Polres Tanjab Barat Siagakan Personel di Pos Terpadu Pelabuhan RoRo Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah  Pembinaan Kemampuan Prajurit, Kajasdam XX/TIB pantau Kenaikan Sabuk Bela Diri PSM di Wilayah Korem 042/Gapu Wagub Aceh Hadiri Buka Puasa di Teupin Raya, Ratusan Warga Ikut Mendoakan Abu Razak Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Patroli Dialogis Polres Tanjab Barat Jamin Keamanan Selama Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah 

Home / Berita

Senin, 12 September 2022 - 10:51 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi Gerebek Gudang Minyak Ilegal 

Bidik Indonesia News, MUAROJAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi di back up Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan laporan adanya gudang minyak diduga Ilegal yang kerap melakukan aktivitas di Jl. jambi-muara Bulian Kel. Pijoan Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

 

Mendapatkan informasi tersebut, sekira Pukul 01.30 wib tim gabungan berangkat ke lokasi, sekira pukul 02.00 wib tim sampai di lokasi dan melakukan pengecekan terhadap dugaan adanya gudang minyak Illegal, Senin (12/9/22).

 

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa benar adanya tim gabungan dari Polda dan Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan terhadap lokasi minyak ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Gubernur dan Wakil Gubernur Halal Bi Halal Bersama MUI, LAM dan Ormas Islam Provinsi Jambi

 

” Tim tidak menemukan aktivitas illegal, namun Tim menemukan alat-alat yang digunakan untuk aktivitas minyak ilegal, ” ujarnya.

 

Kombes Pol Christian Tory menambahkan bahwa barang-barang yang ditemukan di dalam gudang kita amankan sebagai barang bukti, pungkasnya.

 

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan gudang minyak yang diduga ilegal tersebut.

 

” Tiba di lokasi gudang didapati gudang tidak ada orang dan ada barang-barang yang ditemukan dalam gudang,” ujarnya, Senin pagi (12/9/22).

BACA LAINNYA  Hj. Hesti Haris dan IAD Wilayah Jambi Tanda Tangani Kerja Sama Program PARENTING CLASS

 

Pada saat tim gabungan didalam gudang ditemukan barang-barang yang digunakan untuk aktivitas minyak ilegal seperti 1 (satu) buah mesin alkon,1 (satu) potong selang, 3 (tiga) buah tedmon bulat kapasitas 1 Ton yang berisi diduga minyak Solar dengan total kurqng lebih 3 ton.

 

” 3 (tiga) buah tedmond kotak kapasitas 1 ton dalam keadaan kosong,” lanjut Kapolres.

 

Saat ini kita akan melakukan penyelidikan terkait keberadaan gudang minyak ilegal ini, dan nantinya akan kita cari Pemilik lahan, hingga pemilik gudang minyak ilegal ini, pungkas AKBP Yuyan Priatmaja. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Satgaswil Jambi Densus 88 Bersama Tim Terpadu Sambangi Yayasan di Bungo Diduga Terafiliasi NII Faksi KW9

Berita

Korem 042/Gapu Menggelar Sholat Idul Fitri 1444 H

Berita

Melalui Program Polsanak, Ditpolairud Polda Jambi Ajak Anak-anak Untuk Cinta Bahari

Berita

AKBP Bambang Purwanto Resmi Jabat Kapolres Batanghari

Berita

Ketua FPRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AKP Rahmat yang Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang

Berita

Tim Sar Gabungan Berhasil Evakuasi 3 Abk Km Vanesa Alami Kebocoran Di Perairan Nipah Panjang Tanjung Jabung Timur

Berita

Dengarkan Keluhan Nelayan dan Sopir Perahu Ketek di Aliran Sungai Batanghari, Ditpolairud Gelar Jum’at Curhat 

Berita

Kapolres Sarolangun Ajak OKP, Mahasiswa dan Eks Geng Motor buka Puasa di Rumah Dinasnya