Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:54 WIB

Didampingi Kuasa Hukum, Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah di Bungo Datangi Polda Jambi

Jambi – Polda Jambi kembali menjadi sorotan, korban dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Bungo datangi Mapolda untuk menindaklanjuti laporannya, Senin (23/12/2024).

 

Didampingi Kuasa Hukumnya Heri warga Kabupaten Bungo mempertanyakan tindaklanjut laporannya atas dugaan pemalsuan dokumen berupa sertipikat tanah yang diduga melibatkan oknum pengusaha ternama di Kabupaten Bungo dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/157/V/2024/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi tertanggal 10 Mei 2024 lalu.

 

Marwan Saputra SH selaku kuasa hukum pelapor mengatakan perkara tersebut sudah masuk tingkat penyidikan atau sudah dikeluarkannya SPDP ( Surat Pemberitahuan di mulainya Penyidikan) artinya, perkara tersebut sudah sesegera mungkin adanya penetapan tersangka, namun hingga hari ini belum ada satupun yg ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, ungkapnya.

BACA LAINNYA  Musibah Longsor di Senyerang, Bupati Tanjabbar Himbau Warga di Bantaran Sungai Waspada 

 

“Kami hadir hari ini sengaja menghantarkan surat langsung dari klien saya untuk meminta Kapolda Jambi sebagai pucuk pimpinan tertinggi untuk tegak lurus dalam penegakan hukum khususnya dalam kasus praktik-praktik mafia tanah di kabupaten bungo-jambi, “Ucapnya.

 

BACA LAINNYA  Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi Berhasil Pertahankan Anaknya

Selain itu Marwan juga mengatakan di Kabupaten Bungo praktik-praktik mafia tanah dengan modus menggandakan dokumen serta penguasaan lahan sepihak yang diduga dilakukan oknum pengusaha ternama bungo telah banyak memakan korban dan harus menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Jambi.

 

“Selain itu, kami juga berharap jangan ada lagi beking-bekingan terhadap pelaku mafia tanah, karena mafia tanah adalah kejahatan yang sangat luar biasa, kasian kita kepada masyarakat yang menjadi korbannya, “Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ditinggal Ngantar Anak ke Sekolah, Satu Rumah di Kota Jambi Terbakar, Diduga Karena Ini

Berita

Baru Sepekan Viral, RSUD MH A.THALIB Kembali Viral Masalah Pelayanan

Berita

Progam Kemandirian Warga Binaan, Kalapas Kelas IIA Jambi Tebar 22.000 Benih Ikan Lele 

Berita

Wali Kota Maulana Akan Launching Percepatan BPHTB, Optimisme Ekonomi Makin Menguat

Berita

Jelang Pilkada, Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Siaga: Operasi Mantap Praja Seulawah 2024 Resmi Dimulai

Berita

Kesiapan Idulfitri di Lapas Lhoknga: Kakanwil Ditjenpas Aceh Pastikan Layanan Kunjungan Optimal

Berita

Kunjungi Polres Bungo, Wakapolda Jambi : Jaga Marwah Netralitas Institusi Polri pada Pilkada 2024

Berita

Pjs. Gubernur Sudirman: Pemprov Jambi Sangat Mendukung Pembangunan dan Kemajuan Seluruh Kabupaten dan Kota