Dandim 0419/Tanjab Dampingi Danrem 042/Gapu Cek Kesiapan Satgas Karhutla di Tanjab Timur Pesona Pasar Terusan, Destinasi Wisata Baru yang Memikat di Kabupaten Batanghari Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Muhamad Yasir Minta Sekolah Hentikan Pungutan yang Membebani Orangtua Ribuan Liter BBM Ilegal Diamankan Ditpolairud Polda Jambi di Perairan Sungai Batanghari, Dua Pelaku Ditangkap Cegah Balap Liar & Geng Motor, Polres Tanjab Barat Gelar Patroli Cipta Kondisi

Home / Berita

Selasa, 29 Agustus 2023 - 10:16 WIB

Dua Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bungku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

BATANGHARI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 2 pelaku penambang minyak ilegal.

 

Kedua pelaku penambang minyak ilegal itu diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 15.00 WIB, pada Senin (28/8/2023) kemarin.

 

Dua pelaku penambang minyak ilegal yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi berinisial KS dan HS.

 

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory mengatakan kejadian bermula adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak ilegal atau tanpa izin di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

BACA LAINNYA  Agen Pelayaran PT AMN Diminta Segera Perbaiki Dermaga Penyeberangan di Sungai Landak 

 

Sekitar pukul 10.00 Wib, tim berangkat menuju Lokasi yang diduga lokasi penambangan minyak ilegal tersebut.

 

Pada sekitar pukul 15.00 wib tim Ditreskrimsus Polda Jambi sampai di lokasi dan benar bahwa di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan terdapat kegiatan penambangan minyak ilegal.

 

“Kita mengamankan 2 orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta Alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa ijin,” ujarnya. Selasa (29/8/2023).

BACA LAINNYA  Kapolres Sarolangun Turun Langsung Cek Kesiapan Gudang Logistik KPU

 

Kombes Christian Tory menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti dari kedua pelaku yaitu 2 sepeda motor merk Honda Supra Warna Hitam yang sudah dimodifikasi, 2 buah pipa Canting besi, 2 roll Tali Tambang dan

2 buah jerigen berisikan cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kapasitas 10 Liter.

 

“Para pelaku dan alat yang digunakan dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif

Berita

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Patroli Motor, Perkuat Stabilitas Menjelang Pilkada 2024

Berita

Sinergitas TNI dan Polri, Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi Olahraga Bersama Koramil 415-13 dan Polsek Mestong 

Berita

Pemkab Muaro Jambi Hadir Bantu Warga Desa Bakung Pasca Kebakaran

Berita

Jelang Pembukaan TMMD ke-121, Pasi Teritorial Kodim 0415/Jambi Kejar Penyelesaian RTLH

Berita

Bupati Armia Pahmi Ajak Semua Elemen Masyarakat Fokus pada Pemulihan Pascabencana

Berita

Kapolres Aceh Timur Dampingi Pj. Bupati Launching Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Berita

Program Pembebasan Kawasan Hutan Yang diajukan Pemkab Tebo Semasa Pj Aspan, tinggal Menunggu SK Biru