Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 26 Februari 2024 - 15:35 WIB

Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Yang Melintas di Jalan Umum Tanpa Izin Operasi 

BATANGHARI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan Batubara yang melintas di jalan umum atau jalan nasional tanpa izin operasi, Minggu malam (25/2/24).

 

Penindakan terhadap angkutan batu bara yang melintas di depan RM Anugrah atau jalan Lintas Sarolangun-Jambi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K, S.I.K.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap angkutan truk batu bara tersebut belum ada keputusan dari pemerintah daerah yang memperbolehkan melintas di jalan umum (nasional) meskipun menuju ke pelabuhan yang menggunakan jalan nasional.

BACA LAINNYA  Polres Kerinci Gelar Rapat Bersama Katahanan Pangan Program 100 hari Presiden RI

 

” Kita lakukan Penindakan karena masih dalam proses pemetaan dan juga dalam proses teraveliasinya bersama perusahaan tambang batu bara sehingga truk angkutan batu bara tidak ada lagi yang berpindah-pindah sesuai amanat Undang-Undang ESDM, ” ungkapnya.

 

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk kegiatan penindakan tadi malam, kita telah menindak pelanggaran lalu lintas dengan mengamankan kendaraan angkutan batu bara sebanyak 5 unit.

 

” Saat ini total kita tilang dengan mengamankan Kendaraannya sebanyak 8 unit, kita titipkan 2 kendaraan Di Polsek Tembesi, dan 8 unit Kendaraan di Polres Batanghari, ” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Wujudkan Kebersamaan, Serda Ahmad Triyadi Gotong Royong Bersama Warga

 

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, penindakan ini akan terus dilakukan hingga ada keputusan ataupun peraturan instruksi Gubernur Jambi yang membuka serta memperbolehkan angkutan batu bara beroperasi ataupun melintas di jalan umum.

 

” Ini akan terus kita laksanakan sampai adanya instruksi Gubernur agar kedepannya biar lebih tertib dan lancar, ” sambungnya

 

Selain itu, Dir Lantas Polda Jambi menambahkan bahwa saat ini Ditlantas Polda Jambi telah menambah BKO di Jajaran Polres untuk melakukan penindakan terhadap angkutan truk batu bara yang beroperasi secara ilegal.

 

” Jika masih ditemukan maka akan kita tindak, “pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemeriksaan Program KOTAKU Berlanjut, Sekretaris KSM Mangkir

Berita

Debat Kandidat Cawako dan Cawawako Jambi, Maulana Paparkan Pandangan Isu Kenakalan Remaja dan Berikan Solusi

Berita

Beri Motivasi Kepada Bhayangkari Polairud, Dirpolairud Polda Jambi Harapkan Bhayangkari Polairud Dapat Menjaga Nama Baik Polri

Berita

Usai Lakukan Pemantauan Situasi TPS, Dir Polairud dan Dir Binmas Polda Jambi Sambangi Mako Satpolairud Polres Tanjab Timur

Berita

Sambangi Masyarakat Perairan, Dirpolairud Polda Jambi Bagikan Sembako Sembari Sampaikan Himbauan Kamtibmas 

Berita

TPP PNS Aceh Timur 2025 Terancam Tidak Terbayarkan.

Berita

Truk Batubara Patah As Salah Satu Penyebab Kemacetan, Kapolres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan 

Berita

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Rutin Pada Satker Polda Jambi, Salah Satunya Ditpolairud