Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pemasangan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Cintai Tanah Air

Home / Berita

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:38 WIB

DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta, Matangkan Lima Ranperda Inisiatif 2026

 

 

JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta (26/2/2026).

 

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkaya referensi serta menyempurnakan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang direncanakan pada tahun 2026.

 

Kegiatan ini diikuti pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

 

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD berdiskusi langsung dengan pihak Disparekraf DKI Jakarta mengenai berbagai kebijakan dan strategi pengembangan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif yang telah diterapkan di ibu kota.

BACA LAINNYA  Dandim 0415/Jambi Hadiri Sosialisasi PT. Pegadaian Cabang Jambi

 

 

Studi banding tersebut bertujuan untuk mendapatkan gambaran lebih luas mengenai penyusunan regulasi yang efektif, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

 

DKI Jakarta dinilai memiliki pengalaman dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, termasuk pengelolaan subsektor industri kreatif hingga penyediaan ruang kolaborasi bagi para pelaku usaha.

 

Dalam diskusi itu, DPRD Jambi juga mempelajari berbagai program yang mendukung perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti pengembangan creative hub, pemberdayaan pelaku usaha kreatif, hingga strategi promosi yang terintegrasi dengan sektor pariwisata.

BACA LAINNYA  Menembus Hutan Sawit Demi Mendidik Anak Rimba

 

Hasil dari studi banding ini nantinya akan menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi tahun 2026.

 

Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan payung hukum yang kuat bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif dan potensi daerah lainnya.

 

Melalui penyusunan peraturan daerah yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah, DPRD Provinsi Jambi berharap regulasi yang dihasilkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat di Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Kerinci Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Berita

Pelanggan setia Yamaha Jambi Dapat Hadiah 1 Unit Motor Dari Program Gebyar Sobek Label Yamalube

Berita

Musim Penghujan Tiba, Kepala BWSS VI Jambi : Debit Air Sungai Batanghari Masih Normal, Namun tetap Harus Berhati-hati Terhadap Fluktuasi Cuaca

Berita

Sensasi Berkendara Aerox Alpha, R25 dan MT-25 di Sirkuit Mandalika, Buktikan Kualitas Unggulan Inovasi Yamaha

Berita

Sempat Buron Satu Bulan, Pelaku Bobol Rumah Warga Ditangkap, Kapolresta Jambi : Uang Hasil Kejahatan Digunakan untuk Judol dan Narkoba 

Berita

Penuh Kegembiraan, Anak-anak Tk Kemala Bhayangkari Kunjungi Kantor Polairud

Berita

Genjot Vaksinasi, Pemdes Sungai Itik Datangi Rumah Kerumah

Berita

Yamaha Nmax Yang Makin Buat Bangga Pengendaranya