Unjuk Gigi di Padang! Pesilat Muda Sungai Penuh Sementara Borong 7 Emas dan 6 Perak DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan

Home / Berita

Rabu, 13 November 2024 - 09:05 WIB

Program Pembebasan Kawasan Hutan Yang diajukan Pemkab Tebo Semasa Pj Aspan, tinggal Menunggu SK Biru

Tebo-Diketahui sebelumnya pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo semasa Pj Bupati Aspan telah mengunjungi Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) terkait pembebasan fasilitas umum (Fasum), fasilitas sosial (Fasos), keterlanjuran perkebunan dan permukiman masyarakat dalam kawasan hutan, Rabu 18 Oktober 2023 lalu.

 

Madtamis warga Desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir mengatakan, kebetulan waktu itu saya di percaya oleh Kepala desa (Kades) sebagai tim lapangan terkait dengan program keterlanjuran lahan.

 

Lebih jauh dijelaskanya, bahwa pada saat itu kita dapat bocoran, tanggal 23 pertengahan bulan puasa tahun 2023 ada pertemuan BPKH balai pemantapan kawasan hutan (BPKH) dengan Pj Bupati Tebo,”ujar Martamis, Jum’at 8 Nov 2024.

BACA LAINNYA  Kapolsek Kota Baru Terima Kunjungan Dari PPK Kecamatan Kota Baru Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

 

Setelah itu lanjut Madtamis, himbauan Kades Lubuk Mandarsah, kita mendapat lagi pelepasan kawasan hutan, maka kami bentuk tim dan berkasnya sudah sampai di kementerian KLHK dan sekarang lagi menunggu SK Biru yang akan di turunkan dan diterbitkan oleh menteri, “katanya.

 

Itu yang sama-sama kami tunggu SK Biru tersebut nanti merujuknya ke BPN dan untuk memetakan kembali nanti di keluarkan sertipikatnya, itu harapan ke depan semoga proses berjalan dengan lancar apapun kegiatan di Desa Lubuk Mandarsah dapat berjalan dengan baik,” kata Madtamis.

BACA LAINNYA  Tak Hanya Sembako, Kanwil Ditjenpas Aceh Berikan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Korban Banjir

 

” Untuk Desa Lubuk Mandarsah ungkap Martamis, ada 5 dusun, Tanjung Pauh, Sungai Landai, Pelayang Tebat, Kelapa Kembar dan Asam Merah terdapat 350 berkas yang kami ajukan masing-masing ada 3-5 hektar total sekitar 2000 hektar lebih melalui pelepasan redistribusi tanah kemarin ada Fasum dan Fasosnya juga.

 

” Sekarang kami belum mendapatkan updatenya, mungkin setelah Pilkada nanti, karena hanya pemimpin yang baik bisa untuk menjalankan amanah ini,” pungkas Madtamis.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Batang Merangin Bersama Ranting Bhayangkari Bagikan Takjil

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, Doly Sirait Resmi Jabat Ketua Cabang GAMKI Sarolangun Periode 2022 – 2025.

Berita

Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan

Berita

Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

Berita

Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Idi Laksanakan Shalat Jumat Berjamaah

Berita

Pesan Kapolda Jambi saat Terima Silaturahmi Ka Kwarda Jambi

Berita

Peringati Ocean Days, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersihkan Sampah dari Sungai Hingga Laut

Berita

KPU Kabupaten Kerinci Raih Penghargaan Pada 4 Kategori