Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa Bupati Anwar Sadat Serahkan Rp29,3 Juta Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Home / Berita

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:16 WIB

Dua Kasus Dugaan Korupsi Naik Ke Tingkat Penyidikan di Kejari Sungai Penuh

 

 

KERINCI,Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggelar Konferensi Pers kinerja bidang Pidana Khusus (Pidsus) bulan Januari 2026. Dalam keterangan Persnya Kejari Sungai Penuh menaikan dua kasus dugaan Korupsi dari penyelidikan ke penyidikan.

 

Dua kasus yang naik ke Penyidikan oleh Kejari Sungai penuh yang pertama adalah kasus dugaan Korupsi biaya makan minum operasional di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh.

 

Hal ini disampaikan Kejari Sungai Penuh melalui Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo, SH mengatakan, dalam bulan Januari 2026 penyidik telah melakukan penyelidikan dua kasus, dan keduanya naik ke Penyidikan .

 

Pertama adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi pada operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh tahun 2022 hingga 2024. “Penyidik menaikkan kasus Damkar ini ke penyidikan karena adanya dugaan SPPD fiktif dalam hal dana operasional di Dinas Damkar, seperti makan minum dan kegiatan lain,”terangnya

BACA LAINNYA  Terkait Kabut Asap Selimuti Jambi, Ini Penjelasan Danrem 042 Gapu

 

Dia menambahkan bahwa Kejari telah menemukan perbuatan melawan hukum, sehingga hasil gelar di naik kan ke penyidikan. “Dugaan SPPD fiktif pada buaya operasional Damkar, untuk kerugian negara kita menunggu hasil hitungan ahli,”ujarnya

 

Selain itu Penyidik juga melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan penunjang kantor Camat Tanah Cogok Kabupaten “Kami juga melakukan gelar perkara terkait dengan proyek di kantor Camat tersebut, setelah kami mendapat hasil dari cek fisik Ahli konstruksi. Ahli konstruksi telah cek fisik untuk bangunan tersebut dan telah keluar hasil laporan terdapat mutu pekerjaan tidak sesuai dan pengurangan volume dan terindikasi ada kerugian keuangan Negara dan kami tingkatkan ke penyidikan,”terangnya

BACA LAINNYA  Diduga Korban Pembunuhan, Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan Tewas di Depan Rumah Warga

 

Lanjutnya, untuk kerugian Negara berapa dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu nanti setelah di lakukan penyidikan oleh kasi Pidsus yang baru, siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut nanti di penyidikan.

 

“Iya selanjutnya, Kasi Pidsus baru yang akan melanjutkan proses Penyidikan dua kasus dugaan korupsi tersebut,” tutup Yogi yang dikenal ramah ini

Share :

Baca Juga

Berita

Wakapolda Jambi Pimpin Pemantauan Titik Lokasi Api Karhutla di Wilayah Jambi

Berita

Ojk Perkuat Kerja Sama Dengan Fsc Korea Dan Cifc Dalam Pengembangan Keuangan Berkelanjutan

Berita

Polres Kerinci Permudah Layanan Darurat, Masyarakat Cukup Tekan 110

Berita

Kunker ke Kabupaten Kerinci, Kapolda Jambi Disambut Bupati, Dandim 0417 Kerinci dan Kejari

Berita

Tim Gegana Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan di Gereja Lakukan Sterilisasi Jelang Malam Natal dan Pergantian Tahun 

Berita

Masyarakat Hilang Kesabaran Akhirnya Menghadang Mobil Pembawa LPJ

Berita

Kapal Tugboat Bojoma 2906 Terbakar, 1 Orang Tewas

Berita

Akan Bekerja Maksimal, Ivan Wirata Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi priode 2024-2029