Detik-Detik Petugas Lapas Kualatungkal Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kini Dapat Penghargaan Simpan Sabu Titipan, Pria di Betara Jadi Tersangka Keempat yang Diciduk Polisi Sepekan, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gulung 4 Pengedar Sabu-Ganja di Betara Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri BIMTEK ASWAKADA 2026, Azhar Hamzah: Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat Sabet Berbagai Penghargaan Nasional, Aulia Rahmad Dinobatkan Sebagai Petugas Berprestasi pada HBP Ke-62

Home / Berita

Selasa, 21 April 2026 - 10:50 WIB

Imigrasi Kerinci Bentuk Empat Desa Binaan Imigrasi

Kerinci – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci membentuk empat desa binaan imigrasi di Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin sebagai langkah pencegahan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, mengatakan pembentukan desa binaan ini bertujuan meningkatkan literasi keimigrasian dan membangun kesadaran hukum masyarakat terkait bahaya TPPO dan tindak pidana penyelundupan manusia.

“Desa binaan ini diharapkan dapat memperluas informasi kepada masyarakat terkait pencegahan TPPO dan pekerja migran nonprosedural,” ujar Purnomo.

BACA LAINNYA  Stabilitas Pangan Jadi Prioritas, Pemkab Tanjab Barat Bersinergi dengan Satgas Saber Pangan

Empat desa yang telah ditetapkan sebagai desa binaan imigrasi yakni Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci; Desa Hiang Sakti, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci; Desa Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci; serta Desa Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin.

Menurut Purnomo, pembentukan desa binaan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perekrutan pekerja migran ilegal dan potensi tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kerinci dan sekitarnya.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Raih Juara 3 Lomba Kreasi Setapak Perubahan Polri

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak imigrasi atau kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi TPPO di lingkungan sekitar.

“Jika ada sanak saudara atau warga yang diduga menjadi korban TPPO, segera laporkan agar bisa dicegah sedini mungkin,” katanya.

Melalui program desa binaan imigrasi ini, Kantor Imigrasi Kerinci berharap masyarakat desa memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal sehingga dapat terhindar dari praktik perdagangan orang yang merugikan.

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Gara-gara Judi Online, Seorang Pria di Jambi Nekat Bunuh Diri

Berita

Pj Bupati Kerinci Hadiri Acara Forum Silaturahmi Kades, Asraf Terus Jaga dan Erat Silaturahmi

Berita

Komandan Korem 042/Gapu Menghadiri Kegiatan Apel Brigade Pangan.

Berita

Paripurna DPRD Umumkan Penetapan Pemenang Pilkada Kota Jambi, Ini Pesan Pj Wali Kepada Kepala Daerah Terpilih

Berita

Kunjungi Mako Ditpolairud, Kapolda Jambi berikan beberapa arahan

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Karhutla

Berita

Pimpin Apel Pagi Usai Libur Cuti Hari Raya Idul Fitri, Ini Pesan Kapolda Jambi Kepada Personil

Berita

Wakili Ketua, Sekjen PWI Provinsi Jambi Serahkan SK Kepengurusan PWI Kota Jambi Periode 2023-2026