Junaidi Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Timur Ucapkan Selamat Hardiknas 2026. Informasi Terkini Trafik Libur Panjang Akhir Pekan Hari Buruh di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 2 Mei 2026 Menuju Panggung “PERSIT BISA” Misi Ny Doni Afrianto Membawa Anyaman Kerinci Naik Kelas Hardiknas 2026, Firdaus DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Pengabdian Guru Hardiknas 2026, Muzakir DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Dedikasi Guru

Home / Berita

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:24 WIB

Dishub Tanjab Barat Lakukan Pengawasan dan Penertiban Juru Parkir Liar

Tanjab Barat – Demi menjaga ketertiban umum dan punya kontribusi positif kedepan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat didampingi Satpol-PP melakukan pengawasan dan penertiban juru parkir liar, Jum’at malam (6/3).

Kadishub Tanjung Jabung Barat Agus Sumantri menyebutkan kegiatan pengawasan dan penertiban juru parkir liar dilakukan dengan menayasr sejumlah titik strategis.

“Pengawasan kita lakukan di Jalan Siswa di depan Hotel Ar-Riyadh, Jalan Panglima Cama di depan Toko Baju Serba 35, Jalan Patunas di depan Serambi Tungkal, Simpang SMAN 1 di depan Toko BSM dan Simpang Taman PKK, dengan didampingi Satpol-PP selaku penegak perda,” ungkap Pria yang akrab disapa Agus Ladas ini, Sabtu (7/3).

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Himbau Seluruh Stockpile Punyai Kantong Parkir

Agus menyebutkan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan ketertiban umum.

“Dishub melakukan pendataan serta menghimbau juru parkir untuk mendaftar secara resmi, sehingga mereka dapat beroperasi sebagai juru parkir legal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Sebagai tamabhan informasi di setiap lokasi, anggota Satpol PP mendampingi Dinas Perhubungan untuk memastikan bahwa juru parkir yang terdaftar memberikan layanan yang tidak mengganggu arus lalu lintas.

BACA LAINNYA  Akan Bertugas ke Bareskrim Polri, Kombes Pol Agus Tri Waluyo Pamit ke Ketua LAM Jambi Berikan Buku Sinar Harapan Pulau Pandan

Mereka juga dihimbau untuk menata kendaraan agar tidak menghalangi jalan dan trotoar, demi keselamatan pengguna jalan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanjab Barat berharap pengelolaan juru parkir bisa dilakukan dengan lebih baik, dan diharapkan ke depannya dapat berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah dan ketertiban umum.

Share :

Baca Juga

Berita

Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Berita

Pimpinan Ponpes MFH Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi 

Berita

Kalapas Bantah Tuduhan Lapas Muara Tebo Jadi Sarang Narkoba

Berita

Kapolres Kerinci Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Investasi Bodong

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Juang TNI AD Tahun 2021 dan HUT Kodam II Sriwijaya ke 76

Berita

Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

Berita

Babinsa Suak Kandis Lakukan Pendinginan Pasca Kebakaran Lahan

Berita

Sambangi Mako Polairud, Kapolda Jambi Tindak lanjuti Asta cita Program 100 hari Presiden Prabowo Tindak Pidana di Perairan