Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 20:04 WIB

Lebih 203 Orang Minat Jadi Anggota KPU Kepri

Tanjungpinang – Membludak, minat warga Kepri untuk menjadi bakal calon (Bacalon) anggota KPU Provinsi Kepri 2023-2028. Hingga kini saja sudah tembus 200 tepatnya 203 orang pelamar. Diperkirakan jumlah ini mau bertambah lagi, sebab masa pendaftar masih bersisa empat hari lagi, yakni hingga Selasa, 21 Pebruari 2023.

 

“Diluar dugaan. Pelamarnya bisa tembus 203 orang. Diluar perkiraan,” ujar Anggota Timsel Bacalon Komisioner KPU Kepri periode 2023-2028, Ridarman Bay, SE, MM, menjawab awak media, Jumat (17/2), di Tanjungpinang.

 

Sebelumnya dia memperkirakan jumlah pelamar dibawah 200 orang. “Sekitar 150-180 orang lah yang hendak mendaftar. Ternyata jumlah yang minat cukup besar,” ujarnya.

Dari 202 orang yang mendaftar, tambahnya, Kamis (16/2), sudah ada sebanyak 12 pelamar yang menyerahkan hardcopy syarat pendaftaran ke Sekretariat Timsel di Hotel CK Tanjungpinang.

BACA LAINNYA  Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

 

Yang pertama menyerahkan berkas fisik, kebetulan beriringan datang dua orang.

“Bertepatan saat bersamaan ada dua orang yang datang ke Sekretariat mengantar berkas formular lamaran sesuai akun SIAKBA dalam bentuk fisik, yakni Pak Indrawan dan Bu Uci Susanty,” kata bapak dua orang putra ini.

 

Menurut dia, setelah pendaftaran ditutup pada 21 Pebruari nanti, timsel akan memverifikasi berkas lamaran yang masuk. Pihaknya punya waktu seminggu hingga, 28 Pebruari 2023.

 

“Tanggal 1 Maret kami akan menetapkan hasil penelitian administrasi. Dan tanggal 2 Maret Timsel buat pengumuman siapa-siapa saja yang lolos pemeriksaan administrasi ini,” kata alumnus Universitas Andalas (Unand) itu.

 

Dikatakan, sesuai PKPU No.4 tahun 2023 tentang seleksi KPU Provinsi, kriteria pelamar yang lolos penelitian administrasi adalah mereka yang sudah berusia 35 tahun keatas dan berpendidikan S1. Mereka yang belum 35 tahun dan tamatan SMA otomatis akan gugur.

BACA LAINNYA  Bakti Kesehatan Akabri 91, Lapangan Rampal Malang Disulap Jadi Rumah Sakit

Menurut Ridarman, dalam tahapan pemeriksaan administrasi ini, pihaknya akan menyaring menjadi 50 orang. “Sesuai pasal 22 ayat 4 PKPU Nomor 4 tahun 2023, Timsel menetapkan bakal calon anggota KPU Provinsi yang lolos penelitian administrasi paling banyak 10 kali kebutuhan. Jumlah anggota KPU Kepri sebanyak 5 orang. Berarti nanti yang lolos penelitian administrasi hanya 50 orang,” kata Pengurus Keluarga Besar Alumni (KBA) KPU Provinsi Kepri tersebut.

 

Selepas itu, sambungnya, peserta yang lolos penilaian administrasi berkenan mengikuti ujian tertulis dan tes psikologi mulai 5 Maret 2023, dengan tempat yang hendak ditentukan kemudian. “Kami sedang menjajaki beberapa tempat. Nanti akan diumumkan (tempat ujian tertulis dan psikologi, Red),” tutur Ridarman.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

SMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Santuni Anak Yatim Piatu

Berita

Korem 042/Gapu Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H

Berita

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 

Berita

Pastikan Cukup, Satgas Pangan Polda Jambi Sidak Bahan Pokok Jelang Nataru

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Empat Pelaku PETI dan Barang Bukti 3 Kg Emas 

Berita

Kajari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

Berita

Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru, 1.539 Gabungan Diterjunkan, Polda Jambi Siapkan 14 Posyan, 29 Pos Pam

Advetorial

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H