Gelar Konferensi Pers ,Iskandar Usman Al’farlky Tegas: “Ini Fitnah, Saya akan Tempuh Jalur Hukum!” Wabup Katamso Sambut Kunjungan DPR RI Cek Endra, Bahas Percepatan Infrastruktur dan Energi di Tanjab Barat Ikuti Virtual Meeting Ditjenpas, Lapas Banda Aceh Siap Panggil Kembali Warga Binaan Pasca Bencana DPRD Tebo Desak Jalan Padang Lamo dan Simpang Betung-Pintas Dibangun, Soroti Dana Inpres Rp60 M yang Belum Cair Komitmen Zero Halinar, Lapas Kualatungkal Geledah Blok Hunian Binaan

Home / Berita

Selasa, 29 Agustus 2023 - 10:16 WIB

Dua Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bungku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

BATANGHARI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 2 pelaku penambang minyak ilegal.

 

Kedua pelaku penambang minyak ilegal itu diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 15.00 WIB, pada Senin (28/8/2023) kemarin.

 

Dua pelaku penambang minyak ilegal yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi berinisial KS dan HS.

 

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory mengatakan kejadian bermula adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak ilegal atau tanpa izin di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

BACA LAINNYA  Wujudkan Stabilitas Politik Nasional Kondusif di Jambi Jelang Pemilu Serentak, Polda Jambi Gelar FGD

 

Sekitar pukul 10.00 Wib, tim berangkat menuju Lokasi yang diduga lokasi penambangan minyak ilegal tersebut.

 

Pada sekitar pukul 15.00 wib tim Ditreskrimsus Polda Jambi sampai di lokasi dan benar bahwa di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan terdapat kegiatan penambangan minyak ilegal.

 

“Kita mengamankan 2 orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta Alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa ijin,” ujarnya. Selasa (29/8/2023).

BACA LAINNYA  Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Kel. Tengah Bantu Gotong Royong di SMPN 3.

 

Kombes Christian Tory menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti dari kedua pelaku yaitu 2 sepeda motor merk Honda Supra Warna Hitam yang sudah dimodifikasi, 2 buah pipa Canting besi, 2 roll Tali Tambang dan

2 buah jerigen berisikan cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kapasitas 10 Liter.

 

“Para pelaku dan alat yang digunakan dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Pembangunan Proyek Museum KBCN di Candi Muaro Jambi 

Berita

Sampaikan Situasi Kamtibmas, Kapolres Tanjab Timur Jumling ke Ponpes Al Kautsar dan Sambangi Masyarakat 

Berita

Wooo Emosi Di duga Oknum Anggota KIP Aceh Timur Pemberi harapan Palsu,

Berita

Terjunkan Tim Sar, Dit Pol Airud Polda Jambi Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Kelurahan Jelutung

Berita

Menjawab Polemik Islamic Centre Jambi, Ini Kata Doktor Asari Syafii

Berita

Kadis PMD Tebo, Dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Bawaslu Tebo

Berita

Jelang Perayaan Imlek 2574, Permintaan Ikan Bawal Putih dari Singapura Meningkat, Harga Kepiting Juga Ikut Naik

Berita

Ditlantas Polda Jambi Edukasi Masyarakat Terkait ETLE, WIM Tol, dan Waspada Modus Penipuan Berkedok Pembayaran Tilang Elektronik Melalui Program “Polisi Menyapa”