Wagub Aceh Apresiasi Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo. Dorong Optimalisasi Tusi, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang. Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026

Home / Berita

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:54 WIB

Didampingi Kuasa Hukum, Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah di Bungo Datangi Polda Jambi

Jambi – Polda Jambi kembali menjadi sorotan, korban dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Bungo datangi Mapolda untuk menindaklanjuti laporannya, Senin (23/12/2024).

 

Didampingi Kuasa Hukumnya Heri warga Kabupaten Bungo mempertanyakan tindaklanjut laporannya atas dugaan pemalsuan dokumen berupa sertipikat tanah yang diduga melibatkan oknum pengusaha ternama di Kabupaten Bungo dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/157/V/2024/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi tertanggal 10 Mei 2024 lalu.

 

Marwan Saputra SH selaku kuasa hukum pelapor mengatakan perkara tersebut sudah masuk tingkat penyidikan atau sudah dikeluarkannya SPDP ( Surat Pemberitahuan di mulainya Penyidikan) artinya, perkara tersebut sudah sesegera mungkin adanya penetapan tersangka, namun hingga hari ini belum ada satupun yg ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, ungkapnya.

BACA LAINNYA  Dirreskrimsus Beserta Jajaran Sat Reskrim Polda Jambi Menindak 26 Truk Batubara Yang Mengisi BBM Subsidi

 

“Kami hadir hari ini sengaja menghantarkan surat langsung dari klien saya untuk meminta Kapolda Jambi sebagai pucuk pimpinan tertinggi untuk tegak lurus dalam penegakan hukum khususnya dalam kasus praktik-praktik mafia tanah di kabupaten bungo-jambi, “Ucapnya.

 

BACA LAINNYA  Dandim 0416/Bute Instalasi Air Bersih di Yayasan Pondok Pesantren Babul Mu'arif, Desa Timbolasi.

Selain itu Marwan juga mengatakan di Kabupaten Bungo praktik-praktik mafia tanah dengan modus menggandakan dokumen serta penguasaan lahan sepihak yang diduga dilakukan oknum pengusaha ternama bungo telah banyak memakan korban dan harus menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Jambi.

 

“Selain itu, kami juga berharap jangan ada lagi beking-bekingan terhadap pelaku mafia tanah, karena mafia tanah adalah kejahatan yang sangat luar biasa, kasian kita kepada masyarakat yang menjadi korbannya, “Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0415/Jambi Gelar Pemeriksaan Kendaraan,Tingkatkan Keselamatan dan Kedisiplinan

Berita

Tiba di Makorem 042 Gapu, Kolonel Inf Rachmad Disambut Brigjen TNI Supriono dan Penghormatan Kesatuan

Berita

Pelantikan DPD GRIB jaya ( Dewan pimpinan Daerah Gerakan Indonesia bersatu) Jambi Berjalan Sukses

Berita

Tingkatkan Kerjasama Dan Koordinasi Yang Baik Dandim 0416/Bute Latihan Menembak bersama Forkopimda

Berita

Wakapolres Batanghari Bagikan Vitamin Dan Cek Kesehatan Sopir Batubara

Berita

Pimpin Pelantikan Kenaikan Pangkat ASN dan Rapat Dinas, Kalapas Singaraja Harapkan Pegawai dapat Tingkatkan Kinerja dan Kontribusi

Berita

Kodim 0416/Bungo Tebo Gelar Doa Bersama Jelang HUT ke-80 TNI

Berita

Bahan Baku Briket Arang Milik Dinas Koperindag Tanjabbar di Pengabuan Dilalap Api