Danrem 042/Gapu Ajak Keluarga Besar TNI Perkuat Bela Negara dan Berjiwa Nasional Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi, Unit Tipidter Polres Nagan Raya Laksanakan Penandatanganan Surat Pernyataan Kepatuhan dan Integritas Petugas SPBU Polres Tanjab Barat Razia Internal, Semua Personel Diperiksa! Massa Datangi Kantor Gubernur, Kapolda Jambi Imbau Unjuk Rasa Berlangsung Tertib dan Damai Sidang Tak Perlu Tatap Muka! Hukum Kaltim Kini Serba Elektronik

Home / Berita

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:41 WIB

Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif terhadap Kombes Pol Edi Faryadi

Jambi – Nama baik salah satu perwira terbaik di jajaran Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, tengah diterpa isu tidak sedap menyusul beredarnya pesan bernada fitnah melalui aplikasi WhatsApp dari nomor 081374222195. Pesan tersebut memuat tuduhan yang dinilai sebagai bentuk kampanye hitam terhadap figur perwira tinggi yang dikenal sebagai putra Jambi berintegritas.

Dalam pesan tersebut, Kombes Pol Edi Faryadi dituduh terlibat dalam praktik pemerasan serta membekingi tambang ilegal. Tuduhan ini langsung menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rian Fitra Ramdhan.

Rian menegaskan bahwa pesan berantai tersebut sarat dengan muatan provokatif dan tidak berdasar. Ia bahkan mencoba menghubungi langsung nomor penyebar pesan untuk mengklarifikasi, namun tidak mendapat respons.

BACA LAINNYA  Cekcok Berujung Maut, Rangga Pelaku Penusukan Dituntut 15 Tahun Penjara  ‎

“Saya hubungi nomor itu, ajak bertemu secara terbuka, tapi tidak ditanggapi. Ini menambah kecurigaan bahwa pesan itu adalah hoaks yang sengaja diciptakan untuk menjatuhkan Pak Edi,” ujar Rian, Sabtu (12/7).

Menurutnya, selama ini Kombes Pol Edi Faryadi dikenal dekat dengan masyarakat, termasuk para aktivis, dan tidak pernah terdengar terlibat dalam perilaku menyimpang.

“Pak Edi figur yang terbuka dan ramah. Banyak aktivis mengenal beliau sebagai perwira yang humanis dan menjunjung tinggi profesionalisme. Ini sebabnya kami merasa perlu menyuarakan bahwa tuduhan tersebut patut diragukan,” lanjut Rian.

BACA LAINNYA  Polres Kerinci Ajak Masyarakat Ikuti dan Meriahkan Presisi Merdeka Run 2026

Ia juga mengingatkan masyarakat Jambi untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi, apalagi yang belum jelas kebenarannya dan cenderung memojokkan.

“Jangan biarkan fitnah tumbuh subur di era digital ini. Kita perlu jernih dalam memilah informasi dan tidak serta-merta menyebarkan pesan yang belum tentu benar. Apalagi kalau tujuannya menjatuhkan reputasi orang baik,” tegasnya.

Kasus ini menjadi contoh pentingnya membangun kesadaran literasi digital di tengah masyarakat, agar tidak mudah terjebak dalam arus disinformasi yang bisa menghancurkan nama baik seseorang tanpa bukti yang sahih.

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Banda Aceh Ikuti Kegiatan Bersih-Bersih Masjid Jami’ Pagar Air dalam Rangka HBP ke-62 tahun 2026

Berita

Zuwanda Dipercaya Pimpin TLCI Chapter 01 Jambi Periode 2023-2026

Berita

Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Kenalkan Peralatan Selam dan Teknik Mendayung kepada Anggota Saka Bhayangkara

Berita

Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Berita

Pegawai LPKA Muara Bulian Berinovasi Membuat Aplikasi SIPIRANG.

Berita

Laksanakan Musda II, Ahmad Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PD IWO Tanjab Timur 

Berita

Kapolda Jambi Kunjungi Jemaat HKBP Kotabaru, Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Jaga Kamtibmas