Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:46 WIB

Fasilitator di Periksa, Cabjari Tanjab Timur Kembangkan Dugaan Penyimpangan Program KOTAKU

Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, pengembangan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan program KOTAKU tahun anggaran 2020 terus dilakukan pihak Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Tanjab Timur – Provinsi Jambi.

 

Sebelumnya, Cabjari telah melakukan pemanggilan pihak-pihak yang mempunyai kaitan pada kegiatan jalan beton yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang tersebut. Dan kemarin (11/8), pihak Cabjari kembali memanggil dan memeriksa tiga orang fasilitator sebagai saksi.

BACA LAINNYA  Dandim 0415/Jambi Sambut Kunjungan Kerja Pangdam II/Sriwijaya

 

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari ) Adi Candra, S.H, M.H, menyampaikan bahwa ada 3 fasilitator dalam kegiatan yang diperiksa sebagai saksi dengan inisial : YP, RA & AF.

 

Saat disinggung terkait sejauh mana keterkaitan fasilitator dalam program KOTAKU?

 

“Berdasarkan keterangan senior fasilitator YP, mereka yang membuat dan menyiapkan semua dokumen-dokumen kegiatan, baik BKM dan KSM tinggal menanda tangani dokumen tersebut, dan untuk yang lainnya masih terus kita kembangkan, “jawab Kacab.

BACA LAINNYA  Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya 

 

Rencananya, akan dijadwalkan pemanggilan kembali pada hari Senin 15-8-2022 untuk saksi YS tempat membeli material batu (setelah sebelumnya telah dmintai keterangan) dan dilanjut pada hari Selasa, 16-8-2022, pemanggilan untuk saksi AS sebagai tenaga ahli infrastruktur dan saksi YF sebagai Askot infrastruktur, serta YP sebagai fasilitator, “ujar Kacab.

 

Penulis : Doni Riyadi

Share :

Baca Juga

Berita

Dikeluhkan Warga Jalan Ness Rusak, Pihak HK Turunkan Alat Berat dan Cor Jalan Rusak 

Berita

Wagub Sani Resmikan Status Langgar Jami’ Al Hidayatussholihin Desa Tangkit

Berita

Bhabinkamtibmas Darul Aman Bripka Roelly Nasrul, SH Berkesempatan Memandikan Geuchik Terpilih Sesuai Dengan Adat

Berita

Breaking News : Gunakan Narkoba, Polres Sarolangun Amankan Oknum Caleg dari Partai PDIP

Berita

25 Kelompok Jasa Terima Bantuan Dumisake Perkebunan Tahun 2023

Berita

Tabrak Polisi, Pengedara Sepeda Motor di Jambi Diamankan

Berita

Polda Jambi Raih Penghargaan Penurunan Angka Kecelakaan Terendah Se Indonesia 

Berita

Bentuk Perhatian ke Personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob , Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Berikan Satu Set Sarana Olahraga