Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:46 WIB

Fasilitator di Periksa, Cabjari Tanjab Timur Kembangkan Dugaan Penyimpangan Program KOTAKU

Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, pengembangan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan program KOTAKU tahun anggaran 2020 terus dilakukan pihak Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Tanjab Timur – Provinsi Jambi.

 

Sebelumnya, Cabjari telah melakukan pemanggilan pihak-pihak yang mempunyai kaitan pada kegiatan jalan beton yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang tersebut. Dan kemarin (11/8), pihak Cabjari kembali memanggil dan memeriksa tiga orang fasilitator sebagai saksi.

BACA LAINNYA  Jalan Tol Ruas Jambi-Rengat Lewati 5 Kecamatan, Ini Harapan Bupati Tanjab Barat

 

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari ) Adi Candra, S.H, M.H, menyampaikan bahwa ada 3 fasilitator dalam kegiatan yang diperiksa sebagai saksi dengan inisial : YP, RA & AF.

 

Saat disinggung terkait sejauh mana keterkaitan fasilitator dalam program KOTAKU?

 

“Berdasarkan keterangan senior fasilitator YP, mereka yang membuat dan menyiapkan semua dokumen-dokumen kegiatan, baik BKM dan KSM tinggal menanda tangani dokumen tersebut, dan untuk yang lainnya masih terus kita kembangkan, “jawab Kacab.

BACA LAINNYA  Motor dikembalikan ,Korban Curanmor Ucapkan Terimakasih ke Polisi

 

Rencananya, akan dijadwalkan pemanggilan kembali pada hari Senin 15-8-2022 untuk saksi YS tempat membeli material batu (setelah sebelumnya telah dmintai keterangan) dan dilanjut pada hari Selasa, 16-8-2022, pemanggilan untuk saksi AS sebagai tenaga ahli infrastruktur dan saksi YF sebagai Askot infrastruktur, serta YP sebagai fasilitator, “ujar Kacab.

 

Penulis : Doni Riyadi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Nilai Aset Generasi Muda Jambi di Pasar Modal Mencapai 890 Miliar Rupiah

Berita

Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi  

Berita

Saat Melakukan Aksi, Tiga Spesialis Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polsek Jambi Timur

Berita

Lakukan Sterilisasi Sambut Malam Pergantian Tahun di Gereja, Ditsamapta Polda Jambi Turunkan Anjing Satwa K9

Berita

Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun

Berita

Tiba di Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono : Terima Kasih Doanya

Berita

Puluhan Kilo Narkotika Dimusnahkan Polresta Jambi Bersama BNNP

Berita

Hebat, Bangun Gedung Madrasah Tidak Gunakan Dana DD Maupun APBD Kades Sungai Papauh Patut Diapresiasi