Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Berita

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:01 WIB

Dirlantas Polda Jambi Dorong Inovasi Pelayanan SIM, Ajak Seluruh Kabupaten Tertib Administrasi Berkendara

 

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus mendorong terwujudnya budaya tertib berlalu lintas melalui berbagai inovasi pelayanan publik.

 

Di bawah arahan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, jajaran Ditlantas tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif dan pelayanan yang memudahkan masyarakat.

 

Salah satu fokus utama saat ini adalah peningkatan kesadaran masyarakat untuk melengkapi administrasi berkendara, khususnya kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Dirlantas Polda Jambi, Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan bagian penting dari keselamatan berlalu lintas.

 

“Kami tidak hanya berbicara soal penindakan, tetapi bagaimana membangun kesadaran bersama. Ke depan, bukan hanya di Kota Jambi, tetapi seluruh wilayah kabupaten di Provinsi Jambi akan terus kami dorong untuk tertib dalam berlalu lintas, salah satunya dengan melengkapi administrasi berkendara seperti SIM,” tegasnya.

 

Menurutnya, inovasi yang dilakukan oleh Kasi Sim Kompol Aan Saputra merupakan bagian dari strategi pelayanan humanis dan modern. Ia menyebut, langkah tersebut telah dianjurkan kepada seluruh Kasat Lantas di wilayah hukum Polda Jambi agar dapat diterapkan secara masif dan berkelanjutan.

BACA LAINNYA  Turun ke Pengungsian, Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur Beri Bantuan dan Pengobatan Gratis

 

“Inovasi yang dibuat oleh Kasi SIM ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan kemudahan sekaligus edukasi kepada masyarakat. Sudah kami anjurkan juga kepada para Kasat Lantas di daerah agar program ini dioptimalkan di masing-masing wilayah,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kasi SIM Ditlantas Polda Jambi, Kompol Aan Saputra, menjelaskan bahwa kepemilikan SIM merupakan kewajiban setiap pengemudi kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 77 ayat (1).

 

“SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada pengendara yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, serta terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor,” ujar Kompol Aan.

 

Kompol Aan menekankan bahwa SIM bukan sekadar formalitas, melainkan bukti kompetensi dan tanggung jawab hukum seorang pengemudi. Dengan kepemilikan SIM yang sah, risiko kecelakaan dapat ditekan karena pengendara telah melalui proses uji teori dan praktik.

 

Sebagai bentuk inovasi pelayanan dan edukasi, Ditlantas Polda Jambi menghadirkan program pemberitahuan melalui SMS Blast Telkomsel Broadcast MyAds. Program ini menyasar masyarakat untuk mengingatkan pentingnya memiliki SIM serta memperpanjang masa berlaku sebelum habis.

BACA LAINNYA  Pilkada Serentak 2024, Tim Cyber Polres Kerinci Perketat Pengawasan Di Medsos

 

“SMS Blast ini menjadi pengingat bagi masyarakat. Jangan sampai masa berlaku SIM habis, karena jika sudah lewat, maka harus membuat SIM baru kembali sesuai prosedur,” jelasnya.

 

Selain itu, pelayanan pembuatan SIM baru dapat dilakukan di Satpas Polres atau Polresta terdekat dengan melengkapi persyaratan seperti fotokopi dan asli KTP (minimal usia 17 tahun), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat lulus tes psikologi, serta mengikuti dan lulus ujian teori dan praktik.

 

Untuk mempermudah perpanjangan, Ditlantas Polda Jambi juga menghadirkan layanan SIM Keliling yang beroperasi di sejumlah titik strategis seperti pelataran parkir WTC Batanghari dan Jambi Town Square.

 

Dirlantas berharap inovasi ini mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Jambi agar semakin tertib dalam administrasi berkendara.

 

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan dimulai dari kepatuhan. Lengkapi SIM sebelum berkendara. Dengan tertib administrasi, kita ikut menjaga keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen Tingkatkan Pembinaan Rohani, Kalapas Bahas Kerjasama Dengan Majelis Ulama Indonesia.

Berita

Rapat Kerja Bhayangkari Tahun 2023 Dibuka Kapolda Jambi, Ini Amanatnya

Berita

Rajut Kebersamaan, Keluarga Besar Ditreskrimum Polda Jambi Gelar Buka Puasa bersama Anak Yatim Piatu 

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Terima Kunjungan Siswa/I Sma Taruna Nusantara Magelang.

Berita

Polres Kerinci Gelar TWG Pengamanan Debat Kandidat Pilkada Kota Sungai Penuh

Berita

Pemkot Sungai Penuh Optimis Target Penurunan Stunting di 2024

Berita

Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Provinsi Jambi, Tholib Serahkan Sertifikat KIK

Berita

Gelar Rapat Anev, Dirpolairud Polda Jambi Harapkan Polairud Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat