Tinjau TPI Ujung Serangga, T Rival Amiruddin Soroti Besarnya Potensi Kelautan Aceh Barat Daya. Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku Modal Rekor dan Kemenangan, Ramadhipa Optimistis Taklukkan Jerez Kebun Bukit Kausar PTPN IV Regional IV Sunat Massal 50 Anak  Targetkan Prestasi, Sekda Hermansyah Lepas Atlet Bulu Tangkis Tanjab Barat ke PB Pratama Open

Home / Berita

Senin, 10 Juli 2023 - 15:57 WIB

Gelar Apel Operasi Patuh 2023, Kapolres Sarolangun Tegaskan Jangan Adanya Pungli

SAROLANGUN – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sarolangun AKBP Imam Rachman memimpin langsung Apel gelar pasukan operasi patuh 2023 bertempat di lapangan apel Polres Sarolangun, Senin (10/7/23).

 

Operasi patuh 2023 Polres Sarolangun dalam dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

 

Tampak hadir dalam apel gelar pasukan operasi patuh Polres Sarolangun Assisten I Pemda Sarolangun, Drs. Arief Ampera, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Deka Diana SH, MH, Wakapolres Sarolangun Kompol Afrito Marbaro SH, S.IK MH, Kejaksaan Negeri Sarolangun, Danramil Limun, Kapten Zul Abdullah, Kakan Kesbangpol Sarolangun, Hudri M.Pd.I, Kabid Dishub Sarolangun, Kasat Pol PP Sarolangun, Drs Muhammad Idrus, PM Kodim 04/20 Sarko, Ketua Senkom Sarolangun, Suyono, Para Kabag Polres Sarolangun, Para Kasat Polres Sarolangun, Para Kapolsek Jajaran Sarolangun, Seluruh Personil Polres dan Polsek Jajaran Sarolangun, Personil TNI Kodim 0420 Sarko, Personil Dishub Sarolangun, Personil Senkom Sarolangun dan Personil Damkar Sarolangun.

BACA LAINNYA  Bocah 11 Tahun Menabrak Orang Hingga Meninggal Dunia di Kuala Tungkal, PK Bapas Berhasil Upayakan Pengambilan Keputusan

 

Dalam apel gelar pasukan operasi patuh Polres Sarolangun turut dilakukan pengecekan pasukan dan penyematan pita tanda operasi oleh Kapolres kepada perwakilan personil.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menyebutkan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2023.

 

” Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tidak menurunkan indeks kepuasan masyarakat kepada Polri,” ungkapnya.

 

Ditegaskan Kapolres, selama pelaksanaan operasi patuh jangan adanya pungli dan menjalankan tugas sesuai aturan yang sudah dibuat oleh Ditgakkum patuhi dan pedomani, jangan jadi korban operasi.

BACA LAINNYA  Berikut Besaran Zakat Fitrah 1444/2023 di Kabupaten Tanjab Barat Beserta Ketentuannya

 

” Tunjukkan Polisi Lalu Lintas mampu menjadi ikon Polri yang Presisi,” lanjutnya.

 

Polri bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan secara lebih optimal, melalui Operasi Terpusat dengan sandi “Patuh 2023″ selama 14 (empat belas) hari sejak 10 Juli s.d. 23 Juli 2023.

 

Saya berharap nantinya petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan, hal itu dilakukan secara humanis dan diharapkan tak ada komplain dari masyarakat.

 

” Atas nama Pimpinan Polres Sarolangun, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel pengamanan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kementerian terkait, maupun seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung Operasi Patuh 2023,” tutup Kapolres.

Share :

Baca Juga

Berita

Motor vs Mobil Truk, Satu Orang Meninggal Dunia 

Berita

Musibah Tongkang PT. KT Renggut Korban Jiwa, Wabup Lingga Ucapkan Turut Berdukacita

Berita

Mukarramah Fadhlullah: Marwah Aceh Harus Tetap Dijaga di Perantauan

Berita

Laksanakan Program Minggu Kasih Polda Jambi, Personel Ditpolairud Polda Jambi Sambangi Pengguna Transportasi Pompong Penyebrangan Ancol Jambi

Berita

Sinergitas Polres Nagan Raya Bersama TNI dan Pemerintah Daerah Tertibkan Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan

Berita

Kronologis Lakalantas di Bram Itam Merenggut Nyawa, Seorang Ibu Meninggal di Tempat

Berita

Relawan Anti Narkoba, Rita Anggraini Ciptakan Lagu G.A.N 

Berita

13 Terdakwa Pengrusakan dan Pembakar TPS, 1 diantaranya dituntut 7 Bulan Penjara