Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Peristiwa

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:14 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Kembali Tetapkan Tersangka dan Tahan Satu Nahkoda Kapal Tabrak Jembatan Aur Duri I

JAMBI- Tim Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, menetapkan EY (37) Nahkoda Kapal Tongkang Batubara TB Hikmah Bunda X sebagai tersangka pelanggaran tindak pidana Pelayaran.

 

EY menjadi tersangka, usai Kapal Tongkang Batubara TB Hikmah Bunda X menabrak tiang fender pengaman Jembatan Batanghari I, pada Selasa 14 Mei 2024.

 

 

“Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Tersangka, dan untuk pemeriksaan lanjutan sudah dilaksanakan pada hari selasa, 21 Mei 2024 dengan Tersangka di dampingi oleh penasehat hukum,” kata Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo pada Rabu 22 Mei 2024.

BACA LAINNYA  Mobilisasi Angkutan Batubara Telah Dibuka Kembali, Dirlantas Polda jambi : Kita Evaluasi 1 Minggu Jika Masih ada Yang Melanggar Kita Hentikan Kembali

 

Dijelaskan Kombes Agus, tersangka ditahan di Rutan Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk di tahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Mei 2024 s/d 08 Juni 2024.

 

“Terhadap tersangka kita sangkakan dugaan tindak pidana pelayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 323 ayat (1) dan atau Pasal 323 ayat (2), dan atau Pasal 302 ayat (1) dan atau atau Pasal 302 ayat (2) UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran,” tegasnya.

BACA LAINNYA  2 Anak Kecil Terbakar Dalam Insiden Kebakaran di Perumahan Permata Regency Mendalo Darat

 

Selain menahan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti yakni 1 unit Kapal TONGKANG BG. SANTAN 199 d an 1 UNIT TB. HIKMAH BUNDA X. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Hari Berkabung Nasional, Lapas Jambi Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Peristiwa

Kemacetan Akibat Jalan Yang Rusak, Ditlantas Melalui Satlantas Polres Tanjab Timur Lakukan Kordinasi Dengan Instansi Terkait

Peristiwa

Nahkoda Kapal Tug Boat Makmur Selatan di Tetapkan Sebagai Tersangka

Peristiwa

Arus Balik Idul Fitri 1443 H, Ini Pesan Kasat Lantas 

Peristiwa

Puluhan Warga Berakit Mendatangi Kantor Lembaga KPK Batu 10 Bintan

Peristiwa

Angkutan Truk Batubara Masih Banyak Yang Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM

Peristiwa

2 Anak Kecil Terbakar Dalam Insiden Kebakaran di Perumahan Permata Regency Mendalo Darat

Peristiwa

Evakuasi Warga Yang Sakit Terdampak Banjir di Kerinci, Satbrimob Polda Jambi Turut Berikan Bantuan Sembako