Lapas Kelas IIB Idi Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kemenkeu Fair Dumai Jadi Momentum BRI Duri Perkuat Layanan Dan Pembiayaan UMKM Di Hadapan Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah

Home / Berita

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:29 WIB

Lantik 53 PK Jambi, Irwan Tegaskan Siap Kawal Implementasi KUHAP Baru.

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

JAMBI – Jajaran pemasyarakatan di Provinsi Jambi menyatakan kesiapan penuh menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Apel Siaga Pembimbing Kemasyarakatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, melibatkan 53 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari seluruh kabupaten dan kota.

 

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Irwan Rahmat Gumilar, yang dalam amanatnya menekankan bahwa perubahan KUHAP membawa konsekuensi besar terhadap pola kerja aparat penegak hukum, termasuk jajaran pemasyarakatan. Menurutnya, PK kini memiliki peran yang semakin strategis dalam sistem peradilan pidana.

 

“PK bukan lagi sekadar pelengkap administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam proses peradilan. Profesionalisme dan integritas adalah kunci,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Jelang Kunker KASAD ke Korem 042 Gapu , Kedatangan Pangdam II Sriwijaya Disambut Brigjen TNI Supriono

 

Irwan menjelaskan, dalam skema hukum acara yang baru, PK memiliki tanggung jawab besar dalam penyusunan laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas), pemberian rekomendasi yang objektif kepada aparat penegak hukum, hingga mendukung penerapan pidana alternatif seperti kerja sosial dan diversi.

 

Peran tersebut dinilai sangat penting dalam mendorong pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis.

 

Irwan juga mengingatkan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh PK. Pertama, penguasaan substansi perubahan aturan agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan tugas.

 

Kedua, menjaga integritas dan etika profesi di tengah meningkatnya ekspektasi publik. Ketiga, membangun sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat.

BACA LAINNYA  Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi Terima Audiensi MOBmj

 

Menurutnya, perubahan regulasi harus dijawab dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tanpa kesiapan mental dan kompetensi yang memadai, implementasi aturan baru dikhawatirkan tidak berjalan maksimal.

 

Apel siaga tersebut juga dirangkai dengan penyematan kenaikan pangkat bagi sejumlah pegawai. Momentum itu disebut sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, sekaligus pengingat bahwa tanggung jawab ke depan semakin besar.

 

Dengan kesiapan 53 PK yang tersebar di seluruh wilayah Jambi, Kanwil Ditjenpas optimistis mampu mengawal penerapan KUHAP baru secara profesional dan akuntabel.

 

Jajaran pemasyarakatan diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Share :

Baca Juga

Berita

Dana BOK untuk Nakes Puskesmas di Tebo Diduga Disunat

Berita

Kadis Kominfo Jambi Buka Kegiatan Sosialisasi Belanja Online Media

Berita

Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan 

Berita

Siap Jadi Trendsetter Baru, Skutik Retro New Honda Scoopy Kini Makin Stylish

Berita

Pimpin Upacara Bendera, Danrem 042/Gapu Bacakan Amanat Kasad

Berita

Akan Dibangun Mako Kompi, Dansat Brimob Polda Jambi Turun ke Merangin, Bungo dan Kerinci

Berita

Tingkatkan Kepedulian LLAJ, BPTD Jambi Selenggarakan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan dan Penghargaan Abdi Yasa 

Berita

Kodim 0416/Bute Bangun Saluran Air Bersih untuk Ponpes Babul Muarif dan Warga Desa Timbolasi