Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Berita

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:38 WIB

DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta, Matangkan Lima Ranperda Inisiatif 2026

 

 

JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta (26/2/2026).

 

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkaya referensi serta menyempurnakan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang direncanakan pada tahun 2026.

 

Kegiatan ini diikuti pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

 

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD berdiskusi langsung dengan pihak Disparekraf DKI Jakarta mengenai berbagai kebijakan dan strategi pengembangan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif yang telah diterapkan di ibu kota.

BACA LAINNYA  Rakernis Bidang Hukum Dibuka Langsung oleh Kapolda Jambi 

 

 

Studi banding tersebut bertujuan untuk mendapatkan gambaran lebih luas mengenai penyusunan regulasi yang efektif, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

 

DKI Jakarta dinilai memiliki pengalaman dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, termasuk pengelolaan subsektor industri kreatif hingga penyediaan ruang kolaborasi bagi para pelaku usaha.

 

Dalam diskusi itu, DPRD Jambi juga mempelajari berbagai program yang mendukung perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti pengembangan creative hub, pemberdayaan pelaku usaha kreatif, hingga strategi promosi yang terintegrasi dengan sektor pariwisata.

BACA LAINNYA  Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah

 

Hasil dari studi banding ini nantinya akan menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi tahun 2026.

 

Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan payung hukum yang kuat bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif dan potensi daerah lainnya.

 

Melalui penyusunan peraturan daerah yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah, DPRD Provinsi Jambi berharap regulasi yang dihasilkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat di Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021

Berita

Pastikan Pembangunan Jalan Tol Sesuai SOP, Pihak HK Jambi Gunakan Bahan-bahan Yang Bermutu dan Berkualitas

Berita

Cegah Karhutla, Babinsa Ma Bulian Lakukan Patroli di Kawasan Rawan Karhutla.

Berita

Lakukan Monitoring, Jajaran Lapas Kelas IIB Idi Sambut Kunjungan Tim Inspektorat dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Berita

Kondisinya Memprihatinkan, Polres Sarolangun bersama Brimobda Bantu Perbaiki Jembatan Gantung di Desa di Teluk Kecimbung Kecamatan Batin VIII

Berita

Polres Tanjabbar Amankan Pelaku Pengelapan Motor Milik Bengkel, Begini Mudusnya

Berita

Bangun Kepercayaan Diri, Anak Binaan LPKA Muara Bulian Ikuti Kegiatan Art Therapy

Berita

Semarak HUT RI ke-79, Kodim 0415/Jambi Gelar Lomba Panjat Pinang di Lokasi TMMD