Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media Terobosan Kominfo Kerinci 2026: Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda di Lapangan Turnamen Billiar 9 Ball Peringatan 1 Tahun TS Billiard Sukses, Rusdi BHB Juara Sekda Budhi Hartono Turun ke Ladang, Hadiri Panen Raya Jagung di Sekernan

Home / Berita

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:16 WIB

Diduga Diragukan Ijazah Oknum Keuchik Terpilih. Pang Gojo Minta Pemkab Aceh Timur Kaji Ulang Hasil Pemilihan Di Desa Peulawi 

 

Aceh Timur-Pemilihan Keuchik (Kepala desa) peulawi kecamatan nurussalam diduga menuai protes dari masyarakat dan ketua DPRK Aceh Timur Pasalnya diduga oknum kepala desa terpilih berinisial AB nomor urut satu dengan perolehan suara 141 menggunakan ijazah yang diduga kurang di akui keabsahannya.

Pemilihan kepala desa yang di lakukan pada bulan 6 tahun 2025 menjadi sorotan oleh ketua DPRK Aceh Timur Musaitir atau yang akrab disapa pang gojo.

Kepada media ini pang gojo mengatakan puluhan warga mendatangi kantor DPRK Aceh Timur guna mencari solusi terkait permasalahan tersebut. Selasa (28/7/2025).

Saat mendengar dari masyarakat dan tim geuchik nomor urut 2 yaitu jaimanur dengan jumlah suara 134 melakukan protes kepada pihak pelaksana pemilihan Keuchik namun pihak p2k tetap menjalankan poksinya.

BACA LAINNYA  Babinsa Jambi Timur Dampingi Petani Usir Hama Burung

Dalam hal ini pang gojo meminta bupati Aceh Timur serta dinas terkait agar menelaah atau mengkaji ulang administrasi oknum kepala desa tersebut.

“Kita sama-sama ingin membangun desa dan kita tidak mau adanya keributan, jika dari awal ribut bagaimana nanti kedepannya. Ujar pang gojo.

Sementara itu salah seorang warga peulawi juga meminta kepada pemkab Aceh Timur untuk menunda hasil pemilihan kepala desa tersebut dan juga meminta untuk mengkaji ulang soal ijazah yang diduga keabsahan tidak diakui.

“Kami telah memperoleh data dan mendatangi salah satu pesantren yang berada di kecamatan darul aman dan tidak tercantum nama oknum AB dalam daftar tahun 2012-2013.

Sementara camat nurussalam Muzakir saat di konfirmasi media ini mengatakan “Berkas usulan Keuchik Gampong Peulawi terpilih sudah pernah diusulkan namun masih belum lengkap dan sudah dikembalikan lagi kepada Ketua Tuha Puet untuk disampaikan kepada P2K agar dilengkapi karena Calon Keuchik Gampong Peulawi terpilih mencalonkan diri dengan menggunakan Ijazah Dayah.

BACA LAINNYA  Sambangi Kantor Lurah Muara Sabak, Kapolres Tanjab Timur Dengarkan Langsung Pengaduan Masyarakat pada Jum'at Curhat 

Masih Lanjutnya juga mengatakan “sesuai dengan peraturan maka untuk _keabsahan ijazah/syahadah_ harus dilampirkan *Surat Keterangan Kesetaraan* dari Kantor Kementrian Agama yang merupakan bagian tidak terpisah dari ijazah tersebut.

Panitia P2K sudah meminta surat keterangan tersebut kepada keuchik terpilih, namun sampai dengan saat ini belum dilampirkan atau disanggupinya,oleh karena itu berkas usulan calon Keuchik Gampong Peulawi terpilih masih di P2K belum dapat diusulkan ke pada Bupati Aceh Timur c/q DPMG Kabupaten Aceh Timur. Pungkas Camat

Share :

Baca Juga

Berita

Breaking News, Wakapolda Jambi dan Dirreskrimsus Dimutasi, Ini Penggantinya

Berita

Jalin Sinergitas, Kalapas Idi Lakukan Koordinasi Bersama Kapolres Aceh Timur

Berita

Tinggalkan Polres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana Pamit dan Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan

Berita

Ojk Dan Bps Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan Tahun 2024

Berita

Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Berita

Bobok Bareng’ dengan Gadis dibawah Umur, Oknum Tukang Bangunan Dibekuk Polisi

Berita

Pimpin Apel di Kantor Camat Telanaipura, Ketua DPRD Tekan Disiplin ASN

Berita

Akhmad Fuad Jabat Camat Tebo Ilir, Pemerhati Jurnalis Siber Tebo: Selamat Datang dan Selamat Bertugas