Bidik Indonesia News – Jika bicara aktivitas ilegal driling seperti tidak ada habisnya, berulang kali ditindak oleh pihak kepolisia, aktivitas itu masih tetap ada.
Seperti yang beredar dimedia sosial Instagram, terlihat ada Aktivitas ilegal drilling di kawasan 51, lebih tepatnya berada di kawasan PT REKI.
Dalam postingan tersebut menyebutkan bahwa beberapa oknum polisi menjadi backing dari kegiatan ilegal driling tersebut.
Atas postingan itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto mengatakan saat ini pihak kepolisiam sedang mengecek kebenarannya.
“Saat ini tim dari Dit Reskrimsus Polda Jambi sedang menuju lokasi untuk mengecek kebenarannya,” katanya Senin (27/11/23).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory menyebutkan kawasan itu telah masuk ke wilayah sumetera selatan (Sumsel)
“Wilayah tersebut, masuk Provinsi Sumel. Untuk memastikannya anggota akan cek lokasi,” akunya.
Terkaiat adanya okmum polisi yang membekengi aktivitas ilegal driling itu, Cristian Tory mengatakan akan memproses jika ada yang terlibat.
“Kalo terbukti ada yangg membekingi tentu ada atasannya yang akan memproses sesuai aturan hukum yang mengatur,” tegasnya.