Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 8 Maret 2023 - 20:32 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak Penambangan dan Aktivitas Minyak Ilegal di Muaro Jambi 

MUAROJAMBI – Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kab. Muaro Jambi, Selasa (07/03/23).

 

Kegiatan ini dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo dan berhasil mengamankan 4 orang diduga pelaku ilegal drilling.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kab. Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Pelaku Perampokan Bersenpi Berhasil Diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi

 

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan didapatkan terduga pelaku illegal drilling terdiri dari 4 orang” Ungkap Kompol Mas Edy.

BACA LAINNYA  BNNP Jambi Ungkap 28 Kasus Pidana Selama Tahun 2022

 

Keempat pelaku SE ( 31) warga Mestong, RO (37) warga Bahar selatan, DS (51) Bahar Selatan dan ES (26) warga Penukal Utara.

 

Selanjutnya para pelaku dan alat yang digunakan serta hasil dari kegiatan penambangan minyak tanpa izin tersebut dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(BIN)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kesepakatan 19 Mei 2021 dibatalkan, Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berita

KSOP Talang Duku Pastikan Seluruh TUKS Sudah Penuhi Standar, Ini Penjelasan Agus Sularto

Berita

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergisitas, Dirresnarkoba Polda Jambi Kunjungi BNNP Jambi 

Berita

BNNP Jambi Musnahkan 10,7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Berita

Terkait Pelaksanaan Rakernas APDESI Tahun 2023, Polda Jambi Siap Amankan Rangkaian Kegiatan

Berita

Kapolda Jambi Sambut Kedatangan Menteri ATR/BPN RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto

Berita

Kapolres Tanjab Timur Gencar Vaksinasi Siswa/i SD

Berita

Reses Agustian Mahir, Masyarakat Jambi Tulo Minta Infrastruktur Jalan Dan Lampu Penerangan