Temui Kafilah MTQ Nasional di Semarang, Wagub Aceh: Aceh Bangga kepada Kalian Resmi Dibuka Bupati Monadi, Seduh 3.805 Kopi Semarakkan Festival Kopi Kerinci 2026 Unit Tipidter Polres Merangin Tangani 22 Perkara Sepanjang Januari–September 2026 ‎‎Dealer Honda MKM Edukasi Layanan Honda Care dan Hadirkan Servis Kunjung Penuh Haru, Bupati Aceh Timur Sambut 13 Nelayan Usai Ditangkap di Thailand

Home / Berita

Selasa, 17 Januari 2023 - 23:23 WIB

IPWJ Berikan Penyuluhan Hukum untuk Keder Kelurahan Kasang Tentang Penghapusan KDRT

Bidik Indonesia News, Jambi – Untuk menambah wawasan kepada masyarakat tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan sebagai upaya pencegahannya, Ikatan Pengacara Wanita Jambi (IPWJ) melaksanakan Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, bertempat di Taman Kongkow, Kebun Kopi, Kota Jambi, Selasa (17/01/2023).

 

Kegiatan ini dihadiri 30 peserta yang terdiri kader PKK, kader Posbindu, kader BKMT, kader Posyandu, Kader BPOM, se-Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

 

Ketua IPWJ, Fitri Susanti SH, dalam sambutannya mengatakan, salah satu kewajiban orang tua terhadap anaknya yaitu menjaga keharmonisan keluarga dengan tidak memberikan contoh yang buruk kepada anak. Salah satunya dengan tidak melakukan tindakan KDRT.

 

“Permasalahan KDRT jika tidak segera diantisipasi dapat mengganggu hak-hak peremuan dan anak seperti hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk bersosialisasi di lingkungannya. Dampak dari KDRT juga sangat kompleks yang bisa mempengaruhi ketahanan individu maupun ketahanan keluarga, ujarnya.

BACA LAINNYA  Tabrak Tiang Listrik Hingga Roboh, Ini Kronologis dan Identitas Pengemudi

 

Ketua Biro Bantuan Hukum IPWJ, Masta Melda Ria Aritonang,SH, dalam pemaparannya mengatakan, tindakan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah yang kompleks dan ancaman nyata baik secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggungjawab.

 

“Tingginya angka kemiskinan, penganguran dan angka putus sekolah serta rendahnya tingkat sebagian masyarakat Indonesia khususnya perempuan dan anak merupakan faktor utama dan rentan menjadi korban KDRT, ungkapnya.

 

Menurut Masta, ada banyak faktor pemicu terjadinya KDRT yaitu seperti faktor ekonomi, perilaku buruk pasangan, perselingkuhan, dan menganggap rendah pasanganya.

 

Perlu diketahui pemerintah telah mengeluarkan UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, undang undang tersebut merupakan dasar hukum dalam upaya penanganan dan pencegahan terhadap KDRT, dampak kekerasan yang komplek memerlukan penanganan secara komprehensif untuk memulihkan korban dan pendampingan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sangat penting sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak-hak korban seperti tertuang dalam pasal 10 UU Penghapusan KDRT, jelasnya.

BACA LAINNYA  Catatan Bersejarah di Autodrom Most, Aldi Satya Mahendra Targetkan Konsisten Tambah Poin

 

Senada dengan Masta, Wakil Bidang Perempuan dan Anak, Mirna Novita Amir,SH, juga menyebutkan jika permasalahan tersebut jika tidak segera diantisipasi dan ditangani dengan baik, dapat mengganggu upaya pemulihan hak-hak peremuan dan anak seperti hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak untuk bersosialisasi dilingkungannya.

 

Dampak KDRT sangat kompleks dan mempengaruhi ketahanan individu maupun ketahanan keluarga, ujarnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, dibuka sesi tanya jawab mendalam terkait KDRT. Tak hanya itu, juga dibuka pertanyaan diluar topik yang dibicarakan. Kegiatan diakhiri dengan poto bersama.

 

Wiwit, salah satu peserta penyuluhan mengaku senang serta mengucapkan terima kasih atas pemaparan yang sangat bermanfaatkan bagi dirinya, tapi juga bisa diteruskan kepada anggota kader lainnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0415/Jambi, Unsur Pimpinan Bawah harus meningkatkan Pengawasan Melekat

Berita

KIP Undi Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Timur 

Berita

Sampaikan Kinerja Polda Jambi dan Jajaran, Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 

Berita

Hamdi S.Sos MM Takziah Ke Makam Sultan Thaha Syaifuddin Dalam Rangka Haul Yang Ke 120 Tahun

Berita

PAK SIDIK, Inovasi Digital Forensik Keimigrasian Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

Berita

Umat Muslim Gampong Sama Dua Kecamatan Pedawa Padati Tarawih Di Manasah Sama Dua

Berita

Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Unit Tipiter Cek Sejumlah Mini Market

Berita

Tingkatkan Pembinaan Mental dan Spritual Bagi Para Tahanan, Kapolres Sarolangun Gelar Buka Puasa Bersama