Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:54 WIB

Didampingi Kuasa Hukum, Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah di Bungo Datangi Polda Jambi

Jambi – Polda Jambi kembali menjadi sorotan, korban dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Bungo datangi Mapolda untuk menindaklanjuti laporannya, Senin (23/12/2024).

 

Didampingi Kuasa Hukumnya Heri warga Kabupaten Bungo mempertanyakan tindaklanjut laporannya atas dugaan pemalsuan dokumen berupa sertipikat tanah yang diduga melibatkan oknum pengusaha ternama di Kabupaten Bungo dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/157/V/2024/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi tertanggal 10 Mei 2024 lalu.

 

Marwan Saputra SH selaku kuasa hukum pelapor mengatakan perkara tersebut sudah masuk tingkat penyidikan atau sudah dikeluarkannya SPDP ( Surat Pemberitahuan di mulainya Penyidikan) artinya, perkara tersebut sudah sesegera mungkin adanya penetapan tersangka, namun hingga hari ini belum ada satupun yg ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, ungkapnya.

BACA LAINNYA  Disambut Hangat Kapolda Jambi, Kompolnas Sebut Polda Jambi 10 Besar Terbaik

 

“Kami hadir hari ini sengaja menghantarkan surat langsung dari klien saya untuk meminta Kapolda Jambi sebagai pucuk pimpinan tertinggi untuk tegak lurus dalam penegakan hukum khususnya dalam kasus praktik-praktik mafia tanah di kabupaten bungo-jambi, “Ucapnya.

 

BACA LAINNYA  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun. 

Selain itu Marwan juga mengatakan di Kabupaten Bungo praktik-praktik mafia tanah dengan modus menggandakan dokumen serta penguasaan lahan sepihak yang diduga dilakukan oknum pengusaha ternama bungo telah banyak memakan korban dan harus menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Jambi.

 

“Selain itu, kami juga berharap jangan ada lagi beking-bekingan terhadap pelaku mafia tanah, karena mafia tanah adalah kejahatan yang sangat luar biasa, kasian kita kepada masyarakat yang menjadi korbannya, “Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kombes Pol Hilman Wijaya Resmi Jabat Dirpamobvit, Sertijab Dipimpin Langsung Kapolda Jambi 

Berita

Komitmen Tingkatkan Keamanan, Lapas Tebo Gelar Razia Rutin Sesuai Intruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita

PC PMII Aceh Timur Tanamkan Jiwa Progresif dan Militansi Melalui MAPABA.

Berita

Parkir Didepan Rumah, Motor Raib dibawa Kabur Pencuri 

Berita

Ini 2 Tampang dari 3 Pelaku Narkoba yang Kabur Saat Digerbek di Gubuk Kosong

Berita

Gunakan Helikopter Bell 412, Kasad Pantau Potensi Rahwan Karhutla di Jambi

Berita

Jalur Darat dengan Jalan Kaki Satu Hari Satu Malam, AKBP Patria Kapolres Kerinci Bantu Evakuasi Kapolda Jambi

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi