Wagub Aceh Fadhlullah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto Tanah Dihibahkan untuk masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas Tim SAR Gabungan Cari Bocah 7 Tahun Hilang di Sungai Batanghari Kakanwil Ditjenpas Banten Tinjau Langsung Pembinaan dan Pelayanan di Rutan Tangerang

Home / Berita

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:57 WIB

Gelar Operasi Pekat, Tim Sultan Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras berbagai Merek

TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek saat menggelar operasi pekat tahun 2024, Rabu malam (04/12/24).

Diamankannya ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung program Presiden Prabowo Asta Cita salah satunya adalah mencegah tindak pidana dengan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas kondusif.

Kali ini dalam operasi memberantas penyakit masyarakat (pekat) Tim Sultan Polres Tebo melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik LAP warga Desa Rimbo Bujang dan mengamankan 516 botol minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto, S.H., S.I.K melalui Kanit Pidum Ipda Hafizh menyebutkan bahwa kita lakukan penggeledahan terhadap gudang atau tempat penyimpanan yang diduga gudang penyimpanan minuman keras.

BACA LAINNYA  Satgas TMMD ke-126 dan Pemkot Laksanakan Penanaman 3000 Pohon di RKE

“ Alhasil kita amankan 32 Dus miras dengan isi 384 botol Jenis Kawa-Kawa, 4 Dus berisi 96 botol Jenis Soju dan 3 Dus berisi 36 botol miras Jenis Ciu” ujarnya, Kamis (05/12/24).

Ipda Hafizh menjelaskan pengungkapan tempat atau gudang penyimpanan ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu target kita dari Polres Tebo saat pekat.

“ Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Rimbo Bujang telah menyimpan ratusan botol minuman keras untuk diperjual belikan,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Jalan Lintas Tembesi Telah Bisa Dilalui Angkutan Batubara Berikut Syaratnya. 

Berdasarkan informasi tersebut maka kita Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo saat operasi pekat berhasil mengamankan Miras (Minuman Keras) di Wilayah Rimbo Bujang di Jalan 20 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

“ Untuk ratusan minuman keras dan pemilik rumah saat ini kita amankan di Polres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Kanit Pidum Polres Tebo Ipda Hafizh turut memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang negatif dan menimbulkan dampak negatif serta dapat menyebabkan gangguan kamtibmas di masyarakat.(IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Kesekian kalinya Konami Lakukan Aksi Terkait Beberapa Pekerjaan Proyek di Merangin

Berita

Persiapan HUT RI ke-79, Perangkat Desa Suka Maju Gelar Rapat Bersama Satgas TMMD.

Berita

Kapolres Pidie Hadiri Upacara dan Berikan Surprise di HUT ke-79 TNI

Berita

Komitmen Meningkatkan Pelayanan Bagi Konsumen, Yamaha Premium Dealer Hadir di Momen Perayaan Ulang Tahun ke-50 

Berita

Insiden Tongkang Tabrak Jembatan, Dirpolairud Turun langsung Cek Lokasi dan periksa Kapal

Berita

Idul Adha Tahun Ini, Tirta Mayang Distribusikan 22 Sapi Kurban

Berita

Tunjukkan Prestasi dan Dedikasi, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan ke Personel Berprestasi

Berita

Akan Edarkan Sabu di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu