Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 12 September 2022 - 10:51 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi Gerebek Gudang Minyak Ilegal 

Bidik Indonesia News, MUAROJAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi di back up Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan laporan adanya gudang minyak diduga Ilegal yang kerap melakukan aktivitas di Jl. jambi-muara Bulian Kel. Pijoan Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

 

Mendapatkan informasi tersebut, sekira Pukul 01.30 wib tim gabungan berangkat ke lokasi, sekira pukul 02.00 wib tim sampai di lokasi dan melakukan pengecekan terhadap dugaan adanya gudang minyak Illegal, Senin (12/9/22).

 

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa benar adanya tim gabungan dari Polda dan Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan terhadap lokasi minyak ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Kapolres Sarolangun Buka Turnamen Bhayangkara Cup 1 dan Road to Gaes Nasional VII 2023 

 

” Tim tidak menemukan aktivitas illegal, namun Tim menemukan alat-alat yang digunakan untuk aktivitas minyak ilegal, ” ujarnya.

 

Kombes Pol Christian Tory menambahkan bahwa barang-barang yang ditemukan di dalam gudang kita amankan sebagai barang bukti, pungkasnya.

 

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan gudang minyak yang diduga ilegal tersebut.

 

” Tiba di lokasi gudang didapati gudang tidak ada orang dan ada barang-barang yang ditemukan dalam gudang,” ujarnya, Senin pagi (12/9/22).

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi lengkapi alat bukti penentapan tersangka terkait kasus kecelakaan kerja PT. Petrhocina Internasional

 

Pada saat tim gabungan didalam gudang ditemukan barang-barang yang digunakan untuk aktivitas minyak ilegal seperti 1 (satu) buah mesin alkon,1 (satu) potong selang, 3 (tiga) buah tedmon bulat kapasitas 1 Ton yang berisi diduga minyak Solar dengan total kurqng lebih 3 ton.

 

” 3 (tiga) buah tedmond kotak kapasitas 1 ton dalam keadaan kosong,” lanjut Kapolres.

 

Saat ini kita akan melakukan penyelidikan terkait keberadaan gudang minyak ilegal ini, dan nantinya akan kita cari Pemilik lahan, hingga pemilik gudang minyak ilegal ini, pungkas AKBP Yuyan Priatmaja. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Besok, Saksikan Lesung Luci Pergelaran Teater Tonggak Gratis di Taman Budaya Jambi

Berita

Berkunjung Ke Makorem 042/Gapu, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Tali Asih Untuk Anak Yatim dan Stunting

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolres

Berita

Jambore PKK Kecamatan Sadu, Tim PKK Desa Sungai Jambat Kembali Sabet Juara Umum

Berita

Wujud Sinergitas, Kapolda Jambi Hadiri Upacara Sertijab Danyonif Raider 142 KJ

Berita

Irjen Kemenkumham Serukan Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Berita

Dirumahkan Tanpa Surat, Durahman Penjaga Malam Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Curhat

Berita

Pembukaan Festival Pelayanan Publik, Pimpinan Ombudsman RI Dialog dengan Masyarakat Suku Talang Mamak