Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Senin, 5 Juni 2023 - 16:23 WIB

Dokumen Tidak Ada, Mobil Tangki Berisi 10 Ton Solar Milik PT Jejak Baru Energi Diamankan Polres Sarolangun

Sarolangun – Tim unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun mengamankan satu mobil tangki minyak solar industri.

 

Mobil tangki minyak solar industri berkelir biru putih berplat B 9976 UCR yang diamankan Satreskrim Polres Sarolangun di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bukit Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun atau tepatnya di depan Polres Sarolangun.

 

Diketahui, mobil tangki minyak solar industri yang diamankan Satreskrim Polres Sarolangun ini bertuliskan PT. Jejak Baru Energi.

 

BACA LAINNYA  Tekan Overcrowding, Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pemindahan Warga Binaan

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menjelaskan kejadian bermula saat mobil tangki minyak solar industri tersebut melintas di depan Polres Sarolangun.

 

Kemudian, mobil tangki ini diberhentikan dan dilakukan pengecekan dengan tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun.

 

“Saat dimintai kelengkapan dokumen minyak solar yang dibawa sang sopir tidak bisa menunjukkannya,” ujar AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi wartawan. Senin (5/7/2023) sore.

 

Sehingga, sopir dan barang bukti diamankan Satreskrim Polres Sarolangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Video Pembongkaran Asset Pemerintah Oknum DPRD Viral, Polres Kerinci Lakukan Penyelidikan & Olah TKP

 

Ia menyebutkan identitas sopir mobil tangki minyak solar yang diamankan bernama Saiful (32) warga Desa. Aringin Dusun. II Kec. Karang mendapo Kab. Murata Prov. Sumatera selatan.

 

Adapun barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Sarolangun yakni mobil tangki minyak solar industri berkelir biru putih berplat B 9976 UCR beserta isinya sebanyak 10.000 liter atau 10 ton

Share :

Baca Juga

Berita

Mantap! Polda Jambi Kirim 6 Putra dan 1 Putri Calon Taruna Akpol Seleksi Tingkat Pusat

Berita

Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jambi Lakukan Sterilisasi Ibadah Tahun Baru di Gereja 

Berita

Polres Muaro Jambi peduli Kesehatan Warga

Berita

Pantau Kondisi TPA RPT, Wawako Azhar Instruksikan PU dan LH Lakukan Penanganan

Berita

Didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Muaro Jambi, Wakapolres Tinjau 2 Pos Pam Serta Berikan Tali Asih

Berita

Polres Kerinci Gelar TWG Pengamanan Debat Kandidat Pilkada Kota Sungai Penuh

Berita

Cegah Potensi Maladministrasi, Ombudsman Jambi Sambangi Bank Indonesia Bahas Kebijakan Surcharge

Berita

Jalin Silaturahmi Ketua PWI Provinsi Jambi Sambangi Kediaman Mantan Gubernur HBA dan Mantan Walikota Jambi Sy Fasha