Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:43 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

Jambi – Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi limpahkan tiga tersangka atas aktivitas pengeboran ilegal atau penambangan minyak ilegal di Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi,

 

Tiga tersangka itu berinisial JK, GB dan, IB. Mereka dilimpahkan ke Jaksa atau tahap II pada Jumat (8/3/2024).

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto yang mana saat ini tiga tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa atau tahap II.

 

“Iya, benar, saat ini Tiga tersangka itu sudah dilimpahkan ke Jaksa dan berkas perkara dinyatakan P21,” ujarnya, Jum’at (15/3/2024).

 

Sebelumnya, Tim Sus Polda Jambi amankan tiga orang yang salah satunya merupakan pemilik dari sumur atau tambang minyak ilegal tersebut.

BACA LAINNYA  Laka Lantas Truk Batu Bara VS Motor, Pengendara Alami Luka-luka 

 

“Pelaku yang diamankan JK sebagai pemolot atau pekerja sumur minyak, IB pemilik sumur sendiri sekaligus pemolot dan GP pemolot,” lanjutnya.

 

Dia menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki barang bukti sendiri. Dari tangan JK polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda merek honda warna hitam tanpa nomor polisi.

 

Satu buah pipa canting besi, satu buah rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

 

Dari tangan IB satu unit kendaraan roda dua merek Honda warna hitam tanpa nomor polisi, satu buah pipa canting besi, satu buah rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

BACA LAINNYA  Perkuat Sinergisitas dan Silaturahmi, Bid Humas Gelar Kemitraan Bersama Wartawan Liputan Polda Jambi

 

Selanjutnya, dari tangan GP satu unit kendaraan R2 merek Honda warna hitam tanpa nomor polisi, satu buah pipa canting besi, satu buah Rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto turut menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal drilling, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan hal tersebut perbuatan melanggar hukum.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS

Berita

Habib Luthfi Hadiri Maulid Akbar Harlah 1 Abad NU di Ponpes Sholeh Al-Mubarok Gemuruh

Berita

Angka Kriminalitas di Provinsi Jambi Pada tahun 2023 Menurun dibandingkan Dengan Tahun 2022.

Berita

Pangdam II/Sriwijaya Bersama Danrem Gapu Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pasar Talang Banjar

Berita

Ini 2 Tampang dari 3 Pelaku Narkoba yang Kabur Saat Digerbek di Gubuk Kosong

Berita

Siagakan Mobil Karhutla Brimob, Kombes Pol Nadi Chaidir: Siap Diterjunkan Padamkan Api Jika Terjadi Kebakaran

Berita

500 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Berita

Pastikan Stok dan Kestabilan Harga, Satgas Pangan Provinsi Jambi Sidak Pasar Angso Duo Jelang Ramadhan