Wagub Aceh Fadhlullah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto Tanah Dihibahkan untuk masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas Tim SAR Gabungan Cari Bocah 7 Tahun Hilang di Sungai Batanghari Kakanwil Ditjenpas Banten Tinjau Langsung Pembinaan dan Pelayanan di Rutan Tangerang

Home / Berita

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:54 WIB

FGD Bahas Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada Serentak 2024

JAMBI – Focus Group Discussion (FGD) digelar di Komplek Mall Kapuk, Sanabari Hotel, Kebun Jahe, Kota Jambi, Kamis 15 Agustus 2024. Tema yang diangkat membahas “How Democracies Die ? Fenomena Calon Tunggal Pilkada Serentak 2024”.

 

Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman, S.H., M.H., Founder Kopipede Jambi Desy Arianto, Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia Kabupaten Batanghari Muhammad Aris, Pengurus Partai Politik, Relawan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan dihadiri peserta FGD sebanyak 25 orang.

 

Hadir juga Dir Intelkam Polda Jambi yang diwakili Plt Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP S Bagus Santoso S.I.K., M.H., Mewakili Ketua KPU Provinsi Jambi hadir Fahrul Rozi, Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman SH MH.

 

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman SH MH menyampaikan beberapa hal penting yang disampaikan dalam FGD ini diantaranya soal potensi dan Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024, Tugas Bawaslu, Permasalahan Dalam Pemilihan, Jenis Pelanggaran Pemilih, Sumber Penanganan Pelanggaran.

BACA LAINNYA  Dandim 0419/Tanjab Tinjau dan Pantau Karhutla di Desa Catur Rahayu

 

Sementara itu, Founder Kopipede Jambi, Desi Arianto, S.Pt membahas soal calon tunggal lawan kotak kosong. Artinya hanya ada satu paslon melawan kotak kosong.

 

Kata Desi Arianto, Pemilihan 1 (satu) pasangan calon terjadi bila setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi Pasangan Calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

 

Kemudian, terdapat lebih dari 1 (satu) Pasangan Calon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan setelah dilakukan penundaan sampai dengan berakhirnya masa pembukaan kembali pendaftaran tidak terdapat Pasangan Calon yang mendaftar atau pasangan calon yang mendaftar berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon.

BACA LAINNYA  Korem 042/Gapu Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

 

Ditambahkan dia, sejak penetapan Pasangan Calon sampai dengan saat dimulainya masa kampanye terdapat Pasangan Calon yang berhalangan tetap, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tidak mengusulkan calon atau Pasangan Calon pengganti atau calon atau Pasangan Calon pengganti yang diusulkan dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon.

 

Selanjutnya, sejak penetapan Pasangan Calon sampai dengan saat dimulainya masa kampanye terdapat Pasangan Calon yang berhalangan tetap, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tidak mengusulkan calon atau Pasangan Calon pengganti atau calon atau Pasangan Calon pengganti yang diusulkan dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon.

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Kel. Thehok Monitoring Pembagian Beras kepada Masyarakat Kurang Mampu

Berita

TNI-POLRI Jambi Perkuat Sinergitas Lewat Olahraga Bersama di Mapolresta Jambi

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Jum’at Sehat dan Peduli Kasih Pupuk Kebersamaan serta Kekompakan

Berita

Kalapas Kelas IIA Banda Aceh Terima Kunjungan Tim BPK RI Dalam Rangka Pemeriksaan Barang Milik Negara (BMN)

Berita

Pelaku Curanmor Berhasil Dirungkus, Diduga pelaku Adalah Komplotan 

Berita

Dit Polairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan TKP Terkait Viral Kapal Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari

Berita

Satreskrim Polres Merangin Amankan Waria Yang di Duga Mucikari

Berita

Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2024 dibuka Langsung Oleh Wakil Presiden RI