Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 5 Desember 2021 - 09:36 WIB

500 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Sebanyak 500 ribu batang rokok ilegal dengan nilai lebih kurang Rp 200 juta diamankan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jambi (KPPBC) Jambi.

 

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi, Heri Susanto mengatakan barang bukti yang diamankan yakni rokok Luffman merah sebanyak 480 ribu batang dan rokok Luffman silver sebanyak 20 ribu batang, dengan nilai keseluruhan lebih kurang Rp 200 juta .”Untuk perkiraan kerugian negara sekitar Rp 277.500.000,” ujar Heri, Minggu (5/12).

 

 

Heri menyebutkan, rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel nopol BH 8762 EJ itu diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, Jumat (3/12) lalu sekira pukul 12.20 WIB.

BACA LAINNYA  Empat Personel Polri Terluka saat Amankan Unjuk Rasa di Lhokseumawe

 

Awalnya, Tim P2 Bea Cukai Jambi mendapat informasi akan ada pengiriman rokok ilegal melalui Pelabuhan Roro Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel.

 

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim P2 Bea Cukai Jambi begerak menuju Kualatungkal. Setibanya di Kualatungkal, Tim P2 Bea Cukai Jambi langsung melakukan penyiairan, namun mobil yang mengangkut rokok ilegal tersebut tidak ditemukan.

Kemudian diperoleh informasi jika mobil yang menjadi target operasi sudah bergerak dari Kualatungkal dan telah melintas di kawasan Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

BACA LAINNYA  Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Hadiahi Timah Panas 1 Tahanan Yang Kabur Dari LPKA

Dengan cepat, tim bergerak menuju Mendalo, dan setelah dilakukan penyisiran target juga tidak ditemukan.

 

Selanjutnya Tim P2 memperoleh informasi jika mobil yang menjadi target sudah bergerak ke Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

 

 

Sekitar pukul 12.00 Tim P2 Bea Cukai Jambi tiba di Muarabulian. Setelah dilakukan penyisiran, mobil yang menjadi target operasi berhasil ditemukan dan diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

 

“Hasil pemeriksaan diketahui jika rokok yang diangkut tidak dilengkapi pita cukai,” kata Heru

Guna proses lebih lanjut, barang bukti rokok ilegal serta sopir mobil pengangkut dibawa ke kantor Bea Cukai Jambi. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Dugaan Politik Uang Dalam Penggelembungan Suara DPR RI di Aceh Timur Diendus Aparat Penegak Hukum.

Berita

Penuhi Hak Warga Binaan Lapas Tebo, Pj Bupati Tebo Launching PKMB/SKB

Berita

Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak di Cideng Dapat Kunjungan Presiden, Polres Jakpus dan Kodim 0501/JP Targetkan 1.600 Siswa Perhari

Berita

Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan All You Can Eat Menu Chinese Pada Imlek 2025

Berita

Revitalisasi Rumah Batu: Wali Kota Jambi Bawa Napas Budaya Melayu Jambi ke Kementerian

Berita

Angka Kriminalitas di Provinsi Jambi Pada tahun 2023 Menurun dibandingkan Dengan Tahun 2022.

Berita

Tim Basarnas Cari Nenek Tenggelam Saat Cuci Rebung Di Sungai

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Terima Silaturahmi Pengurus SMSI Provinsi Jambi