Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 1 April 2022 - 10:29 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Januari – Maret 2022

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 7,7 kilogram hasil tangkapan selama Januari – Maret 2022.

 

Pemusnahan tersebut menggunakan mobil Incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi di lapangan hitam Mapolda Jambi. Jumat (1/4/2022).

 

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan barang bukti sabu ini diamankan dari tangan 13 tersangka yang diduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap dari berbagai lokasi.

BACA LAINNYA  BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

 

“Dari total 7,7 kilogram sabu ini, kita juga mengamankan 13 tersangka dimana salah satunya seorang perempuan,” ujarnya, didampingi Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.

 

Irjen Rachmad menjelaskan barang bukti sabu ini dimusnahkan karena secara ekonomis barang tersebut secara sah tidak ada nilainya. Namun, jika diperoleh secara tidak sah barang bukti sabu ini senilai kurang lebih Rp10 miliar.

BACA LAINNYA  Jambi Fashion & Live Demo Batik Di Rumah Kito Resort Hotel Jambi

 

Ia menambahkan dengan dimusnahkannya barang bukti sabu sebanyak 7,7 kilogram tersebut, Polda Jambi berhasil menyelamatkan 38.509 jiwa.

 

“Dampaknya sangat buruk karena ada efek adiktif, ketagihan dan bisa merusak saraf. Jadi tidak ada bagusnya menggunakan narkoba. Kita semua juga sudah memiliki tekat yang kuat untuk memberantas Narkotika di Indonesia khususnya di Jambi,” tandasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Benny Mamoto Buka Rapimnas SMSI 2023, Harapkan Keputusan Strategis Untuk Pemilu Damai

Berita

Sekda Sudirman Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT.SAS Tidak Rugikan Masyarakat

Berita

Musnahkan Narkoba, Kapolres Imbau Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Narkoba 

Berita

Kapolda Jambi Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama Dari Presiden RI, Joko widodo

Berita

Salut!, Kapolsek Jelutung Rela Ambil BBM dari Tangki Motornya Demi Tolong Ibu-ibu Kehabisan BBM 

Berita

Jaksa Beri Materi Anti Korupsi pada Balai Jalan Nasional Jambi

Berita

Hj. Hesnidar Haris Tinjau Pelaksanaan Pembelajaran Transisi Menyenangkan di SD Xaverius 1 Kota Jambi

Berita

Terbukti Unggul, MX King 150 dan WR 155 R Jadi Pilihan Pembalap di Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024