Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 27 Mei 2024 - 15:49 WIB

Danramil Sengeti Hadiri Rapat Sosialisasi Cegah Dini Konflik Lahan Kab. Muaro Jambi

Jambi- Danramil 415-05/Sengeti Kodim 0415/Jambi Kapten Inf Mujiono hadiri undangan rapat sosialisasi pencegahan dini gangguan usaha dan konflik perkebunan Muaro Jambi yang dilaksanakan di ruang Ridan Kantor Bupati Muaro Jambi komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang Ds. Bukit Baling Kec. Sakernan Kab. Muaro Jambi, Senin (27/05/2024).

 

Rapat yang dipimpin oleh Kadis perkebunan Prov. Jambi Ir. Agusrizal, M.M ini diikuti dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan perkebunan yang melakukan usahanya di wilayah Kab. Muaro Jambi serta instansi terkait.

BACA LAINNYA  Diserahkan Gubernur Al Haris, 1.259 Siswa Tidak Mampu di Kota Jambi Terima Bantuan Dumisake Pendidikan

 

Perkebunan memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional, antara lain dari aspek ekologis, ekonomi dan aspek sosial, namun dalam pelaksanaan usaha perkebunannya banyak mengalami hambatan dan gangguan.

 

Adanya kasus konflik atau gangguan usaha perkebunan yang berkepanjangan dapat menghambat pengembangan program pembangunan perkebunan.

 

Oleh sebab itu Pemkab Muaro Jambi komit untuk melakukan pencegahan secara dini, termasuk penyelesaian masalah gangguan usaha perkebunan sampai saat ini hingga tuntas. Jika hal ini diabaikan, tentunya dapat menyurutkan niat investor untuk menanamkan modalnya pada usaha perkebunan karena tidak ada kepastian hukum atas suatu lahan.

BACA LAINNYA  Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -78 Ratusan Anak-anak Ikut Khitanan Massal di Polsek Tebo Ilir

 

Dikatakan oleh Danramil, saat ini diindikasikan pemicu konflik atau gangguan usaha perkebunan diantaranya tuntutan masyarakat untuk pengembalian lahan (lahan adat) dan lahan masyarakat yang digarap oleh perusahaan tanpa prosedur yang benar.

 

Mujiono berharap penanggulangan konflik atau gangguan usaha perkebunan harus dilakukan secara menyeluruh (Konfrehensif) dan terkoordinasi bersama instansi yang memiliki kewenangan sesuai bidang kerjanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi Terkait Insiden Penganiayaan Anggota Polri terhadap Mahasiswa 

Berita

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

Berita

Daftarkan Diri ke KPU, Partai Golkar Kabupaten Tanjab Timur Serahkan Berkas Bacaleg 

Berita

Antisipasi Balap Liar, Personil Polsek Sungai Gelam Lakukan Pemantauan Jelang Buka Puasa

Berita

Kadis Kominfo Jambi Buka Kegiatan Sosialisasi Belanja Online Media

Berita

Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Bireuen Gelar Razia Gabungan 

Berita

Sebanyak 24 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lorong Kapak

Berita

500 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi