Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 5 Desember 2021 - 09:36 WIB

500 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Sebanyak 500 ribu batang rokok ilegal dengan nilai lebih kurang Rp 200 juta diamankan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jambi (KPPBC) Jambi.

 

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi, Heri Susanto mengatakan barang bukti yang diamankan yakni rokok Luffman merah sebanyak 480 ribu batang dan rokok Luffman silver sebanyak 20 ribu batang, dengan nilai keseluruhan lebih kurang Rp 200 juta .”Untuk perkiraan kerugian negara sekitar Rp 277.500.000,” ujar Heri, Minggu (5/12).

 

 

Heri menyebutkan, rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel nopol BH 8762 EJ itu diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, Jumat (3/12) lalu sekira pukul 12.20 WIB.

BACA LAINNYA  Empat Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi 

 

Awalnya, Tim P2 Bea Cukai Jambi mendapat informasi akan ada pengiriman rokok ilegal melalui Pelabuhan Roro Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel.

 

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim P2 Bea Cukai Jambi begerak menuju Kualatungkal. Setibanya di Kualatungkal, Tim P2 Bea Cukai Jambi langsung melakukan penyiairan, namun mobil yang mengangkut rokok ilegal tersebut tidak ditemukan.

Kemudian diperoleh informasi jika mobil yang menjadi target operasi sudah bergerak dari Kualatungkal dan telah melintas di kawasan Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

BACA LAINNYA  Sidak di Samsat, Kapolda Jambi : Anggota Harus Berikan Layanan Prima Ke Masyarakat

Dengan cepat, tim bergerak menuju Mendalo, dan setelah dilakukan penyisiran target juga tidak ditemukan.

 

Selanjutnya Tim P2 memperoleh informasi jika mobil yang menjadi target sudah bergerak ke Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

 

 

Sekitar pukul 12.00 Tim P2 Bea Cukai Jambi tiba di Muarabulian. Setelah dilakukan penyisiran, mobil yang menjadi target operasi berhasil ditemukan dan diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

 

“Hasil pemeriksaan diketahui jika rokok yang diangkut tidak dilengkapi pita cukai,” kata Heru

Guna proses lebih lanjut, barang bukti rokok ilegal serta sopir mobil pengangkut dibawa ke kantor Bea Cukai Jambi. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Ombudsman Selenggarakan Festival Pelayanan Publik 2024 di Kabupaten Tebo

Berita

Tim Takraw Putra Aceh Masuk Angin Lawan Sumbar 3-0

Berita

Upaya Penyelundupan Ganja di Lapas Kelas IIA Pekanbaru Digagalkan Petugas

Berita

Jum’at Berkah, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Berita

Modus Pecah Kaca Rampok Uang Nasabah Bank, Tiga Warga Sumsel di Dor Tim Resmob Polda Jambi 

Berita

PD V KB FKPPI Jambi Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dilantik

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pisah Sambut dengan Dandim 0415/Jambi, di Rumah Dinas Bupati

Berita

Salah Satu Peserta Seleksi Calon Sekdes Kecewa Dengan Keputusan Ketua Panitia Diduga Ada Bermain Mata