Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 28 April 2024 - 18:34 WIB

Pengusaha Kapal dan Tongkang Inisial KA Dilaporkan ke Polisi

JAMBI – Pengusaha kapal dan tongkang di Jambi berinisial KA dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan Dalam Jabatan.

 

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP M Kuswicaksono membenarkan adanya laporan terhadap pengusaha kapal tongkang asal Jambi ini. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI tanggal 17 April 2024.

 

“Benar, laporannya masuk tanggal 17 April kemarin dengan pelapor inisial A dari PT Sinar Bintang Samudra di Banjarmasin dan terlapor berinisial KA,” katanya, Minggu (28/4).

BACA LAINNYA  DPP PPAM-I Bergerak Cepat Kerja Nyata Untuk Membantu Dedek Gio, Pasien Yang Membutuhkan Bantuan Operasi

 

Dijelaskan Kuswicaksono, pada tahun 2022 lalu terlapor KA diangkat oleh korban untuk menjadi Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi dan menjalankan operasional kapal serta pelayaran di Jambi. Kemudian atas hal itu korban mengirimkan beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada terlapor.

 

Namun, saat ini ada kapal dan tongkang milik korban yang telah di balik namakan ke perusahaan milik terlapor yakni PT FBS diduga menggunakan dokumen palsu.

BACA LAINNYA  Karena Ekonomi , Soli Terbaring Lemah Dengan Kaki Nyaris Berulat

 

“Saat ini proses sudah naik menjadi penyidikan dan telah memeriksa sebanyak enam orang saksi dari pihak perusahaan yang mengeluarkan dokumen dan pihak KSOP Talang Duku,” jelas Kuswicaksono.

 

Ditambahkan Kuswicaksono, pekan depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali kepada para saksi dalam proses sidik dan dilanjutkan pemanggilan terhadap terlapor. (raf)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Nataru, Dandim 0415/Jambi Bersama Forkopimda Kota Jambi Tinjau Pos Pam Nataru

Berita

Semakin Lekat Dengan Gaya Hidup Anak Muda, Skutik Classy Yamaha Warnai Pentas Seni dan Musik di Kampus

Berita

Polda Jambi Terjunkan Personil dari Dit Pol Airud, Samapta, dan Brimob Bersihkan Sampah Serentak

Berita

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

Berita

Lantik 5 Pimti Madya, Yasonna Minta Buat Terobosan Kreatif

Berita

Pengembangan Kreativitas Ibu & Anak

Berita

Bersama Warga SAD, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke 77

Berita

Nama Dirreskrimsus Disalahgunakan Oknum Tak Bertanggung Jawab Untuk Melakukan Penipuan