Jambi- Danramil 415-05/Sengeti Kodim 0415/Jambi Kapten Inf Mujiono hadiri undangan rapat sosialisasi pencegahan dini gangguan usaha dan konflik perkebunan Muaro Jambi yang dilaksanakan di ruang Ridan Kantor Bupati Muaro Jambi komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang Ds. Bukit Baling Kec. Sakernan Kab. Muaro Jambi, Senin (27/05/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Kadis perkebunan Prov. Jambi Ir. Agusrizal, M.M ini diikuti dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan perkebunan yang melakukan usahanya di wilayah Kab. Muaro Jambi serta instansi terkait.
Perkebunan memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional, antara lain dari aspek ekologis, ekonomi dan aspek sosial, namun dalam pelaksanaan usaha perkebunannya banyak mengalami hambatan dan gangguan.
Adanya kasus konflik atau gangguan usaha perkebunan yang berkepanjangan dapat menghambat pengembangan program pembangunan perkebunan.
Oleh sebab itu Pemkab Muaro Jambi komit untuk melakukan pencegahan secara dini, termasuk penyelesaian masalah gangguan usaha perkebunan sampai saat ini hingga tuntas. Jika hal ini diabaikan, tentunya dapat menyurutkan niat investor untuk menanamkan modalnya pada usaha perkebunan karena tidak ada kepastian hukum atas suatu lahan.
Dikatakan oleh Danramil, saat ini diindikasikan pemicu konflik atau gangguan usaha perkebunan diantaranya tuntutan masyarakat untuk pengembalian lahan (lahan adat) dan lahan masyarakat yang digarap oleh perusahaan tanpa prosedur yang benar.
Mujiono berharap penanggulangan konflik atau gangguan usaha perkebunan harus dilakukan secara menyeluruh (Konfrehensif) dan terkoordinasi bersama instansi yang memiliki kewenangan sesuai bidang kerjanya.