Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Home / Berita

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:14 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Kembali Tetapkan Tersangka dan Tahan Satu Nahkoda Kapal Tabrak Jembatan Aur Duri I

JAMBI- Tim Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, menetapkan EY (37) Nahkoda Kapal Tongkang Batubara TB Hikmah Bunda X sebagai tersangka pelanggaran tindak pidana Pelayaran.

 

EY menjadi tersangka, usai Kapal Tongkang Batubara TB Hikmah Bunda X menabrak tiang fender pengaman Jembatan Batanghari I, pada Selasa 14 Mei 2024.

 

 

“Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Tersangka, dan untuk pemeriksaan lanjutan sudah dilaksanakan pada hari selasa, 21 Mei 2024 dengan Tersangka di dampingi oleh penasehat hukum,” kata Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo pada Rabu 22 Mei 2024.

BACA LAINNYA  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kakanwil Ditjenpas Jambi Perintahkan Razia Serentak pada Lapas di Wilayah Jambi

 

Dijelaskan Kombes Agus, tersangka ditahan di Rutan Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk di tahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Mei 2024 s/d 08 Juni 2024.

 

“Terhadap tersangka kita sangkakan dugaan tindak pidana pelayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 323 ayat (1) dan atau Pasal 323 ayat (2), dan atau Pasal 302 ayat (1) dan atau atau Pasal 302 ayat (2) UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Datangi Kantor Disnaker Kabupaten Batanghari Puluhan Pekerja PT.DMP Tuntut penyelesaian Masalah Uang Pesangon

 

Selain menahan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti yakni 1 unit Kapal TONGKANG BG. SANTAN 199 d an 1 UNIT TB. HIKMAH BUNDA X. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi TMMD ke 118 Tahun 2023, Kodim 0419/Tanjab Tumbuhkan Semangat Gotong Royong

Berita

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Berita

DKPLUH Aceh Timur Lakukan Koordinasi Dan Sinergisitas P3L 

Berita

Warga RT 52 Perum Alamanda Pall Merah Keluhkan Jalan Berlubang dan Hancur 

Berita

Menuju 2022 Bersinar, Sat Pol PP Kota Jambi Tes Urine Mendadak

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Lakukan Upacara Pemasangan Baret dan Pembinaan Ke 10 Bintara Remaja

Berita

Ojk Dan Bappebti Akhiri Masa Transisi Peralihan Pengaturan Dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Berita

Tatap Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Sukseskan Program Strategis dan Tingkatkan Prestasi