Silaturahmi Ramadan, Wagub Aceh dan Bupati Aceh Utara Buka Puasa Bersama Warga Tanah Jambo Aye Polres Tanjab Barat Siagakan Personel di Pos Terpadu Pelabuhan RoRo Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah  Pembinaan Kemampuan Prajurit, Kajasdam XX/TIB pantau Kenaikan Sabuk Bela Diri PSM di Wilayah Korem 042/Gapu Wagub Aceh Hadiri Buka Puasa di Teupin Raya, Ratusan Warga Ikut Mendoakan Abu Razak Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka

Home / Berita

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:29 WIB

Lantik 53 PK Jambi, Irwan Tegaskan Siap Kawal Implementasi KUHAP Baru.

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

JAMBI – Jajaran pemasyarakatan di Provinsi Jambi menyatakan kesiapan penuh menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Apel Siaga Pembimbing Kemasyarakatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, melibatkan 53 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari seluruh kabupaten dan kota.

 

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Irwan Rahmat Gumilar, yang dalam amanatnya menekankan bahwa perubahan KUHAP membawa konsekuensi besar terhadap pola kerja aparat penegak hukum, termasuk jajaran pemasyarakatan. Menurutnya, PK kini memiliki peran yang semakin strategis dalam sistem peradilan pidana.

 

“PK bukan lagi sekadar pelengkap administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam proses peradilan. Profesionalisme dan integritas adalah kunci,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Bincang Perkembangan PDAM Tirta Peusada, Wartawan dan LSM Temui Penjabat Bupati

 

Irwan menjelaskan, dalam skema hukum acara yang baru, PK memiliki tanggung jawab besar dalam penyusunan laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas), pemberian rekomendasi yang objektif kepada aparat penegak hukum, hingga mendukung penerapan pidana alternatif seperti kerja sosial dan diversi.

 

Peran tersebut dinilai sangat penting dalam mendorong pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis.

 

Irwan juga mengingatkan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh PK. Pertama, penguasaan substansi perubahan aturan agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan tugas.

 

Kedua, menjaga integritas dan etika profesi di tengah meningkatnya ekspektasi publik. Ketiga, membangun sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat.

BACA LAINNYA  Pantau Situasi Kamtibmas Malam Takbiran, Kapolda Jambi: Situasi di Wilayah Provinsi Jambi Kondusif 

 

Menurutnya, perubahan regulasi harus dijawab dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tanpa kesiapan mental dan kompetensi yang memadai, implementasi aturan baru dikhawatirkan tidak berjalan maksimal.

 

Apel siaga tersebut juga dirangkai dengan penyematan kenaikan pangkat bagi sejumlah pegawai. Momentum itu disebut sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, sekaligus pengingat bahwa tanggung jawab ke depan semakin besar.

 

Dengan kesiapan 53 PK yang tersebar di seluruh wilayah Jambi, Kanwil Ditjenpas optimistis mampu mengawal penerapan KUHAP baru secara profesional dan akuntabel.

 

Jajaran pemasyarakatan diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Share :

Baca Juga

Berita

KJK Gandeng Dua Pakar Hukum Bentuk LBH Khusus Pendampingan Jurnalis

Berita

Wagub Bersama Mendagri Aceh Tinjau Huntara Usai Apel Pemulangan Satgas

Berita

Sambangi Mako Polairud, Kapolda Jambi Tindak lanjuti Asta cita Program 100 hari Presiden Prabowo Tindak Pidana di Perairan

Berita

Ini Sosok Polisi yang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS Usai Laka Lantas di Aceh Tamiang

Berita

Wawako Azhar Hamzah Tinjau TPS3R Sakala Kawasan 

Berita

Bupati Tanjab Barat dan Ketua STIKBA Jambi Teken Nota Kesepakatan Kerja Sama

Berita

Danramil 415-12/Pasar Hadiri Penutupan MTQ Tahun 2024.

Berita

Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025, Ini Target dan Sasarannya