Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:14 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Kembali Tetapkan Tersangka dan Tahan Satu Nahkoda Kapal Tabrak Jembatan Aur Duri I

JAMBI- Tim Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, menetapkan EY (37) Nahkoda Kapal Tongkang Batubara TB Hikmah Bunda X sebagai tersangka pelanggaran tindak pidana Pelayaran.

 

EY menjadi tersangka, usai Kapal Tongkang Batubara TB Hikmah Bunda X menabrak tiang fender pengaman Jembatan Batanghari I, pada Selasa 14 Mei 2024.

 

 

“Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Tersangka, dan untuk pemeriksaan lanjutan sudah dilaksanakan pada hari selasa, 21 Mei 2024 dengan Tersangka di dampingi oleh penasehat hukum,” kata Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo pada Rabu 22 Mei 2024.

BACA LAINNYA  Ketua Bhayangkari Cabang Tanjabtim Tinjau Vaksinasi Di Tempat Wisata

 

Dijelaskan Kombes Agus, tersangka ditahan di Rutan Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk di tahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Mei 2024 s/d 08 Juni 2024.

 

“Terhadap tersangka kita sangkakan dugaan tindak pidana pelayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 323 ayat (1) dan atau Pasal 323 ayat (2), dan atau Pasal 302 ayat (1) dan atau atau Pasal 302 ayat (2) UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Akan Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Pasar Semurup Saat Giat Barisan Indah HUT RI ke-80, Ini Rutenya

 

Selain menahan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti yakni 1 unit Kapal TONGKANG BG. SANTAN 199 d an 1 UNIT TB. HIKMAH BUNDA X. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpin Upacara Hari Pahlawan Ke 78, Kapolres Aceh Timur Bacakan Amanat Menteri Sosial RI.

Berita

Didalam Ladang Tumbuh Subur Ladang Ganja, Pelaku Diringkus Polisi

Berita

Manfaatkan Pekarangan, TP-PKK Desa Purwodadi Panen 30 Kilogram Jahe Merah

Berita

Satgas TMMD Bangun Lapangan Bulutangkis, Dorong Semangat Berolahraga

Berita

Hari Terakhir PKPA Angkatan ke-9 yang Dilanjutkan Pendidikan BREVET A & B Peradi Nusantara

Berita

Starlink “BERBAHAYA” Bagi Indonesia

Berita

Kapoksahli Pangdam II/Swj Pimpin Pemeriksaan Kesiapan Operasi Satgas Yonif R 142/KJ

Berita

Kasat Samapta Polres Aceh Timur: Aplikasi E-Samapta Langkah Maju Menuju Era Digitalisasi Pelayanan Publik