Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:54 WIB

Hadiri Rakor Kemenimipas, Kakanwil Ditjenpas Aceh Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2025

 

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung mulai 14 hingga 17 Desember 2025, bertempat di Jakarta.

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur Jenderal serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Forum ini menjadi wadah evaluasi krusial bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.

 

Dalam sesi pengarahan Inspektur Jenderal yang menyoroti pengawasan internal, Yan Rusmanto secara proaktif menyampaikan atensi khusus terkait proses penegakan Hukuman Disiplin (Hukdis) terhadap pegawai yang telah diajukan oleh Kanwil Ditjenpas Aceh.

 

Yan meminta agar penanganan kasus disiplin dapat dilakukan lebih cepat dan terukur. Langkah ini dinilai vital untuk mencegah persepsi pembiaran serta menegaskan bahwa pimpinan tidak memandang sebelah mata pelanggaran disiplin.

BACA LAINNYA  Bea Cukai Aceh Kirim Relawan dan Bantuan Kemanusiaan ke Lhokseumawe dan Langsa

 

“Percepatan penanganan hukuman disiplin sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, efek jera, serta menjadi pembelajaran bagi pegawai lain agar senantiasa patuh pada regulasi,” ujar Yan Rusmanto. Menanggapi hal tersebut, Inspektur Jenderal menyatakan komitmen penuh untuk mengakselerasi proses tersebut demi menjaga marwah organisasi.

 

Pada sesi evaluasi kinerja di hadapan tim panelis, Yan Rusmanto memaparkan laporan komprehensif mengenai kondisi 30 Satuan Kerja (Lapas, Rutan, dan Bapas) di wilayah Aceh. Sepanjang tahun 2025, Kanwil Ditjenpas Aceh mencatatkan realisasi anggaran dengan penyerapan yang optimal sesuai target, serta pemenuhan perjanjian kinerja yang memuaskan.

 

Tak hanya itu, Yan juga memaparkan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi yang telah diluncurkan untuk mempermudah layanan kunjungan dan integrasi data Warga Binaan. Kinerja positif ini dibuktikan dengan raihan sejumlah penghargaan bergengsi.

BACA LAINNYA  Kapolres Sarolangun Imbau Warga Waspada Aplikasi Berbahaya, Jangan Tergiur Aplikasi Gratis Yang Beriming Keuntungan

 

Menatap tahun 2026, Yan Rusmanto telah memetakan potensi risiko yang dihadapi wilayah Aceh, meliputi antisipasi gangguan keamanan akibat kelebihan kapasitas (overcrowding), keterbatasan SDM dan sarana prasarana, serta potensi bencana alam.

 

Sebagai langkah antisipatif, Kanwil Ditjenpas Aceh telah menyusun Rencana Aksi 2026 yang berfokus pada penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi SDM, serta pengembangan inovasi berkelanjutan.

 

Tim panelis memberikan apresiasi tinggi atas paparan dan capaian jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh. Yan Rusmanto berharap evaluasi ini menjadi momentum untuk mempertahankan prestasi dan memperbaiki kekurangan demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang PRIMA di tahun mendatang.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna Pidato Perdana Bupati Muaro Jambi

Berita

Wagub Sani : Ridho Orang Tua Kunci Sukses Di Masa Depan

Berita

Jaga Stabilitas Keamanan Secara Rutin, Tim Satops Patnal Lapas Perempuan Laksanakan Razia Area Kegiatan Kerja,Koperasi, Dan Wartelsus

Berita

Kendalikan Inflasi Pemprov Jambi Gelar Bazar dan Pasar Murah

Berita

Bersama Pemkab Tegal, PD IWO Kabupaten Tegal Gelar Acara Nyawiji Membangun Tegal Bebas KDRT

Berita

Modus Pinjam Modal Rp. 26 Juta Untuk Proyek Pengadaan, Setelah Cair Menghilang, Lelaki Ini Dibekuk Polsek Sarolangun.

Berita

Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Ini Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kota Jambi Saat Malam Pergantian Tahun

Berita

Unimed Persiapkan Persyaratan Buka Fakultas Kedokteran, Tandatangani Kerjasama Dengan Klinik dr Irvan Dalimunthe