Jambi – Ditlantas Polda Jambi secara resmi menggelar Operasi Patuh Siginjai 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan kendaraan roda dua.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono saat ditemui diruang kerjanya, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan operasi di lapangan, pihaknya telah lebih dulu menggelar latihan operasi dan apel internal.
Hal ini dilakukan untuk memberikan arahan teknis kepada seluruh personel, termasuk penjelasan tentang cara bertindak, sasaran penegakan hukum, target operasi, serta sistem pelaporan yang harus dijalankan oleh petugas yang tergabung dalam Surat Perintah Tugas (sprin).
“Sudah kita lakukan latihan operasi patuh internal. Kita jelaskan kepada anggota kita mulai dari cara bertindak, sasarannya, target hingga sistem pelaporannya, agar pelaksanaan di lapangan berjalan dengan tertib dan terukur,” ungkap Kombes Pol Adi Benny.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Siginjai 2025 tidak dilakukan hanya oleh Polri. Ditlantas Polda Jambi juga menggandeng sejumlah instansi, antara lain Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta rekan-rekan dari TNI, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penindakan.
“Kita tidak bekerja sendiri. Operasi ini melibatkan instansi terkait seperti Dishub, Jasa Raharja dan TNI. Kita duduk bersama dan sepakati bentuk sinergi pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengungkapkan bahwa fokus utama penegakan hukum dalam Operasi Patuh tahun ini adalah pengendara roda dua, yang berdasarkan data kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024, menjadi penyumbang tertinggi angka kecelakaan.
“Data nasional tahun 2024 mencatat lebih dari 26.000 kecelakaan, dan mayoritas atau puluhan persennya melibatkan pengendara roda dua. Di Jambi sendiri, roda dua menjadi faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Berdasarkan hal tersebut, Ditlantas Polda Jambi menyesuaikan sasaran penegakan hukum selama operasi berlangsung.
Delapan Sasaran Prioritas Operasi Patuh 2025:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara
2. Mengemudikan kendaraan di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
8. Berkendara dalam pengaruh alkohol
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Adi Benny juga menyinggung mengenai kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang menjadi isu nasional.
Ia menjelaskan bahwa saat ini penanganan terhadap ODOL telah menjadi agenda prioritas pemerintah pusat, bahkan telah ditarik ke tingkat Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur.
“Penanganan ODOL kini bukan hanya kewenangan Korlantas, tetapi sudah menjadi tanggung jawab kementerian. Bahkan direncanakan akan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang terbit pada bulan Agustus 2025,” paparnya.
Meski begitu, Ditlantas Polda Jambi tetap akan memberikan pendekatan persuasif terhadap kendaraan berdimensi berlebih selama pelaksanaan Operasi Patuh.
Jika ditemukan kendaraan ODOL yang mengancam keselamatan dan terlihat jelas secara kasat mata, maka akan dilakukan tindakan preventif.
“Kalau ditemukan kasat mata kendaraan ODOL dan berpotensi membahayakan, kita tetap lakukan penindakan persuasif. Tapi bila hanya sekadar terindikasi ODOL, cukup diberi peringatan,” tambahnya.
Khusus di wilayah Jambi, penegakan hukum lalu lintas dalam Operasi Patuh masih mengandalkan sistem manual, mengingat penerapan tilang elektronik (ETLE) belum sepenuhnya diterapkan.
“Untuk Jambi, sebagian besar wilayahnya belum menggunakan ETLE. Karena itu, pelaksanaan operasi ini masih dominan menggunakan metode manual. Namun kami pastikan tetap profesional dan transparan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengimbau seluruh masyarakat Jambi untuk mendukung Operasi Patuh Siginjai 2025 dengan menaati peraturan lalu lintas serta melengkapi diri dan kendaraannya.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita taati aturan, lengkapi kelengkapan kendaraan, gunakan helm standar, dan jangan abaikan keselamatan. Tertib di jalan, selamat sampai tujuan,” tutup Kombes Pol Adi Benny Cahyono.











