Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 23 September 2024 - 19:30 WIB

DPR Aceh dan Pj Gubernur Safrizal Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2024

Banda Aceh – Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (23/9/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bersama Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

 

 

Rapat paripurna itu dibuka oleh Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plh Sekda Aceh, serta anggota DPR Aceh dan para ketua Satuan Kerja Perangkat Aceh. Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menyepakati perubahan anggaran demi kelancaran program pembangunan Aceh tahun 2024.

 

 

Seremonial penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua DPRA Zulfadli dengan disaksikan Plh Sekda Aceh, Wakil Ketua DPRA Dalimi serta para peserta paripurna yang hadir.

BACA LAINNYA  Kodim 0415/Jambi Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

 

 

Wakil Ketua DPRA Dalimi, mengatakan proses penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2024 dilaksanakan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama harus ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPR dalam rapat paripurna.

 

 

Nota kesepakatan yang ditandatangani ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh untuk melaksanakan perubahan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024.

BACA LAINNYA  Satlantas Polres Aceh Timur Maksimalkan Imbauan, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Agar Tertib Berlalulintas

 

 

Usai berlangsungnya paripurna, Pj Gubernur Safrizal mengatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 dilakukan sebagai upaya bersama pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengakomodir sejumlah kegiatan penting di sisa tahun 2024 ini.

 

 

“Perubahan ini di antaranya bertujuan untuk memaksimalkan beberapa kegiatan atau anggaran yang diproyeksikan tidak bisa dilaksanakan, kemudian diubah menjadi kegiatan-kegiatan yang mungkin bisa dilaksanakan di sisa akhir tahun 2024 ini,” ujar Safrizal.

 

 

Safrizal berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024 dapat terealisasi sepenuhnya. []

Share :

Baca Juga

Berita

Selamatkan 17 Ribu Jiwa, Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan International

Berita

Babinsa Sebapo Hadiri Pelantikan dan Bimtek Pantarlih Pilkada

Berita

Berkunjung ke Kerinci, Wakapolda Sambangi Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Merangin

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Arahan Kapolri Terkait TPPO Yang Dipimpin Langsung Kapolri 

Berita

Babinsa Jambi Selatan Berikan Motivasi kepada Mahasiswa IAIMA Jambi melalui Komsos.

Berita

Satgas TMMD Bangun RTLH untuk Hadirkan Tempat Tinggal Layak Huni

Berita

Sambangi Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat 2023, Wakapolda Jambi Pastikan Kesiapan Personil

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Kapolda Jambi Sambangi Kediaman Sesepuh Polri Mantan Kapolda Jambi