

BACA LAINNYA  Kodim 0104/Aceh Timur Berbagi Takjil Gratis di Depan Asrama Hanura Selama Bulan Suci Ramadhan

 

Letkol Inf Arief Widyanto menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah bersama TNI dan Polri dalam menindak kegiatan penambangan ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat sekitar. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung, karena aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak alam,” ujar Dandim 0416/Bute.

BACA LAINNYA  Tim Vaksinator Jajaran Polda Jambi Diberangkatkan ke Kabupaten Kerinci

 

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menambahkan bahwa warga yang terlibat dalam PETI akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami berharap dengan adanya penindakan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan dampak buruk dari penambangan emas tanpa izin dan berhenti melakukan aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.

 

Operasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bungo serta mengembalikan ketertiban dan keamanan di wilayah yang terdampak aktivitas PETI.

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Do’a Bersama

Berita

Gelar Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara ke 78, Ini Harapan Kapolda Jambi

Berita

Pelindo Regional 2 Jambi Sukses Layani 6.987 unit Kapal Selama 2023

Berita

Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Awasi Penyaluran Bantuan untuk Masyarakat Miskin Ekstrem.

Berita

Teriakan Pilih Aston Nomor 1 Bergema di Desa Tanah Kelahiran Nazar, Warga Nyatakan Sikap Pilih AsTon

Berita

Gubernur Jambi dan Danrem 042/Gapu Gelar Penandatanganan NPHD Pilkada Provinsi Jambi 2024

Berita

Hebat…. Lapuanja Tandatangani 33 MOU Dengan Stakeholder dan Deklarasi Lapas Bersinar

Berita

Datuk Rio DKB Bantah Dirinya Miliki Bisnis Ilegal Loging