Kunjungi Batalyon B Pelopor di Merangin, Dansat Brimob Polda Jambi : Jaga Kekompakan dan Hindari Pelanggaran Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB Bansos Sukahati dan Kabar Baik Magang Nasional Warnai HUT ke-61 Tanjab Barat Kapolda Jambi Pastikan Penanganan Karhutla di Sungai Gelam Terus Dilakukan, Sinergi TNI-Polri dan BPBD Diperkuat Rutan Kelas I Tangerang Kembali Terima 8 Peserta Program Magang Nasional Kemnaker–Kemenimipas

Home / Berita

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:46 WIB

Fasilitator di Periksa, Cabjari Tanjab Timur Kembangkan Dugaan Penyimpangan Program KOTAKU

Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, pengembangan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan program KOTAKU tahun anggaran 2020 terus dilakukan pihak Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Tanjab Timur – Provinsi Jambi.

 

Sebelumnya, Cabjari telah melakukan pemanggilan pihak-pihak yang mempunyai kaitan pada kegiatan jalan beton yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang tersebut. Dan kemarin (11/8), pihak Cabjari kembali memanggil dan memeriksa tiga orang fasilitator sebagai saksi.

BACA LAINNYA  Gelar Konferensi Internasional ICT Ekosistem Digital BPJS Kesehatan jadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia

 

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari ) Adi Candra, S.H, M.H, menyampaikan bahwa ada 3 fasilitator dalam kegiatan yang diperiksa sebagai saksi dengan inisial : YP, RA & AF.

 

Saat disinggung terkait sejauh mana keterkaitan fasilitator dalam program KOTAKU?

 

“Berdasarkan keterangan senior fasilitator YP, mereka yang membuat dan menyiapkan semua dokumen-dokumen kegiatan, baik BKM dan KSM tinggal menanda tangani dokumen tersebut, dan untuk yang lainnya masih terus kita kembangkan, “jawab Kacab.

BACA LAINNYA  Akan Lewati 47 Negara Dengan Bersepeda, Irjen Pol (Purn) Royke Lumowa Kini Tiba di Jambi 

 

Rencananya, akan dijadwalkan pemanggilan kembali pada hari Senin 15-8-2022 untuk saksi YS tempat membeli material batu (setelah sebelumnya telah dmintai keterangan) dan dilanjut pada hari Selasa, 16-8-2022, pemanggilan untuk saksi AS sebagai tenaga ahli infrastruktur dan saksi YF sebagai Askot infrastruktur, serta YP sebagai fasilitator, “ujar Kacab.

 

Penulis : Doni Riyadi

Share :

Baca Juga

Berita

Gunakan Alat Modern Perdana, Wakapolda Jambi Pimpin Penanaman Bibit Jagung di Lahan Eks Repalanting Sawit

Berita

RMA Jambi Respon Gerak Cepat Pak Airlangga Untuk Koalisi Dengan Pak Prabowo Di Pilpres 2024

Berita

Dandim 0416/Bute Tekankan Kepada Personel Bahaya Judi Online

Berita

Ridham Mantan Sekda Tebo, Prihatin dengan Kondisi Politik Tebo

Berita

Gubernur Al Haris Gunakan Hak Pilihnya di TPS 32 Rawasari

Berita

Fasilitas Lengkap, Robinson Sirait Ajak Warga Bahar Manfaatkan RSUD Sungai Bahar

Berita

Pemkot Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

Berita

9 PJU Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan