Silaturahmi bersama Pengurus KONI, PWI Kota Jambi Siap Berkolaborasi Majukan Olahraga di Kota Jambi Perkuat Sinergi Insan Pers dan TNI, Pengurus PWI Kota Jambi Sambangi Yonif Raider 142/KJ Wagub Aceh Silaturahmi ke Dayah Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Ulama Lapas di Aceh Overkapasitas, Kakanwil Ditjenpas dan Haji Uma Duduk Bersama Cari Solusi Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Dua Rumah Kos, Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Home / Berita

Senin, 6 Januari 2025 - 22:02 WIB

Dirwaster Aceh Serahkan SK Dewan Markas Wilayah L-KPK Aceh Timur .

ACEH TIMUR – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Aceh Timur terbentuk dan Safrizal ditunjuk sebagai Ketua Markas Wilayah (Marwil) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Penyerahan SK dilakukan oleh Direktur Pengawas Teritorial (Dirwaster) Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Provinsi Aceh Drs Amiruddin AR. Senin 6 Januari 2025.

 

Penunjukkan mantan Kabid Investigasi dan Verifikasi data Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) sebagai Ketua Markas Wilayah L-KPK Aceh Timur itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 031/129/SK/DT.L-KPK/LPG/I/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum L-KPK Susyadi,AS pada tanggal 5 Januari 2025.

 

Tak Hanya Safrizal yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Teritorial Marwil Kabupaten Aceh Timur, ditunjuk juga sebagai Sekretaris M.Iqbal, Cut Raja Sebagai Bendahara dan Galuh Tri Wahyuni sebagai Provost.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Cek Langsung Kesiapan Personil Polres Batanghari Dalam Pengamanan Pilkada Serentak

 

Direktur Pengawas Teritorial (Dirwaster) L-KPK Provinsi Aceh Drs. Amiruddin AR berpesan kepada para Dewan Teritorial Marwil Aceh Timur untuk bekerja sesuai dengan ADRT lembaga.

 

“Selamat atas diserahkannya SK untuk Dewan Teritorial Markas Wilayah Kabupaten Aceh Timur, semoga bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, dan selalu berkoordinasi dengan baik,” ucapnya.

 

Sementara itu, Ketua Markas Wilayah Kabupaten Aceh Timur Safrizal mengatakan siap menjalankan tugas sesuai dengan aturan San undang – undang yang berlaku.

BACA LAINNYA  Ade Erma Anggota DPRD Muaro Jambi Hadiri Pelantikan Ketua LAM Desa Arang-arang. 

 

“Insya Allah kita siap, dan juga sesuai dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, dimana disebutkan dalam salah satu poinnya yaitu Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ungkapnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa demi Aceh Timur yang lebih baik lagi, pihaknya siap bekerja sama.

 

“Kerja sama dengan berbagai pihak itu sangat penting demi Aceh Timur yang lebih baik lagi,” tegas putra Julok yang juga mantan Humas DPW FORKAB Aceh Timur.

 

Zainal Abidin pjt

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Merangin Kembali Lakukan Penertiban PETI 2 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Berita

Dirpolairud Dan Dirsamapta Polda Jambi Beserta Kapolres Tanjab Barat, Sambangi Ppk, Pasca Pungut Dan Hitung Suara Pilkada 2024 Di Kuala Tungkal Kab. Tanjab Barat

Berita

Meriahkan HUT Ke-79 TNI, Kodam II/Sriwijaya Gelar Tournament Piala Pangdam II/Swj

Berita

Kunker ke Bungo, Kapolda Jambi Tinjau Kondisi Jembatan Bailey, Pospam Lebaran dan Kesiapan TPS PSU

Berita

Kronologis Penangkpan 2 Pelaku Pembawa 3 Kg Sabu dan Ekstasi di Kuala Tungkal

Berita

Semi final Tim Takraw Putri Regu Jateng Vs Sul Teng Sekaligus Raih Medali Emas Sekaligus Pecahkan Rekor PON XXI 2024.

Berita

Gubernur Al Haris Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya  

Advetorial

Perintahkan Menembak, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J